GAZA, SUMUTPOS.CO – Pasukan Israel dan Hamas berperang sejak 7 Oktober. Imbas perang ini, ribuan orang di Palestina dan Israel tewas. Di Palestina mayoritas korban tewas merupakan anak-anak.
Otoritas kesehatan di Jalur Gaza menyatakan, 7.028 tewas akibat gempuran pasukan Israel pada Jumat (27/10). Dari jumlah ini, 66 persen di antaranya perempuan dan anak-anak.
“Jumlah tersebut termasuk 480 orang yang tewas imbas serangan Israel pada Kamis (26/10) malam,” demikian dikutip Al Jazeeran
Salah satu lembaga swadaya masyarakat yang fokus isu anak-anak, Defense for Children International-Palestine (DCIP) menyatakan, setiap 15 menit satu anak tewas imbas gempuran Israel di Gaza. “Kami menyaksikan genosida setiap waktu,” kata juru bicara DCIP, dikutip dari Al Jazeera.
Menurut Konvensi Jenewa 1949, padahal anak-anak harus mendapat perlindungan dan diperlakukan secara manusiawi saat perang atau konflik bersenjata. Israel meratifikasi konvensi tersebut pada 1951, beberapa tahun usai 500 ribu anak-anak Yahudi dibunuh saat Holocaust.
Namun, Israel tak mengakui Konvensi Jenewa IV yang melindungi warga sipil yang memerangi pendudukan. Israel tak menganggap Palestina sebagai wilayah pendudukan.
Israel bahkan menilai penggunaan kekuatan militer di Gaza kali ini dianggap sebagai cara yang sah untuk menghancurkan Hamas. Oleh karena itu, mereka mengklaim kematian warga sipil yang dihitung dalam serangan tersebut, termasuk anak-anak, tidak termasuk dalam kejahatan perang.
Menlu Retno: Tolong Hentikan Pembunuhan
Indonesia menilai, eskalasi kekerasan di Jalur Gaza merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Hal ini dikatakan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pertemuan darurat Sidang Majelis Umum PBB untuk membahas aksi ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina, yang digelar di New York, Kamis (26/10) waktu setempat.