31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Australia Larang Warganya Bepergian ke Indonesia

JAKARTA – Pasca bom bunuh diri di Solo kemarin (25/9), Pemerintah Australia langsung bergerak cepat. Negeri tetangga itu meminta warganya untuk mempertimbangkan ulang rencana bepergian ke Indonesia. Peringatan tersebut dirilis Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Australia kemarin (25/9) dan mulai berlaku hari ini.

Dalam peringatan tersebut, Pemerintah Australia menilai bahwa tingkat keamanan di seluruh wilayah Indonesia sedang dalam bahaya. Terdapat ancaman terorisme yang tinggi di seluruh wilayah Indonesia, terutama Bali. Karena itu, mereka meminta warganya untuk tidak bepergian ke Indonesia kecuali ada alasan kuat.

Kalaupun terpaksa harus ke Indonesia, negeri Kangguru itu meminta agar mereka ekstra waspada. Mereka diminta menghindari tempat-tempat yang paling mungkin menjadi sasaran serangan teroris. Yakni tempat-tempat di mana orang asing banyak berkumpul seperti restoran, bar, dan bandara. “Tempat-tempat tersebut bisa kembali menjadi sasaran,” tulis surat yang dipampang di situs resmi Kemenlu Australia itu.

Pemerintah Australia benar-benar serius menahan warganya bepergian ke Indonesia. Sebab, level “mempertimbangkan ulang rencana bepergian” merupakan satu status lebih rendah dibandingkan larangan bepergian. Mereka sendiri memiliki lima level travel advise.

Setelah kejadian di Solo tersebut, Pemerintah Australia juga meminta agar warganya berpikir ulang menghadiri misa peringatan 12 tahun bom Bali I (2002) pada 1 Oktober dan peringatan enam tahun bom Bali II (2005) pada 12 Oktober. Kalau memaksa ingin hadir, mereka meminta agar warga mendaftarkan diri melalui email atau telepon langsung ke Kedutaan Besar Australia dan Konsulat Jenderal.

Selain misa peringatan, Pemerintah Australia juga meminta warganya agar menghindari semua demonstrasi, aksi jalanan, dan protes. Sebab, semua aksi-aksi tersebut sangat mudah menjadi ajang kekerasan. Beberapa pertimbangan mereka merilis peringatan tersebut adalah penahanan Umar Patek setelah sukses ekstradisi dari Pakistan, proses hukum terhadap beberapa terdakwa terorisme, dan operasi gencar-gencaran Polri terhadap kejahatan terorisme.
Selain di Bali, Pemerintah Australia memperkirakan teroris merencanakan serangan di sejumlah wilayah lainnya. Mereka juga mencantumkan beberapa provinsi yang kerap jadi sasaran. Yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Banten. (aga/jpnn)

JAKARTA – Pasca bom bunuh diri di Solo kemarin (25/9), Pemerintah Australia langsung bergerak cepat. Negeri tetangga itu meminta warganya untuk mempertimbangkan ulang rencana bepergian ke Indonesia. Peringatan tersebut dirilis Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Australia kemarin (25/9) dan mulai berlaku hari ini.

Dalam peringatan tersebut, Pemerintah Australia menilai bahwa tingkat keamanan di seluruh wilayah Indonesia sedang dalam bahaya. Terdapat ancaman terorisme yang tinggi di seluruh wilayah Indonesia, terutama Bali. Karena itu, mereka meminta warganya untuk tidak bepergian ke Indonesia kecuali ada alasan kuat.

Kalaupun terpaksa harus ke Indonesia, negeri Kangguru itu meminta agar mereka ekstra waspada. Mereka diminta menghindari tempat-tempat yang paling mungkin menjadi sasaran serangan teroris. Yakni tempat-tempat di mana orang asing banyak berkumpul seperti restoran, bar, dan bandara. “Tempat-tempat tersebut bisa kembali menjadi sasaran,” tulis surat yang dipampang di situs resmi Kemenlu Australia itu.

Pemerintah Australia benar-benar serius menahan warganya bepergian ke Indonesia. Sebab, level “mempertimbangkan ulang rencana bepergian” merupakan satu status lebih rendah dibandingkan larangan bepergian. Mereka sendiri memiliki lima level travel advise.

Setelah kejadian di Solo tersebut, Pemerintah Australia juga meminta agar warganya berpikir ulang menghadiri misa peringatan 12 tahun bom Bali I (2002) pada 1 Oktober dan peringatan enam tahun bom Bali II (2005) pada 12 Oktober. Kalau memaksa ingin hadir, mereka meminta agar warga mendaftarkan diri melalui email atau telepon langsung ke Kedutaan Besar Australia dan Konsulat Jenderal.

Selain misa peringatan, Pemerintah Australia juga meminta warganya agar menghindari semua demonstrasi, aksi jalanan, dan protes. Sebab, semua aksi-aksi tersebut sangat mudah menjadi ajang kekerasan. Beberapa pertimbangan mereka merilis peringatan tersebut adalah penahanan Umar Patek setelah sukses ekstradisi dari Pakistan, proses hukum terhadap beberapa terdakwa terorisme, dan operasi gencar-gencaran Polri terhadap kejahatan terorisme.
Selain di Bali, Pemerintah Australia memperkirakan teroris merencanakan serangan di sejumlah wilayah lainnya. Mereka juga mencantumkan beberapa provinsi yang kerap jadi sasaran. Yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Banten. (aga/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/