MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengamankan 30 Warga Negara (WN) Bangladesh dari sebuah penampungan milik warga Indonesa di kawasan Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Senin (17/12).
Mereka yang seluruhnya pria, rencananya akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut. Mereka akan dijadikan tenaga kerja di negeri tetangga.
Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut, Kom pol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan, para warga Bangladesh ini datang dari Jakarta ke Sumut melalui Bandara Kualanamu. Kemudian, dari Bandara Kuala Namu diangkut naik bus ke penampungan di Tanjungtiram Batubara.
“Dari Tanjungtiram mereka rencananya akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut sebagai tenaga kerja,” kata Reinhard, Selasa (18/2). Disebutkannya, mereka membayar agen supaya dikirim ke Indonesia. Masuknya ke Indonesia memang resmi dengan visa dan pasport, tapi cara keluar dari Indonesia yang ilegal.
“Karenanya, dugaan sementara kita, ini adalah kasus penyelundupan manusia. Orang yang menyelundupkan mereka masih dicari,” jelasnya.
Kata Reinhard, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri serta pihak Imigrasi. Karena kasus ini dianggap People Smuggling (Perdagangan manusia). “Kalau bisa, kita akan mengungkap semuanya,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi masih kesulitan untuk menggali keterangan dari ke-30 WN Bangladesh. Sebab, terkendala bahasa dan mereka tidak memiliki informasi sekaitan kedatangan mereka ke Indonesia.
“Kita sudah menggunakan penerjemah, tapi belum bisa dilakukan ke tahap penyelidikan,” pungkasnya. Untuk sementara, tambah Reinhard, 30 warga Bangladesh ini dititipkan ke tempat penampungan di kawasan Belawan. (dvs/ala)