NEW YORK – Tim pengacara Managing Director Dana Moneter Internasional (IMF), Dominique Strauss-Kahn (DSK) tak menyerah meski penangguhan penahanan dengan jaminan yang mereka ajukan ditolak Pengadilan Kriminal Manhattan, New York, Selasa (17/5) lalu.
Kemarin (19/5) para pengacara Strauss-Kahn mengajukan banding. Kali ini mereka mengajukan permohonan baru soal jaminan agar kliennya bisa bebas dari penjara Rikers Island, kompleks penjara superketat di New York yang menyerupai penjara Bastille di era Revolusi Prancis.
Dalam surat yang diajukan tim pengacaranya, Strauss-Kahn menyatakan dirinya telah menyerahkan paspor dan berjanji tidak meninggalkan AS. Pengacaranya kembali mengajukan jaminan uang dolar US 1 juta (Rp 8,5 miliar). Lantas, dia bakal di tinggal rumah putrinya dengan pengawasan elektronik. (ap/afp/cak/dwi/jpnn)