Pengungkapan kasus sindikat pencurian sepeda motor di Kota Medan hingga ke gudang penyimpanan hasil curian, pernah dilakukan jajaran Polsek Medan Area.
Sebuah gudang di Jalan AR Hakim Gang Buntu Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Medan Area berhasil menggerebek gudang tersebut, Jumat (7/12/2012) lalu. Hasilnya, belasan unit sepeda motor dari berbagai jenis, berhasil diamankan dari dalam gudang itu.
Dalam penggerebekan itu juga, Polisi berhasil mengamankan 6 orang tersangka, termasuk pemilik rumah yang dijadikan gudang penyimpanan sepeda motor curian itu. Bahkan, Polisi kembali melakukan pengembangan atas terungkapnya kasus itu dan hasilnya kembali berhasil meringkus 3 orang tersangka. Karena mencoba melawan dan melarikan diri, ketiga orang yang berhasil diringkus dari pengembangan itu, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Sementara itu, sejumlah Polsek di jajaran Polresta Medan, mengaku belum pernah melakukan pengungkapan gudang penyimpanan sepeda motor curian. Seperti Polsek Medan Barat, Polsek Medan Timur, Polsek Delitua dan Polsek Patumbak yang dihubungi Sumut Pos via telepon, Senin (20/5) malam yang mengaku belum pernah membongkar sindikat pencurian sepeda motor. Bahkan, mereka mengaku belum mengetahui lokasi-lokasi yang dicurigai dijadikan gudang penyimpanan sepeda motor curian.
“ Kalau ada informasi, dikordinasikan ya. Sejauh ini memang belum ada kita bongkar kasus sindikat pencurian sepeda moto, “ ungkap sejumlah Kepala Unit Reserse Kriminal di sejumlah Polsek di jajaran Polresta Medan, saat dihubungi via telepon.
Sementara itu, saat disinggung soal laporan pencurian sepeda motor yang masuk ke Polsek, diketahui kalau setiap harinya hampir seluruh Polsek di jajaran Polresta Medan, menerima 2 sampai 3 laporan pencurian sepeda motor. Sementara untuk pengungkapannya, juga diketahui tidak sebanding karena sejumlah Kanit Reskrim yang dihubungi Sumut Pos mengaku dapat membekuk pelaku pencurian sepeda motor, 1 dalam sehari. Itu pun, kebanyakan tertangkap tangan oleh warga. (*)