SINGAPURA – Empat warga Singapura dituduh secara ilegal mengekspor perangkat bom ke Iran dari Amerika Serikat (AS). Keempatnya menyelundupkan peralatan radio.
Berdasarkan keterangan Kementerian Kehakiman AS, empat warga Singapura itu diketahui bernama Wong Yuh Lan, Lim Yong Nam, Lim Kow Seng dan Benson Hia Soo Gan.
Keempat orang itu dikabarkan diamankan pihak berwenang Singapura sejak Senin lalu. Diketahui perangkat radio itu, digunakan dalam bom yang biasa dipakai dalam bom pinggir jalan di Irak.
Seperti dilansir The Straits Times, Rabu (26/10), pihak berwenang menahan sekira modul radio, yang dibuat dari sebuah perusahaan di Minnesota. Mereka menyelundupkan perangkat bom itu dari Singapura menuju Iran. Setidaknya 16 dari modul radio itu ditemukan pihak berwenang. Modul radio itu ditemukan dari sebuah bom tidak meledak di Irak.
Kini Kepolisian Singapura mengejar tersangka kelima. Mereka memburu Hossien Larijani, yang diketahui warga Iran dan kini masih bebas berkeliaran. (net/jpnn)