KAIRO – Presiden interim Mesir membentuk sebuah tim panel untuk mengamandemen konstitusi warisan pemerintah Muhammad Mursi yang dilengserkan melalui kudeta militer. Langkah tersebut merupakan salah satu tahap yang dirancang pemerintahan transisi menuju pemilu parlemen awal tahun depan.
Dalam sebuah pengumuman Sabtu (20/7), Presiden Adly Mansour menunjuk 10 anggota komite yang terdiri atas para hakim dan profesor hukum. Mereka diberi waktu 30 hari untuk mengamandemen konstitusi.
Selain itu, komite kedua yang beranggota 50 tokoh publik, termasuk politisi pemimpin serikat pekerja dan pemuka agama, ikut dibentuk. Tugas mereka adalah meninjau hasil amandemen tersebut dalam waktu 60 hari. Tidak seperti komite yang merancang konstitusi di bawah pemerintah Mursi, 20 persen anggota komite kedua itu diwakili kaum muda dan perempuan. Mereka berasal dari kelompok perlawanan jalanan yang berjuang melengserkan pemerintah Mursi. (jpnn)