25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Polresta Medan Tangkap 259 Bandit Jalanan

Selama bulan September 2013, Polresta Medan ringkus 259 tersangka terlibat kasus kejahatan jalanan.
Selama bulan September 2013, Polresta Medan ringkus 259 tersangka terlibat kasus kejahatan jalanan.

MEDAN-Selama bulan September 2013, Polresta Medan ringkus 259 tersangka terlibat kasus kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor dan judi.

Dari 203 kasus, 37 tersangka diamankan atas kasus judi dengan barang bukti uang Rp1.807.400, 20 unit hp, 2 kalkulator, 4 pulpen, 8 mesin jekpot dan uang logam 100 keping. Untuk kasus curas ada 36 tersangka dengan barang bukti uang Rp8.420.500, 11 hp, 4 kalung emas, 1 helm, 1 ketapel, 2 anak panah.

Sedangkan untuk kasus curat, ada 90 tersangka dengan barang bukti, 13 unit sepeda motor, 26 kaca spion, 2 Televisi, 5 unit Laptop, 1 unit betor, 56 lembar STNK, 24 unit hp, dan uang tunai Rp 39.006.000. Dan terakhir, 96 tersangka atas kasus curanmor dengan barang bukti 63 unit sepeda motor, 4 unit mobil, 2 unit betor, 6 buah BPKB, 6 lembar STNK, 1 buah gerenda, 1 buah paku, 1 buah martil, 1 buah obeng, 1 buah tang, 2 buah kunci T dan uang Rp5 Juta. “Kita melakukan penindakan dengan 3 cara yakni Preemtif, Preventif dan Repreship,”ujar Kabag Ops Polresta Medan Kompol Sugeng Riyadi didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak dalam paparannya, Kamis (3/10) sore.(eza/han)

Selama bulan September 2013, Polresta Medan ringkus 259 tersangka terlibat kasus kejahatan jalanan.
Selama bulan September 2013, Polresta Medan ringkus 259 tersangka terlibat kasus kejahatan jalanan.

MEDAN-Selama bulan September 2013, Polresta Medan ringkus 259 tersangka terlibat kasus kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor dan judi.

Dari 203 kasus, 37 tersangka diamankan atas kasus judi dengan barang bukti uang Rp1.807.400, 20 unit hp, 2 kalkulator, 4 pulpen, 8 mesin jekpot dan uang logam 100 keping. Untuk kasus curas ada 36 tersangka dengan barang bukti uang Rp8.420.500, 11 hp, 4 kalung emas, 1 helm, 1 ketapel, 2 anak panah.

Sedangkan untuk kasus curat, ada 90 tersangka dengan barang bukti, 13 unit sepeda motor, 26 kaca spion, 2 Televisi, 5 unit Laptop, 1 unit betor, 56 lembar STNK, 24 unit hp, dan uang tunai Rp 39.006.000. Dan terakhir, 96 tersangka atas kasus curanmor dengan barang bukti 63 unit sepeda motor, 4 unit mobil, 2 unit betor, 6 buah BPKB, 6 lembar STNK, 1 buah gerenda, 1 buah paku, 1 buah martil, 1 buah obeng, 1 buah tang, 2 buah kunci T dan uang Rp5 Juta. “Kita melakukan penindakan dengan 3 cara yakni Preemtif, Preventif dan Repreship,”ujar Kabag Ops Polresta Medan Kompol Sugeng Riyadi didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak dalam paparannya, Kamis (3/10) sore.(eza/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/