TUNIS – Setelah terguling dalam Revolusi Melati dan meninggalkan kursi presiden di Tunisia, Zine el Abidine Ben Ali menghadapi jerat hukum di pengadilan. Tokoh 74 tahun yang sebelumnya memerintah selama 23 tahun itu bakal menjalani sidang, seperti halnya mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak.
Kemarin (14/4) jaksa pemerintah mengatakan bahwa Ben Ali yang saat ini bersembunyi di Arab Saudi bersama keluarganya bakal dijerat dengan 18 dakwaan. Mulai dari dakwaan pembunuhan, penyelundupan narkoba, sampai korupsi. “Termasuk tuduhan pemakaian narkoba,” kata Jaksa Lazhar Karoui Chebbi.
Pernyataan itu merupakan keterangan lengkap pertama pemerintah soal kasus hukum Ben Ali. Dalam waktu dekat, pemerintahan transisi Tunisia akan meminta ekstradisi atas suami Leila Trabelsi dan keluarganya tersebut. “Kami sedang melengkapi berkas permohonan ekstradisi untuk segera kami layangkan ke pemerintah Saudi,” urainya.
Ben Ali yang meninggalkan Tunisia setelah lengser pada 14 Januari lalu dianggap bertanggung jawab terhadap pembunuhan sedikitnya 200 orang dalam Revolusi Melati. Saat itu, dia menggunakan kekuatan militer untuk menindas para aktivis anti pemerintah yang mengobarkan revolusi di Tunisia menyusul aksi bakar diri Mohamed Bouazizi pada 17 Desember 2010.
“Delegasi Kementeri Kehakiman Tunisia bakal berkunjung ke markas Interpol di Lyon, Prancis, untuk memohon penerbitan surat penangkapan atas Ben Ali dan Leila,” ungkap Chebbi. (afp/ap/hep/dwi)