Pilkada Sumut Satu Putaran Hemat 203,928 Miliar MEDAN- Pelaksanaan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang berlangsung hanya satu putaran pada Maret 2013 lalu berhasil menghemat APBD Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 203,9 miliar. Sisa dana penyelengaraan Pemilu tersebut akan dikembalikan ke kas daerah, dan akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan.
Penyerahan pertangguangjawaban penggunaan dana untuk kegiatan Pilgubsu tersebut berlangsung di Gubernuran, Selasa (20/8) dalam acara coffee morning Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sumut. Dalam acara yang dibuka oleh Gubsu H Gatot Pujo Nugoro, ST, M.Si tersebut terungkap bahwa Pilgubsu yang berlangsung aman damai satu putaran tersebut hanya menggunakan dana 68,45 persen dari alokasi yang ditetapkan pada APBD senilai Rp646,4 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk penyelenggaraan pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Polda Sumut sebagai koordinator pengamanan. Dari total dana alokasi Pilgubsu untuk tahun anggaran 2012 dan 2013 tersebut, KPU yang mendapatkan alokasi 482,58 miliar menggunakan 68,35 persen saja dari alokasi dan mengembalikan dana Rp152,728 miliar.
Sedangkan Polda Sumut sebagai koordinator pengamanan mendapatkan alokasi Rp87 miliar, dan menggunakan hanya 49,49 persen alaokasi dan mengembalikan Rp43,94 miliar. Panwaslu yang memperoleh alokasi Rp76,82 miliar , menggunakan 90,55 persen dari alokasi dan mengembalikan Rp7,26 miliar ke kas daerah. (mea)