SUMUTPOS.CO- Australia akan tetap mengupayakan semua opsi legal untuk menyelamatkan dua warganya dari eksekusi mati di Indonesia.
“Saya tidak ingin menciptakan harapan palsu tapi saya ingin semua orang mengerti… Kita berusaha hingga titik terakhir untuk membantu orang-orang yang berada dalam posisi sulit ini,” kata Perdana Menteri Australia Tony Abbott, Senin (16/02).
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang divonis mati pada 2006 karena berusaha menyelundupkan narkotika dari Bali ke Australia. Upaya grasi yang diajukan keduanya ditolak oleh Presiden Joko Widodo.
Kejaksaan Agung belum menetapkan tanggal eksekusi tetapi perwakilan pemerintah negara yang warganya akan dihukum mati, diundang ke Kementerian Luar Negeri hari ini untuk mendapatkan penjelasan mengenai proses hukum berikutnya. (BBC)
SUMUTPOS.CO- Australia akan tetap mengupayakan semua opsi legal untuk menyelamatkan dua warganya dari eksekusi mati di Indonesia.
“Saya tidak ingin menciptakan harapan palsu tapi saya ingin semua orang mengerti… Kita berusaha hingga titik terakhir untuk membantu orang-orang yang berada dalam posisi sulit ini,” kata Perdana Menteri Australia Tony Abbott, Senin (16/02).
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang divonis mati pada 2006 karena berusaha menyelundupkan narkotika dari Bali ke Australia. Upaya grasi yang diajukan keduanya ditolak oleh Presiden Joko Widodo.
Kejaksaan Agung belum menetapkan tanggal eksekusi tetapi perwakilan pemerintah negara yang warganya akan dihukum mati, diundang ke Kementerian Luar Negeri hari ini untuk mendapatkan penjelasan mengenai proses hukum berikutnya. (BBC)