28 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Siapa Bilang Medan Aman?

Malam itu, Jumat (8/2) lalu, Tini alias Khok Thing-thing (28) terhempas ke aspal. Dia jatuh dari becak motor. Usaha mempertahankan tas dari jambret di Jalan Ahmad Yani Medan sia-sia. Dia jatuh. Kepalanya luka parah.

KORBAN KEJAHATAN  JALANAN: Keluarga berdoa  depan jenazah Khok Thing-thing, korban perampokan  saat malam Imlek  Jalan Ahmad Yani  Medan, beberapa waktu lalu.
KORBAN KEJAHATAN DI JALANAN: Keluarga berdoa di depan jenazah Khok Thing-thing, korban perampokan pada saat malam Imlek di Jalan Ahmad Yani Medan, beberapa waktu lalu.

Khok Thing-thing pun dilarikan ke rumah sakit RS Materna Medan. Tapi, lukanya terlalu parah. Empat hari kemudian dia pun meninggal. “Rampok marak, kok dibilang aman! Tetangga saya menjadi korban perampokan di siang bolong. Bagaimana mungkin bisa dibilang Kota Medan itu sudah aman?” ketus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara (DPRD Sumut) dari Fraksi PDI Perjuangan, Brilian Muktar.

Brilian tak sembarang bicara. Data menunjukkan, selain Khok Thing-thing, kasus penjambretan dan perampokan oleh pelaku bersepeda motor memang sedang marak di Medan (lihat grafis).

Parahnya, seperti dikatakan Brilian tadi, kejahatan bukan dilakukan pada malam saja. Siang bolong pun para pelaku bisa leluasa beraksi. Hal ini memunculkan pandangan kalau pihak kepolisian tidak mampu. “Apakah polisi tidak sadar kalau warga Kota Medan sudah ketar-ketir kalau keluar rumah di malam hari? Justru kinerja kepolisian lah yang kita pertanyakan. Selama ini kepolisian tidak maksimal menjalankan tugasnya,” tegas Brilian.

Menurutnya, kepolisian tidak bisa tinggal diam saja. Sebab kriminal di Kota Medan semakin meningkat. Bila perlu, pelaku kriminal seperti perampokan harus ditembak di tempat. “Kepolisian tidak usah lagi berbasa-basi dengan tindak kriminal seperti ini. Bila perlu tembak di tempat untuk perampok,” tambahnya.

Senada dengan Brilian, Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Ilhamsyah, pun menggarisbawahi kinerja polisi. “Banyaknya kasus kejahatan seperti perampokan yang terjadi di Kota Medan menandakan aparat kepolisian belum bekerja maksimal. Kita meminta agar kinerja kepolisian ditingkatkan, terutama dalam menggelar patroli pada malam hari,” ujarnya, kemarin.
“Ini tentu sangat meresahkan bmasyarakat,” tambahnya.
Karena itu, Ilhamsyah meminta kepada pihak kepolisian untuk pro aktif menumpas kejahatan. Pihak kepolisian diminta untuk menempatkan personel di sejumlah titik tertentu. Bahkan, katanya, agar masyarakat tetap percaya kepada pihak keamanan, polisi harus memberitahukan kepada masyarakat bila berhasil mengungkap kejahatan.

“Kalau polisi berhasil mengungkap satu kejahatan, yang diberitahukanlah kepada masyatakat melalui media massa. Hal ini dilakukan agar masyarakat jangan sempat merasa apatis terhadap pihak kepolisian,” jelasnya.

Ironisnya, Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang menyatakan kalau Kota Medan aman-aman saja. “Medan masih aman-aman saja, kalau ada yang bilang tidak aman, kan bisa bisa aja orang bilang gitu, kita lihat saja banyak orang yang keluar malam,”ujar Monang Situmorang.

Monang menegaskan, tindakan preventif (pencegahan) yang dilakukan pihaknya yakni dengan meningkatkan personel di berbagai titik rawan kejahatan. “Kita mengintip di berbagai daerah rawan kejahatan,” tegas Monang di Polsek Medan Timur,  Jumat (15/2) sore lalu.

Apakah rencana Kapolresta itu cukup? Kriminolog, Nur Sariani Simatupang, saat ditemui di kantornya di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Senin (18/2) lalu malah mengatakan hal itu tidak cukup. Menurutnya, jaminan perlindungan dan keamanan yang sudah diberikan pihak kepolisian saat ini, belum maksimal dan belum sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kebutuhan ekonomi para pelaku kejahatan saat ini bukan hanya sebatas pangan dan sandang saja. Bahkan mereka kerap terdesak kebutuhan ekonomi untuk dapat mengonsumsi narkoba yang terbilang sangat mahal harganya. Dengan demikian, tingkat kenekatan pelaku kejahatan itu semakin tinggi, terlebih mereka sudah memahami tingkat keamanan mereka saat melakukan kejahatan,” ungkap Sariani.

Jadi Polisi untuk Diri Sendiri

Selain itu, Sariani juga menyebut kalau tingkat kewaspadaan dan antisipasi masyarakat sangat rendah. Hal tersebut juga menjadi faktor munculnya niat dari pelaku kejahatan. Oleh karena kesempatan yang kerap muncul spontanitas itu pula, sebut Sariani, kalau pelaku kejahatan tidak lagi melihat lokasi dalam melancarkan aksinya.

“Paling tidak kita harus bisa jadi polisi bagi diri sendiri. Jangan lagi menunjukkan kemewahan di jalanan dan jangan pernah menunjukkan kalau kita merupakan makhluk yang lemah seperti apa yang dipikirkan para pelaku kejahatan itu. Oleh karena itu, mari kita sama-sama meningkatkan perlindungan dan keamanan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang terbilang semakin nekat,” tambah Sariani.

Ketegasan hukum serta kinerja penegak hukum, sebut Sariani sangat berperan dalam menekan tingginya tingkat kejahatan itu. Dengan pengungkapan kasus kejahatan yang dilakukan pihak kepolisian maupun vonis akhir dari Pengadilan terhadap pelaku kejahatan, sangat menentukan tingkat tersebut. Dengan demikian, pengungkapan kasus kejahatan oleh kepolisian dan hukuman yang dijatuhkan pengadilan kepada pelaku kejahatan, sebut Sariani akan menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan lain.

“Meskipun terkadang kepercayaan serta keyakinan masyarakat terhadap polisi terbilang sudah berkurang, paling tidak saya sarankan untuk tetap melapor ke polisi bagi semua korban kejahatan. Karena, proses hukum terhadap kejahatan, menentukan tingkat tersebut karena pelaku kejahatan lain akan melihat efek dari yang dilakukan para pelaku kejahatan yang lebih dulu,” ungkap Sariani. (far/mag-10/mag-7)

Dua Bulan, 26 Perkara Disidang

Kejahatan di jalanan yang belakangan ini mulai marak di Kota Medan semakin meresahkan masyarakat. Berdasarkan hasil data jumlah berkas perkara yang masuk dalam kategori kejahatan jalanan dari Januari-Februari 2013, sudah ada 26 perkara untuk disidangkan.

Demikian dikatakan Kasi Pidum (Pidana Umum) Kejari (Kejaksaan Negeri) Medan, Dwi Agus, Senin (18/2) di ruangannya. Dikatakannya, peningkatan pelaku kejahatan jalanan sudah menjadi intruksi aparatur penegak hukum dari tingkat kepolisian sampai kejaksaan untuk memberantasnya. Hanya saja, hukuman yang diberikan kepada pelaku sudah terkonsep di dalam KUHPidana. Sehingga, dengan hukuman yang rendah membuat pelaku kejahatan akan mengulanginya lagi.

“Perkara kejahatan jalanan yang masuk untuk disidangkan ada sebanyak 26 perkara ditahun ini, dari bulan Januari sampai sekarang. Adapun untuk pasal yang dilanggar adalah pasal 365 KUHP sebanyak 24 perkara dan Pasal 368 ada 2 perkara, namun semuanya masih dalam tahap pra penuntutan,” ujar Dwi.

Adapun hukuman yang diputuskan kepada terdakwa kejahatan jalanan seperti jambret, curanmor atau geng motor sudah terkonsep di dalam KUHPidana sesuai dengan pasal 365 dan 368. Upaya Kejari Medan agar memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan jalanan, dengan melakukan pemeriksaan kembali berkas dari pelaku. Sedangkan untuk pelaku kejahatan jalanan yang masuk dalam kategori residivis atau pernah dihukum, diberikan pemberatan terhadap pelaku sesuai aturan hukum di KUHPidana dengan menambah 1/3 hukuman atas perbuatannya.

“Apabila ada kelalaian dari polisi yang tidak melampirkan catatan kalau tersangka pernah melakukan tindakan kriminal. Sesuai aturan dalam mekanisme pra penuntutan, Kejari bisa meminta putusan perkara terdahulu kepada polisi untuk dilampirkan. Sehingga putusan hukuman bagi pelaku bisa memberikan efek jera atas perbuatannya,” ungkapnya.

Kejari Medan, lanjutnya, akan lebih memfokuskan terhadap terdakwa pelaku kejahatan jalanan dengan berkoordinasi bersama penyidik Kejari dan kepolisian. “Itu sudah menjadi perhatian dan akan menjadi catatan dengan penyidik. Sedangkan untuk prosesnya akan dilakukan saat pra penuntutan dengan memeriksa kembali berkas perkara,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi di Pengadilan Negeri (PN) hampir seluruh terdakwa kejahatan jalanan merupakan anak remaja. “Jadi saat Majelis Hakim memberi putusan kepada terdakwa, hanya melihat dari sisi profilenya saja. Padahal tindakan mereka (terdakwa) di lapangan brutal, yang terkadang korbannya mengalami luka serius bahkan sampai meninggal dunia,” jelas salah seorang sumber.

Apalagi lanjut sumber, untuk hukuman terdakwa kejahatan jalanan hanya setengah dari maksimum hukuman orang dewasa sesuai dengan konsep di KUHP. “Dalam persepsi Negara, seorang anak yang terlibat dan dihukum diharapkan bisa mendapatkan perubahan. Tapi saat ini, putusan terhadap anak-anak menjadi dilema yang akhirnya setelah menjalani masa hukuman membuat dirinya semakin pintar karena mendapat ilmu didalam sana,” ungkapnya.

Terpisah, Kriminolog dari Universitas Muhamaddiyah Sumatera Utara (UMSU), Nur Sariani Simatupang menambahkan, upaya untuk meminimalisir aksi kejahatan jalanan adalah peran dari aparatur hukum, khususnya pihak kepolisian untuk lebih meningkatkan keamanan dengan melakukan patroli di titik-titik lokasi yang dianggap rawan. Selain itu, masyarakat sebagai pengguna jalan untuk mengantisipasi tidak menjadi korban kejahatan jalanan dengan tidak menggunakan perhiasan berlebihan.

“Pelaku kejahatan jalanan sudah mempunyai hal yang mendesak dengan mencari mangsa di jalanan, terutama korbannya adalah wanita. Dengan mencari mangsa di jalanan akan membuat pelaku lebih ringkas bekerja untuk mendapatkan keinginannya, terutama mangsanya adalah perempuan yang selalu memakai perhiasan berlebihan. Walaupun bagi masyarakat itu biasa, tetapi itu merupakan target utama dari pelaku kejahatan jalanan,” bebernya. (far)

[table id=”grafis” caption=”Jalan Rawan Jambret dan Rampok” delimiter=”~” ai=”1″]

Jalan Jend Sudirman, Wilayah Polsekta Medan Baru
Jalan Ngumban Surbakti, Wilayah Polsekta Delitua
Jalan Ringroad, Wilayah Polsekta Sunggal
Jalan Tol-Balmera
Jalan Madong Lubis, Wilayah Polsekta Medan Timur
Jalan Amal, Wilayah Polsekta Sunggal
Jalan Asrama, Wilayah Polsekta Helvetia
Jalan Palang Merah, Wilayah Polsekta Medan Barat/Medan Timur
Jalan Ahmad Yani, Wilayah Polsekta Polsekta Medan Barat
Jalan Gudang, Wilayah Polsekta Medan Barat

[/table]

[table caption=”Beberapa Kasus Jambret  5 Bulan Terkahir” delimiter=”|” terminator=”~”]

Jumat, 15 Februari 2013[attr style=”width:200px”]|
Ambar (38), warga Kecamatan Johor, coba dijambret di Jalan Tritura Jumat dini hari. Tapi penjambret tidak berhasil menjabret tasnya.~

Jumat 8 Februari 2013|
Tini alias Khok Thing-thing (28) warga Labuhanbatu Utara, Aekkanopan tewas pada 12 Februari setelah dijambret pengendara sepeda motor di Jalan Ahmad Yani, Medan, saat menumpangi becak motor bersama orangtuanya empat hari sebelumnya. Pelaku belum terungkap.~

Sabtu, 19 Januari 2013|
Suryati (38), warga Jalan Cahaya Medan dijambret pengendara sepeda motor diduga Scorpio dijalan Sutomo Ujung Medan. Pelaku tidak tertangkap.~

Minggu 13 Januari 2013|
Rita (51) warga Jalan Bilal Ujung Gang Nakula No 33AB Medan Timur, dijambret pengendara sepeda motor di Jalan Rakyat Kecamatan Medan Perjuangan. Pelaku tertangkap.~

Kamis 27 Desember 2012|
Dua wanita membawa tas sandang yang mengendarai sepeda motor dijambret di Jalan Merak Jingga oleh Willy Maulana (14) warga Jalan M Yakub Gang Titi Batu Kecamatan Medan Perjuangan~

Minggu 23 Desember 2012|
Aksi perampokan oleh pengendara sepeda motor berkelewang di Jalan Sudirman sekitar pukul 02:30 WIB korbannya Tintus Judo Haryo Junanto Surbakti (16) warga Jalan Kopra Raya No 02 Perumnas Simalingkar Medan. Dua perampok tewas, 2 kritis dan 1 kabur.~

Minggu 2 Desember 2012 |
Dedek (24), guru honorer di SMAN 21 Medan yang tinggal di Jalan Menteng VII, Gang Nasional, Kecamatan Medan Denai, dijambret di dekat rumahnya oleh pengendara sepeda motor. Pelaku ditangkap.~

Jumat 16 November 2012|
-Boru Hutabarat (51) warga Jakarta dijambret dua orang pria mengendari sepeda motor di depan rumah makan Golden kawasan Jalan Gatot Subroto Medan, sekitar pukul 12.30 WIB.

-Hajjah Lismawarni (40) warga Aceh dijambret pengendara sepeda motor dari atas becak tumpangannya di Jalan Candi Borobudur, Medan, sekitar pukul 13.00 WIB.~

[/table]

Sumber: Olahan Sumut Pos

Malam itu, Jumat (8/2) lalu, Tini alias Khok Thing-thing (28) terhempas ke aspal. Dia jatuh dari becak motor. Usaha mempertahankan tas dari jambret di Jalan Ahmad Yani Medan sia-sia. Dia jatuh. Kepalanya luka parah.

KORBAN KEJAHATAN  JALANAN: Keluarga berdoa  depan jenazah Khok Thing-thing, korban perampokan  saat malam Imlek  Jalan Ahmad Yani  Medan, beberapa waktu lalu.
KORBAN KEJAHATAN DI JALANAN: Keluarga berdoa di depan jenazah Khok Thing-thing, korban perampokan pada saat malam Imlek di Jalan Ahmad Yani Medan, beberapa waktu lalu.

Khok Thing-thing pun dilarikan ke rumah sakit RS Materna Medan. Tapi, lukanya terlalu parah. Empat hari kemudian dia pun meninggal. “Rampok marak, kok dibilang aman! Tetangga saya menjadi korban perampokan di siang bolong. Bagaimana mungkin bisa dibilang Kota Medan itu sudah aman?” ketus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara (DPRD Sumut) dari Fraksi PDI Perjuangan, Brilian Muktar.

Brilian tak sembarang bicara. Data menunjukkan, selain Khok Thing-thing, kasus penjambretan dan perampokan oleh pelaku bersepeda motor memang sedang marak di Medan (lihat grafis).

Parahnya, seperti dikatakan Brilian tadi, kejahatan bukan dilakukan pada malam saja. Siang bolong pun para pelaku bisa leluasa beraksi. Hal ini memunculkan pandangan kalau pihak kepolisian tidak mampu. “Apakah polisi tidak sadar kalau warga Kota Medan sudah ketar-ketir kalau keluar rumah di malam hari? Justru kinerja kepolisian lah yang kita pertanyakan. Selama ini kepolisian tidak maksimal menjalankan tugasnya,” tegas Brilian.

Menurutnya, kepolisian tidak bisa tinggal diam saja. Sebab kriminal di Kota Medan semakin meningkat. Bila perlu, pelaku kriminal seperti perampokan harus ditembak di tempat. “Kepolisian tidak usah lagi berbasa-basi dengan tindak kriminal seperti ini. Bila perlu tembak di tempat untuk perampok,” tambahnya.

Senada dengan Brilian, Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Ilhamsyah, pun menggarisbawahi kinerja polisi. “Banyaknya kasus kejahatan seperti perampokan yang terjadi di Kota Medan menandakan aparat kepolisian belum bekerja maksimal. Kita meminta agar kinerja kepolisian ditingkatkan, terutama dalam menggelar patroli pada malam hari,” ujarnya, kemarin.
“Ini tentu sangat meresahkan bmasyarakat,” tambahnya.
Karena itu, Ilhamsyah meminta kepada pihak kepolisian untuk pro aktif menumpas kejahatan. Pihak kepolisian diminta untuk menempatkan personel di sejumlah titik tertentu. Bahkan, katanya, agar masyarakat tetap percaya kepada pihak keamanan, polisi harus memberitahukan kepada masyarakat bila berhasil mengungkap kejahatan.

“Kalau polisi berhasil mengungkap satu kejahatan, yang diberitahukanlah kepada masyatakat melalui media massa. Hal ini dilakukan agar masyarakat jangan sempat merasa apatis terhadap pihak kepolisian,” jelasnya.

Ironisnya, Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang menyatakan kalau Kota Medan aman-aman saja. “Medan masih aman-aman saja, kalau ada yang bilang tidak aman, kan bisa bisa aja orang bilang gitu, kita lihat saja banyak orang yang keluar malam,”ujar Monang Situmorang.

Monang menegaskan, tindakan preventif (pencegahan) yang dilakukan pihaknya yakni dengan meningkatkan personel di berbagai titik rawan kejahatan. “Kita mengintip di berbagai daerah rawan kejahatan,” tegas Monang di Polsek Medan Timur,  Jumat (15/2) sore lalu.

Apakah rencana Kapolresta itu cukup? Kriminolog, Nur Sariani Simatupang, saat ditemui di kantornya di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Senin (18/2) lalu malah mengatakan hal itu tidak cukup. Menurutnya, jaminan perlindungan dan keamanan yang sudah diberikan pihak kepolisian saat ini, belum maksimal dan belum sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kebutuhan ekonomi para pelaku kejahatan saat ini bukan hanya sebatas pangan dan sandang saja. Bahkan mereka kerap terdesak kebutuhan ekonomi untuk dapat mengonsumsi narkoba yang terbilang sangat mahal harganya. Dengan demikian, tingkat kenekatan pelaku kejahatan itu semakin tinggi, terlebih mereka sudah memahami tingkat keamanan mereka saat melakukan kejahatan,” ungkap Sariani.

Jadi Polisi untuk Diri Sendiri

Selain itu, Sariani juga menyebut kalau tingkat kewaspadaan dan antisipasi masyarakat sangat rendah. Hal tersebut juga menjadi faktor munculnya niat dari pelaku kejahatan. Oleh karena kesempatan yang kerap muncul spontanitas itu pula, sebut Sariani, kalau pelaku kejahatan tidak lagi melihat lokasi dalam melancarkan aksinya.

“Paling tidak kita harus bisa jadi polisi bagi diri sendiri. Jangan lagi menunjukkan kemewahan di jalanan dan jangan pernah menunjukkan kalau kita merupakan makhluk yang lemah seperti apa yang dipikirkan para pelaku kejahatan itu. Oleh karena itu, mari kita sama-sama meningkatkan perlindungan dan keamanan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang terbilang semakin nekat,” tambah Sariani.

Ketegasan hukum serta kinerja penegak hukum, sebut Sariani sangat berperan dalam menekan tingginya tingkat kejahatan itu. Dengan pengungkapan kasus kejahatan yang dilakukan pihak kepolisian maupun vonis akhir dari Pengadilan terhadap pelaku kejahatan, sangat menentukan tingkat tersebut. Dengan demikian, pengungkapan kasus kejahatan oleh kepolisian dan hukuman yang dijatuhkan pengadilan kepada pelaku kejahatan, sebut Sariani akan menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan lain.

“Meskipun terkadang kepercayaan serta keyakinan masyarakat terhadap polisi terbilang sudah berkurang, paling tidak saya sarankan untuk tetap melapor ke polisi bagi semua korban kejahatan. Karena, proses hukum terhadap kejahatan, menentukan tingkat tersebut karena pelaku kejahatan lain akan melihat efek dari yang dilakukan para pelaku kejahatan yang lebih dulu,” ungkap Sariani. (far/mag-10/mag-7)

Dua Bulan, 26 Perkara Disidang

Kejahatan di jalanan yang belakangan ini mulai marak di Kota Medan semakin meresahkan masyarakat. Berdasarkan hasil data jumlah berkas perkara yang masuk dalam kategori kejahatan jalanan dari Januari-Februari 2013, sudah ada 26 perkara untuk disidangkan.

Demikian dikatakan Kasi Pidum (Pidana Umum) Kejari (Kejaksaan Negeri) Medan, Dwi Agus, Senin (18/2) di ruangannya. Dikatakannya, peningkatan pelaku kejahatan jalanan sudah menjadi intruksi aparatur penegak hukum dari tingkat kepolisian sampai kejaksaan untuk memberantasnya. Hanya saja, hukuman yang diberikan kepada pelaku sudah terkonsep di dalam KUHPidana. Sehingga, dengan hukuman yang rendah membuat pelaku kejahatan akan mengulanginya lagi.

“Perkara kejahatan jalanan yang masuk untuk disidangkan ada sebanyak 26 perkara ditahun ini, dari bulan Januari sampai sekarang. Adapun untuk pasal yang dilanggar adalah pasal 365 KUHP sebanyak 24 perkara dan Pasal 368 ada 2 perkara, namun semuanya masih dalam tahap pra penuntutan,” ujar Dwi.

Adapun hukuman yang diputuskan kepada terdakwa kejahatan jalanan seperti jambret, curanmor atau geng motor sudah terkonsep di dalam KUHPidana sesuai dengan pasal 365 dan 368. Upaya Kejari Medan agar memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan jalanan, dengan melakukan pemeriksaan kembali berkas dari pelaku. Sedangkan untuk pelaku kejahatan jalanan yang masuk dalam kategori residivis atau pernah dihukum, diberikan pemberatan terhadap pelaku sesuai aturan hukum di KUHPidana dengan menambah 1/3 hukuman atas perbuatannya.

“Apabila ada kelalaian dari polisi yang tidak melampirkan catatan kalau tersangka pernah melakukan tindakan kriminal. Sesuai aturan dalam mekanisme pra penuntutan, Kejari bisa meminta putusan perkara terdahulu kepada polisi untuk dilampirkan. Sehingga putusan hukuman bagi pelaku bisa memberikan efek jera atas perbuatannya,” ungkapnya.

Kejari Medan, lanjutnya, akan lebih memfokuskan terhadap terdakwa pelaku kejahatan jalanan dengan berkoordinasi bersama penyidik Kejari dan kepolisian. “Itu sudah menjadi perhatian dan akan menjadi catatan dengan penyidik. Sedangkan untuk prosesnya akan dilakukan saat pra penuntutan dengan memeriksa kembali berkas perkara,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi di Pengadilan Negeri (PN) hampir seluruh terdakwa kejahatan jalanan merupakan anak remaja. “Jadi saat Majelis Hakim memberi putusan kepada terdakwa, hanya melihat dari sisi profilenya saja. Padahal tindakan mereka (terdakwa) di lapangan brutal, yang terkadang korbannya mengalami luka serius bahkan sampai meninggal dunia,” jelas salah seorang sumber.

Apalagi lanjut sumber, untuk hukuman terdakwa kejahatan jalanan hanya setengah dari maksimum hukuman orang dewasa sesuai dengan konsep di KUHP. “Dalam persepsi Negara, seorang anak yang terlibat dan dihukum diharapkan bisa mendapatkan perubahan. Tapi saat ini, putusan terhadap anak-anak menjadi dilema yang akhirnya setelah menjalani masa hukuman membuat dirinya semakin pintar karena mendapat ilmu didalam sana,” ungkapnya.

Terpisah, Kriminolog dari Universitas Muhamaddiyah Sumatera Utara (UMSU), Nur Sariani Simatupang menambahkan, upaya untuk meminimalisir aksi kejahatan jalanan adalah peran dari aparatur hukum, khususnya pihak kepolisian untuk lebih meningkatkan keamanan dengan melakukan patroli di titik-titik lokasi yang dianggap rawan. Selain itu, masyarakat sebagai pengguna jalan untuk mengantisipasi tidak menjadi korban kejahatan jalanan dengan tidak menggunakan perhiasan berlebihan.

“Pelaku kejahatan jalanan sudah mempunyai hal yang mendesak dengan mencari mangsa di jalanan, terutama korbannya adalah wanita. Dengan mencari mangsa di jalanan akan membuat pelaku lebih ringkas bekerja untuk mendapatkan keinginannya, terutama mangsanya adalah perempuan yang selalu memakai perhiasan berlebihan. Walaupun bagi masyarakat itu biasa, tetapi itu merupakan target utama dari pelaku kejahatan jalanan,” bebernya. (far)

[table id=”grafis” caption=”Jalan Rawan Jambret dan Rampok” delimiter=”~” ai=”1″]

Jalan Jend Sudirman, Wilayah Polsekta Medan Baru
Jalan Ngumban Surbakti, Wilayah Polsekta Delitua
Jalan Ringroad, Wilayah Polsekta Sunggal
Jalan Tol-Balmera
Jalan Madong Lubis, Wilayah Polsekta Medan Timur
Jalan Amal, Wilayah Polsekta Sunggal
Jalan Asrama, Wilayah Polsekta Helvetia
Jalan Palang Merah, Wilayah Polsekta Medan Barat/Medan Timur
Jalan Ahmad Yani, Wilayah Polsekta Polsekta Medan Barat
Jalan Gudang, Wilayah Polsekta Medan Barat

[/table]

[table caption=”Beberapa Kasus Jambret  5 Bulan Terkahir” delimiter=”|” terminator=”~”]

Jumat, 15 Februari 2013[attr style=”width:200px”]|
Ambar (38), warga Kecamatan Johor, coba dijambret di Jalan Tritura Jumat dini hari. Tapi penjambret tidak berhasil menjabret tasnya.~

Jumat 8 Februari 2013|
Tini alias Khok Thing-thing (28) warga Labuhanbatu Utara, Aekkanopan tewas pada 12 Februari setelah dijambret pengendara sepeda motor di Jalan Ahmad Yani, Medan, saat menumpangi becak motor bersama orangtuanya empat hari sebelumnya. Pelaku belum terungkap.~

Sabtu, 19 Januari 2013|
Suryati (38), warga Jalan Cahaya Medan dijambret pengendara sepeda motor diduga Scorpio dijalan Sutomo Ujung Medan. Pelaku tidak tertangkap.~

Minggu 13 Januari 2013|
Rita (51) warga Jalan Bilal Ujung Gang Nakula No 33AB Medan Timur, dijambret pengendara sepeda motor di Jalan Rakyat Kecamatan Medan Perjuangan. Pelaku tertangkap.~

Kamis 27 Desember 2012|
Dua wanita membawa tas sandang yang mengendarai sepeda motor dijambret di Jalan Merak Jingga oleh Willy Maulana (14) warga Jalan M Yakub Gang Titi Batu Kecamatan Medan Perjuangan~

Minggu 23 Desember 2012|
Aksi perampokan oleh pengendara sepeda motor berkelewang di Jalan Sudirman sekitar pukul 02:30 WIB korbannya Tintus Judo Haryo Junanto Surbakti (16) warga Jalan Kopra Raya No 02 Perumnas Simalingkar Medan. Dua perampok tewas, 2 kritis dan 1 kabur.~

Minggu 2 Desember 2012 |
Dedek (24), guru honorer di SMAN 21 Medan yang tinggal di Jalan Menteng VII, Gang Nasional, Kecamatan Medan Denai, dijambret di dekat rumahnya oleh pengendara sepeda motor. Pelaku ditangkap.~

Jumat 16 November 2012|
-Boru Hutabarat (51) warga Jakarta dijambret dua orang pria mengendari sepeda motor di depan rumah makan Golden kawasan Jalan Gatot Subroto Medan, sekitar pukul 12.30 WIB.

-Hajjah Lismawarni (40) warga Aceh dijambret pengendara sepeda motor dari atas becak tumpangannya di Jalan Candi Borobudur, Medan, sekitar pukul 13.00 WIB.~

[/table]

Sumber: Olahan Sumut Pos

Artikel Terkait

Tragedi Akhir Tahun si Logo Merah

Incar Bule karena Hasil Lebih Besar

Baru Mudik Usai Lebaran

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/