Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang selama ini dijabat oleh Joyo Winoto, digantikan oleh Hendarman Soepandji. Penggantian Kepala BPN yang baru, hal ini disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wakil Presiden RI, Boediono, sekaligus pada saat pidato pengganti Menteri Kesehatan dan Wakil Menteri ESDM, Kepala BKPM, di Istana Bogor, Rabu (13/6).
Pelantikan Menteri, Wakil menteri, Kepala BPN dan Kepala BPK dijadwalkan hari ini, Kamis (14/6), oleh Presiden RI di Jakarta. Namun, belum dilantik sebagai kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang baru, Hendarman Supandji sudah mendapat sorotan tajam. Deputi Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin terang-terangan menyatakan kurang sreg dengan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Hendarman menggantikan Joyo Winoto.
“Saya meragukan kemampuan Hendarman memimpin BPN,” tegas Iwan Nurdin kepada Sumut Pos, Rabu (13/6).
Sejumlah alasan disampaikan Iwan. Pertama, menurut Iwan, track record Hendarman saat menjabat sebagai jaksa agung, dia belum mampu melakukan pembenahan di internal kejaksaan. “Dia tidak berhasil melakukan reformasi birokrasi di jajaran kejaksaan,” kata Iwan.
Alasan kedua, Hendarman diragukan kemampuannya di bidang hukum pertanahan. “Mestinya SBY mencari orang yang paham hukum pertanahan,” ujar Iwan.
Alasan ketiga, Hendarman yang sudah berada di umur pensiun itu, diperkirakan tidak akan lincah dalam menangani problem-problem pertanahan. “Dia sudah lewat masa produktif. Padahal, kepala BPN itu harus kerja hingga ke pelosok-pelosok. Saya meragukan,” ujar Iwan lagi.
Terakhir, menurut Iwan, seorang kepala BPN harus punya jaringan luas, terutama ke kalangan kampus dan kalangan LSM yang bergerak di bidang pertanahan. Ini menurut Iwan penting karena persoalan pertanahan itu sangat kompleks. Dan menurut Iwan, Hendarman tak punya jaringan ke kampus dan LSM.
Di sisi lain, Anggota DPD RI Rahmat Shah menyambut positif perubahan kepemimpinan di tubuh BPN. “Atas nama Lembaga DPD RI, kami menyambut baik dengan pergantian Kepala BPN. Artinya dengan pergantian ini, akan ada angin segar dalam rangka penyelesaian permasalahan tanah di Indonesia, yang selama ini telah membawa penderitaan, perpecahan dan telah menelan banyak korban yang berjatuhan sebagai akibat sengketa lahan. Apalagi Kepala BPN yang baru adalah mantan Jaksa Agung RI, beliau memiliki pengalaman dalam hal menangani permasalahan hukum di wilayah Republik Indonesia,” ujar Rahmat Shah.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa Presiden telah memberikan amanat kepada Hendarman Soepandji untuk penyelesaian konflik pertanahan sebagai langkah prioritas agar segara dilaksanakan dengan baik dan program pembaharuan Agraria dapat dilanjutkan juga dengan baik pula.
Rahmat berharap kepada Kepala BPN yang baru dapat melakukan penyegaran di tubuh BPN baik pusat maupun daerah dengan melakukan pergantian staf yang selama ini dinilai tidak memiliki hati nurani dan cenderung menimbulkan masalah baik secara teknis maupun ketidakadilan dalam menjalankan fungsi serta tugasnya. “Saya harap staf di BPN Sumut diganti saja karena tak mampu menyelesaikan kasus tanah,” ujar Ketua Panitia Kerja RUU Hak-Hak Atas Tanah di DPD RI ini.
Dia berharap, kiranya kepala BPN yang baru dapat memahami betul peta permasalahan pertanahan di Indonesia, khususnya di Sumut yang paling banyak menimbulkan konflik akibat belum tuntasnya permasalahan tanah eks HGU PTPN, telah banyak korban dan ada pihak-pihak yang memanfaatkan tanah tersebut untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya dan sudah berjalan hampir sepuluh tahun dan tidak selesai.
“Tanah warga Sari Rejo sudah lama mereka tempati, tetapi sertifikatnya tidak dikeluarkan oleh BPN, sementara tidak jauh dari Sari Rejo dan masih satu wilayah, sertifikatnya bisa keluar dan sudah berdiri komplek bangunan mewah. Ini kan tidak adil namanya. Mudah-mudahan dibawah kepemimpinan Bapak Hendarman Soepandji, Misi BPN yakni menjadi lembaga yang mampu mewujudkan tanah dan pertanahan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” katanya.
“Kusus untuk eks HGU PTPN mudah-mudahan dapat didistribusikan kepada masyarakat yang berhak dan bisa diserahkan sertifikatnya langsung oleh Presiden RI pada acara Peringatan Hari Agraria, bulan September yang akan datang di Sumut,” tambahnya. (sam/ila)