23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Malaysia Airlines Pecat Enam Ribu Karyawan

foto: net Malaysia Airlines
foto: net
Malaysia Airlines

KUALA LUMPUR, SUMUTPOS.CO – Dua tragedi udara yang dialami Malaysia Airlines (MAS) tahun lalu memaksa maskapai nasional Negeri Petronas itu berbenah. Restrukturisasi menjadi salah satu solusi yang MAS pilih untuk menyelesaikan masalah. Kemarin (26/5) CNN melaporkan, dalam waktu dekat, MAS merumahkan sepertiga pekerjanya.

“Sedikitnya akan ada 6 ribu karyawan yang terimbas kebijakan tersebut,” kata jubir perusahaan yang bermarkas di Kota Subang, Negara Bagian Selangor, itu. Tetapi, versi lain menyebutkan, jumlah karyawan yang akan diputus hubungan kerja alias di-PHK mencapai sekitar 8 ribu orang. Saat ini total ada 20 ribu staf yang tercatat sebagai karyawan di perusahaan tersebut.

Selama masa transisi, menurut jubir yang tidak disebutkan namanya itu, perusahaan akan menunjuk salah seorang petinggi senior administrasi untuk mengawasi periode peralihan. Terkait dengan rencana pemecatan karyawan tersebut, sang jubir menyatakan, perusahaan akan memberitahukannya secara terbuka. Setiap karyawan yang dipecat juga bakal mendapat hak-haknya sesuai dengan peraturan.

“Seluruh karyawan akan menerima surat keputusan. Sebagian berisi surat rekomendasi untuk bergabung dengan perusahaan baru. Sebagian lagi berisi surat keterangan tentang pemutusan hubungan kerja,” paparnya. Mengutip pernyataan CEO MAS Christoph Mueller, jubir itu menegaskan, masa transisi internal tersebut tidak akan memengaruhi kinerja perusahaan. Bisnis pun akan berjalan seperti biasa. (cnn/hep/c23/ami/jpnn/rbb)

foto: net Malaysia Airlines
foto: net
Malaysia Airlines

KUALA LUMPUR, SUMUTPOS.CO – Dua tragedi udara yang dialami Malaysia Airlines (MAS) tahun lalu memaksa maskapai nasional Negeri Petronas itu berbenah. Restrukturisasi menjadi salah satu solusi yang MAS pilih untuk menyelesaikan masalah. Kemarin (26/5) CNN melaporkan, dalam waktu dekat, MAS merumahkan sepertiga pekerjanya.

“Sedikitnya akan ada 6 ribu karyawan yang terimbas kebijakan tersebut,” kata jubir perusahaan yang bermarkas di Kota Subang, Negara Bagian Selangor, itu. Tetapi, versi lain menyebutkan, jumlah karyawan yang akan diputus hubungan kerja alias di-PHK mencapai sekitar 8 ribu orang. Saat ini total ada 20 ribu staf yang tercatat sebagai karyawan di perusahaan tersebut.

Selama masa transisi, menurut jubir yang tidak disebutkan namanya itu, perusahaan akan menunjuk salah seorang petinggi senior administrasi untuk mengawasi periode peralihan. Terkait dengan rencana pemecatan karyawan tersebut, sang jubir menyatakan, perusahaan akan memberitahukannya secara terbuka. Setiap karyawan yang dipecat juga bakal mendapat hak-haknya sesuai dengan peraturan.

“Seluruh karyawan akan menerima surat keputusan. Sebagian berisi surat rekomendasi untuk bergabung dengan perusahaan baru. Sebagian lagi berisi surat keterangan tentang pemutusan hubungan kerja,” paparnya. Mengutip pernyataan CEO MAS Christoph Mueller, jubir itu menegaskan, masa transisi internal tersebut tidak akan memengaruhi kinerja perusahaan. Bisnis pun akan berjalan seperti biasa. (cnn/hep/c23/ami/jpnn/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/