31 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Bunuh Kapten Kapal, 6 WNI Ditahan

TAIPEI – Kementerian Luar Negeri Taiwan (MOFA) mengungkapkan, empat warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap seorang kapten kapal Taiwan ditahan aparat kepolisian negara itu, Kamis (19/1).

MOFA mengatakan, keempat tersangka akan menghadapi penyidikan terkait kematian Wang Yao-chang, kapten kapal Chin Hai Shiang No.3, seperti dilaporkan Focus Taiwan, Jumat (20/1).

Sebelumnya, dua nelayan Indonesia yang juga anak buah kapal Taiwan tersebut, ditangkap dalam kasus yang sama awal Januari lalu. Dua WNI yang ditangkap lebih dulu itu diidentifikasi bernama Kartubi dan Anwar Saepudin.

Kartubi mengaku memukuli Wang dengan sebatang tongkat setelah kapten kapal itu memarahinya. Dengan bantuan Saepudin, Kartubi membuang tubuh Wang ke laut
“Kapal Chin Hai Shiang No 3 kehilangan kontak dengan pemiliknya pada 6 Desember 2011 ketika mencari ikan di perairan Myanmar,” jelas MOFA.

Kementerian itu kemudian melaporkan kasus ini ke pihak berwenang India. Pada 9 Desember, kapal milik Angkatan Laut India mencegat kapal nelayan itu dan menggiringnya ke Port Blair di Pulau Andaman yang terletak antara India dan Myanmar.(net/jpnn)

TAIPEI – Kementerian Luar Negeri Taiwan (MOFA) mengungkapkan, empat warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap seorang kapten kapal Taiwan ditahan aparat kepolisian negara itu, Kamis (19/1).

MOFA mengatakan, keempat tersangka akan menghadapi penyidikan terkait kematian Wang Yao-chang, kapten kapal Chin Hai Shiang No.3, seperti dilaporkan Focus Taiwan, Jumat (20/1).

Sebelumnya, dua nelayan Indonesia yang juga anak buah kapal Taiwan tersebut, ditangkap dalam kasus yang sama awal Januari lalu. Dua WNI yang ditangkap lebih dulu itu diidentifikasi bernama Kartubi dan Anwar Saepudin.

Kartubi mengaku memukuli Wang dengan sebatang tongkat setelah kapten kapal itu memarahinya. Dengan bantuan Saepudin, Kartubi membuang tubuh Wang ke laut
“Kapal Chin Hai Shiang No 3 kehilangan kontak dengan pemiliknya pada 6 Desember 2011 ketika mencari ikan di perairan Myanmar,” jelas MOFA.

Kementerian itu kemudian melaporkan kasus ini ke pihak berwenang India. Pada 9 Desember, kapal milik Angkatan Laut India mencegat kapal nelayan itu dan menggiringnya ke Port Blair di Pulau Andaman yang terletak antara India dan Myanmar.(net/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/