SUMUTPOS.CO- Dua putra penumpang Malaysia Airlines MH 370 menuntut maskapai tersebut, pemerintah Malaysia, direktur jenderal penerbangan sipil, dan kepala staf angkatan udara atas kelalaian yang menyebabkan ayah mereka hilang.
Dalam tuntutan yang diyakini sebagai tuntutan pertama sebuah keluarga penumpang MH370, kedua bocah bernama Jee Kinson, 13,dan Jee Kinland, 11, menilai maskapai Malaysia Airlines dan pihak-pihak yang dituntut gagal memenuhi tanggung jawab untuk mengantarkan almarhum Jee Jing Hang ke tujuannya.
“Kami telah menunggu selama delapan bulan. Setelah berbicara kepada sejumlah pakar, kami yakin kami memiliki bukti-bukti yang cukup untuk kasus ini. Sebuah pesawat besar hilang di era teknologi seperti ini sungguh tidak bisa diterima,” kata pengacara Arunan Selvaraj, saat menyampaikan tuntutan ke Pengadilan Tinggi Malaysia.
Selvaraj mengaku pihaknya akan meminta ganti rugi untuk emosi, stress, dan hilangnya pendapatan akibat meninggalnya mendiang Jee Jing Hang.
Saat masih hidup, Jee menjalankan bisnis internet yang meraup pendapatan per bulan sebesar 17.000 ringgit atau Rp62,4 juta.
Penerbangan MH370, yang membawa 239 penumpang dan awak, hilang dalam penerbangan dari Kuala Lumpur ke Beijing.
Pada 24 Maret lalu, pemerintah Malaysia mengatakan bahwa pesawat itu ‘jatuh dan tidak ada korban yang selamat’. (BBC)
SUMUTPOS.CO- Dua putra penumpang Malaysia Airlines MH 370 menuntut maskapai tersebut, pemerintah Malaysia, direktur jenderal penerbangan sipil, dan kepala staf angkatan udara atas kelalaian yang menyebabkan ayah mereka hilang.
Dalam tuntutan yang diyakini sebagai tuntutan pertama sebuah keluarga penumpang MH370, kedua bocah bernama Jee Kinson, 13,dan Jee Kinland, 11, menilai maskapai Malaysia Airlines dan pihak-pihak yang dituntut gagal memenuhi tanggung jawab untuk mengantarkan almarhum Jee Jing Hang ke tujuannya.
“Kami telah menunggu selama delapan bulan. Setelah berbicara kepada sejumlah pakar, kami yakin kami memiliki bukti-bukti yang cukup untuk kasus ini. Sebuah pesawat besar hilang di era teknologi seperti ini sungguh tidak bisa diterima,” kata pengacara Arunan Selvaraj, saat menyampaikan tuntutan ke Pengadilan Tinggi Malaysia.