JAKARTA-Nunun Nurbaeti tidak bisa berlama-lama menikmati kasur nyaman RS Abdi Waluyo. Sore kemarin (25/12), tersangka kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) itu diboyong kembali ke Rutan Wanita Klas I Pondok Bambu untuk melanjutkan masa tahanannya.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos (grup Sumut Pos) menyebutkan, Nunun dikeluarkan oleh beberapa penyidik KPK dari rumah sakit (RS). Dia dijemput sekitar pukul 16.00. Selain petugas KPK, beberapa anggota keluarga juga tampak sabar menemani pemindahan Nunun.
“Dia berjalan seperti biasa, tidak pakai kursi roda atau dipapah kayak orang sakit parah. Dia juga tampak segar. Tapi dia diam saja,” kata seorang petugas RS kemarin.
Begitu keluar dari rumah sakit yang terletak di Jalan Cokroaminoto itu, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil KPK, Isuzu Panther B 1220 SQO. Dan seperti yang diduga, mobil itu pun langsung tancap gas meninggalkan kerumunan wartawan yang ingin mengabadikan momen tersebut.
Seorang sumber di KPK mengatakan, pembantaran Nunun ke RS Abdi Waluyo itu sangat mengejutkan para pimpinan KPK, terutama Ketua KPK Abraham Samad. “Pimpinan marah besar begitu tahu Nunun dibantarkan penyidik. Setalah mengetahui bahwa Nunun tidak sakit parah, pimpinan memutuskan untuk mengembalikan Nunun ke rutan,” katanya.
Menurutnya, pimpinan KPK akan meminta pertanggungjawaban para penyidik yang sudah mengeluarkan izin pembantaran tanpa sepengetahuan pimpinan. Saat ditanya apakah ada penyidik yang pro dengan keluarga Nunun, mengingat penyidik KPK merupakan penyidik kepolisian yang memungkinkan masih menjalin kedekatan dengan Adang, sumber tersebut hanya menjawab singkat. “Pokoknya ini masih panjang. Masih ada runtutannya dari (penangkapan Nunun, Red) Thailand,” imbuhnya.
Memang, Jumat lalu Ketua KPK Abraham Samad begitu berang saat mengetahui Nunun dibantarkan. Apalagi yang membantarkan adalah para penyidik dan dia sendiri belum pernah mendengar adanya permohonan resmi tentang pembantaran itu. (kuh/nw/jpnn)