JAKARTA-Upaya Pemerintah Indonesia melobi Kerajaan Arab Saudi terkait kasus-kasus hukum yang melilit warga negeri ini mulai membuahkan hasil. Sedikitnya 78 warga negara Indonesia (WNI) dari ratusan yang ditahan oleh otoritas negeri monarki ituakan dibebaskan. Sedangkan 23 WNI yang diancam hukuman mati akan dipertimbangkan nasibnya oleh Kerajaan Arab Saudi.
Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, Kamis (14/4). Menurut Patrialis, keberhasilan lobi itu tak lepas dari hubungan baik yang sudah terjalin antara Jakarta dengan Riyadh selama ini. Sehingga Riyadh menghargai keinginan Jakarta untuk membebaskan WNI dari jeratan hukum. “Kerajaan Arab Saudi berjanji akan membebaskan tahanan WNI yang berkaitan kasus umum. Tercatat sebanyak 78 WNI dari ratusan tahanan dibebaskan,” ujarnya kepada Indopos (Sumut Pos Group) melalui sambungan telepon. (mos/ttg/jpnn)