25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Setiap PNS Wajib Bisa Menembak dan Beladiri

AMINOER RASYID/SUMUT POS APEL: Sejumlah PNS mengikuti apel di Kantor Pemko Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan. Pemerintah merencanakan setiap PNS harus memiliki dasar militer, termasuk keahlian menembak dan beladiri.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
APEL: Sejumlah PNS mengikuti apel di Kantor Pemko Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan. Pemerintah merencanakan setiap PNS harus memiliki dasar militer, termasuk keahlian menembak dan beladiri.

JAKARTA-Rencana pembentukan komponen cadangan semakin dimatangkan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Nantinya, setiap pegawai negeri sipil (PNS) diwajibkan memiliki kemampuan dasar militer. Misalnya keahlian menembak dan beladiri.
“Gambaran pelatihannya ya sekitar satu bulan. Nanti dasar-dasar menembak diajarkan, baik pistol maupun laras panjang,” ujar Staf Ahli Bidang Keamanan Menhan Mayjen Hartind Asrin kemarin.
PNS dan karyawan swasta akan menjadi prioritas perekrutan komponen cadangan. Mereka akan dilatih secara khusus oleh instruktur dari TNI. “Setelah lulus akan ditempatkan di satuan-satuan militer. Sesuai matra, ada yang darat , laut atau udara,” kata mantan atase pertahanan KBRI Malaysia itu.

Hartind menjelaskan, di negara-negara maju dan demokratis pelibatan sipil untuk latihan bela negara sering dilakukan. “Di Malaysia bahkan mereka dikontrak setelah lulus pelatihan. Ada yang tiga tahun, bahkan lima tahun dan bisa diperpanjang,” katanya.
Mantan Kapuskompublik Kemhan itu optimistis RUU Komponen Cadangan akan disetujui. “Sekarang ini memang tahapnya sosialisasi. Tim Kemhan sedang keliling dan dialog dengan universitas-universitas di seluruh Indonesia,” katanya.

Direktur Lembaga Studi Pertahanan dan Strategi Indonesia (Lespersi) Rizal Darmaputra menilai komponen cadangan sudah saatnya dibahas. “Ikut melakukan pembelaan negara  itu tanggung jawab  rakyat. Bukan hanya TNI atau Polri, “katanya.

Rancangan undang undang ini sudah terkatung-katung sejak 2007. Setiap kali diajukan ke parlemen selalu ditunda atau batal. “Draf kali ini sudah disempurnakan. Misalnya, tidak ada kewajiban bagi setiap warga negara melainkan dibatasi bagi yang sudah bekerja,” katanya.

Ada juga aturan yang lebih ketat di sisi usia. “Negara kita termasuk yang tertinggal dari negara lain soal ini. Misalnya, Singapura,” katanya.
Ketua Komisi 1 Bidang Pertahanan  Mahfudz Sidik menjelaskan, pembahasan RUU Komponen Cadangan masih menunggu RUU Keamanan Nasional . “Saat ini yang sudah masuk prioritas pembahasan adalah ruu hokum disiplin militer,” kata politikus PKS itu.(rdl/agm/jpnn)

AMINOER RASYID/SUMUT POS APEL: Sejumlah PNS mengikuti apel di Kantor Pemko Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan. Pemerintah merencanakan setiap PNS harus memiliki dasar militer, termasuk keahlian menembak dan beladiri.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
APEL: Sejumlah PNS mengikuti apel di Kantor Pemko Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan. Pemerintah merencanakan setiap PNS harus memiliki dasar militer, termasuk keahlian menembak dan beladiri.

JAKARTA-Rencana pembentukan komponen cadangan semakin dimatangkan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Nantinya, setiap pegawai negeri sipil (PNS) diwajibkan memiliki kemampuan dasar militer. Misalnya keahlian menembak dan beladiri.
“Gambaran pelatihannya ya sekitar satu bulan. Nanti dasar-dasar menembak diajarkan, baik pistol maupun laras panjang,” ujar Staf Ahli Bidang Keamanan Menhan Mayjen Hartind Asrin kemarin.
PNS dan karyawan swasta akan menjadi prioritas perekrutan komponen cadangan. Mereka akan dilatih secara khusus oleh instruktur dari TNI. “Setelah lulus akan ditempatkan di satuan-satuan militer. Sesuai matra, ada yang darat , laut atau udara,” kata mantan atase pertahanan KBRI Malaysia itu.

Hartind menjelaskan, di negara-negara maju dan demokratis pelibatan sipil untuk latihan bela negara sering dilakukan. “Di Malaysia bahkan mereka dikontrak setelah lulus pelatihan. Ada yang tiga tahun, bahkan lima tahun dan bisa diperpanjang,” katanya.
Mantan Kapuskompublik Kemhan itu optimistis RUU Komponen Cadangan akan disetujui. “Sekarang ini memang tahapnya sosialisasi. Tim Kemhan sedang keliling dan dialog dengan universitas-universitas di seluruh Indonesia,” katanya.

Direktur Lembaga Studi Pertahanan dan Strategi Indonesia (Lespersi) Rizal Darmaputra menilai komponen cadangan sudah saatnya dibahas. “Ikut melakukan pembelaan negara  itu tanggung jawab  rakyat. Bukan hanya TNI atau Polri, “katanya.

Rancangan undang undang ini sudah terkatung-katung sejak 2007. Setiap kali diajukan ke parlemen selalu ditunda atau batal. “Draf kali ini sudah disempurnakan. Misalnya, tidak ada kewajiban bagi setiap warga negara melainkan dibatasi bagi yang sudah bekerja,” katanya.

Ada juga aturan yang lebih ketat di sisi usia. “Negara kita termasuk yang tertinggal dari negara lain soal ini. Misalnya, Singapura,” katanya.
Ketua Komisi 1 Bidang Pertahanan  Mahfudz Sidik menjelaskan, pembahasan RUU Komponen Cadangan masih menunggu RUU Keamanan Nasional . “Saat ini yang sudah masuk prioritas pembahasan adalah ruu hokum disiplin militer,” kata politikus PKS itu.(rdl/agm/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/