30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mubarak Hadiri Sidang Pakai Tempat Tidur

KAIRO- Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak kembali menjalani persidangan kedua. Mubarak dibawa ke persidangan dengan menggunakan helikopter bersamaan dengan tempat tidur medis ke ruang pengadilan.
Mantan presiden berusia 83 tahun itu dibawa melalui helikopter dari Rumah Sakit Kairo di mana dirinya ditahan selama ini. Dirinya tak sendiri, kedua anaknya Gamal dan Alaa turut menyertainya. Demikian diberitakan Associated Press, Senin (15/8).

Mubaraka dihadapkan pada dakwaan kasus korupsi dan pembunuhan atas pengunjuk rasa yang menentang kekuasaannya yang sudah berlangsung selama 30 tahun. Sedangkan kedua anaknya, diadili atas tuduhan korupsi.
Pada kasus pembunuhan yang diarahkan padanya, mantan Menteri Dalam Negerinya turut diadili atas tuduhan pembunuhan terhadap sekira 900 pengunjuk rasa anti-pemerintah Februari lalu. Tidak jelas apakah dirinya akan didakwa atas kasus korupsi.

Namun pihak penuntut, mendesak agar pengadilan memisahkan pengadilan kasus korupsi dan pembunuhan yang dijatuhkan kepada Mubarak.

Pemisahan itu ditujukan akan pengadilan dapat berlangsung lebih cepat.

Kasus Mubarak memang menarik perhatian banyak pihak saat ini. Mantan pemimpin Mesir tersebut diancam hukuman mati atas kasus yang dituduhkan kepadanya.
Sebelumnya, pada pengadilan pertama yang berlangsung 3 Agustus lalu, Mubarak bersikeras dirinya tak bersalah. Pernyataan itu dikeluarkan oleh kedua anak Mubarak. (bbs/jpnn)

KAIRO- Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak kembali menjalani persidangan kedua. Mubarak dibawa ke persidangan dengan menggunakan helikopter bersamaan dengan tempat tidur medis ke ruang pengadilan.
Mantan presiden berusia 83 tahun itu dibawa melalui helikopter dari Rumah Sakit Kairo di mana dirinya ditahan selama ini. Dirinya tak sendiri, kedua anaknya Gamal dan Alaa turut menyertainya. Demikian diberitakan Associated Press, Senin (15/8).

Mubaraka dihadapkan pada dakwaan kasus korupsi dan pembunuhan atas pengunjuk rasa yang menentang kekuasaannya yang sudah berlangsung selama 30 tahun. Sedangkan kedua anaknya, diadili atas tuduhan korupsi.
Pada kasus pembunuhan yang diarahkan padanya, mantan Menteri Dalam Negerinya turut diadili atas tuduhan pembunuhan terhadap sekira 900 pengunjuk rasa anti-pemerintah Februari lalu. Tidak jelas apakah dirinya akan didakwa atas kasus korupsi.

Namun pihak penuntut, mendesak agar pengadilan memisahkan pengadilan kasus korupsi dan pembunuhan yang dijatuhkan kepada Mubarak.

Pemisahan itu ditujukan akan pengadilan dapat berlangsung lebih cepat.

Kasus Mubarak memang menarik perhatian banyak pihak saat ini. Mantan pemimpin Mesir tersebut diancam hukuman mati atas kasus yang dituduhkan kepadanya.
Sebelumnya, pada pengadilan pertama yang berlangsung 3 Agustus lalu, Mubarak bersikeras dirinya tak bersalah. Pernyataan itu dikeluarkan oleh kedua anak Mubarak. (bbs/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/