Banyak hal yang membuat jamaah haji, khususnya asal Sumatera Utara (Sumut), embarkasi Polonia, Medan, merasa tidak nyaman atas ketidakprofesionalan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Sebut saja, sinyalemen banyaknya mafia calo haji yang menawarkan kursi haji tanpa harus waiting list. Kemudian, adanya tas-tas para jamaah haji yang basah saat diangkut truk menuju Asrama Haji Medan (Ahmed) serta banyaknya jamaah haji Sumut yang kesasar di tanah suci Mekkah.
Menyikapi hal itu, kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), menyesalkan atas semua hal yang terjadi itu. Dengan kondisi yang ada itu, kalangan DPRD Sumut menilai, jika penyelenggara haji di Sumut, yakni Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenagsu), lalai dan tidak profesional.
“Berbagai kekurangan yang terjadi pada pelaksanaan haji tahun ini, tentunya menjadi catatan bagi kita. Khususnya Kemenag selaku penyelenggara haji. Kita perlu mengkritik beberapa persoalan yang kerap berulang setiap pelaksanaan haji,” ungkap anggota DPRD Sumut, Andi Arba.
Maka dari itu, sambung anggota Komisi E DPRD Sumut ini, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh di Kemenagsu, khususnya terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
“Oleh karena itu, Kemenang perlu evaluasi total sampai hal-hal yang kecil. Agar tak terulang dan juga mengantisipai hal-hal tak diinginkan di masa depan,” tegasnya.
Lebih lanjut, politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut, diperlukan adanya reward and punishment (penghargaan dan hukuman) bagi penyelenggara haji. Terlebih bagi petugas-petugas haji yang lalai dalam menjalankan tugasnya.
“Bahkan jika ada indikasi kelalain petugas, harus ada sanksi bagi yang bersangkutan. Tapi, kita tetap mengapresiasi hal-hal positif yang telah dilakukan Kemenag,” ungkap Andi.
Lebih jauh dikemukakannya, ada satu hal yang tetap menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan ibadah haji. Itu adalah soal keberadaan calon haji (calhaj) nonkuota. Masalah calhaj nonkuota ini, dikatakannya, sebisa mungkin Kemenag mengambil sikap dan tindakan tegas untuk segera mencabut izin operasional travel-travel penyelenggara haji. (ari)