26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Daging Asal RPH Dirancang Pakai Label Halal

Wali Kota Medan Sidak Proses Pemotongan Hewan

TERNAK: Rahudman Harahp didampingi Wakil Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin MSi  Dirut PD RPH Medan serta pimpinan SKPD melihat ternak  akan disembelih. //redyanto/sumut pos
TERNAK: Rahudman Harahp didampingi Wakil Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin MSi dan Dirut PD RPH Medan serta pimpinan SKPD melihat ternak yang akan disembelih. //redyanto/sumut pos

Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Medan diminta benar-benar menjadi rumah potong yang higienis. Kemudian, hewan pendaging yang telah diproses melalui pemotongan harus dibuat label halal, sehingga layak konsumsi.

Permintaan dipasang label halal bagi daging yang telah diproses PD RPH Kota Medan disampaikan Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM, Rabu (1/8).

Rahudman menyebutkan, satu nilai tambah daging bisa dikonsumsi masyarakat dan benar-benar sudah teruji higienisnya adalah mencantumkan label halal. Untuk itu setiap daging yang berasal dari RPH harus diberi label RPH dan halal.

Permintaan itu disampaikan orang nomor satu di Kota Medan itu saat meninjau PD RPH di Jalan Rumah Potong Hewan Mabar, Selasa (31/7) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam kunjungan itu, Wali Kota Medan ingin melihat cara kerja alat pemotongan berstandar internasional yang baru-baru ini dilaunching. Selain itu, ingin diketahui ketersediaan daging selama Ramadan dan dalam mengahadapi Hari Raya Idul Fitri 1433 H.

Rahudman menyampaikan, dengan menggunakan alat tersebut, sapi yang akan disembelih tidak perlu diikat-ikat lagi. Begitu masuk dalam alat itu, sapi maupun kerbau yang hendak disembelih tidak mampu bergerak lagi. Setelah itu alat dimiringkan sampai sapi maupun kerbau dalam posisi rebah seperti hendak dipotong. Barulah tukang potong menyembelih sapi maupun kerbau dengan pisau yang sangat tajam.

“Proses penyembelihan ini sangat cepat sekali. Begitu sapi dipastikan sudah tidak bernyawa lagi, alat tadi dilepaskan. Bersamaan itu sapi jatuh dan ditampung kereta sorong yang ada di bawahnya. Lalu, sapi dikuliti oleh dua orang pekerja yang sangat trampil untuk kemudian diproses sehingga menjadi daging,” katanya. “Caranya sangat higienis dan penyembelihan untuk sapi, kerbau dan kambing dilakukan oleh orang muslim,” tambahnya.
Wali Kota Medan yang yang ketika itu didampingi Wakil Wali Kota Drs H Dzulmi Eldin MSi, Sekda Ir Syaiful Bahri serta sejumlah pimpinan SKPD merasa puas dengan seluruh proses yang diperlihatkan tersebut.

“Saya berharap rumah potong ini mampu mendistribusikan seluruh kebutuhan daging di kota ini. Walaupun masih ada tempat pemotongan hewan liar, kami akan lakukan penertiban sehingga daging yang masuk ke pasar benar-benar daging dari RPH,” tegasnya.

Menurut dia, PD RPH kini telah melakukan kerja sama dengan berbagai persatuan pemotongan hewan maupun pihak penggemukan sapi, sehingga tidak ada halangan lagi sapi masuk dari Australia maupun Pulau Jawa.

“Jadi Dirut PD Pasar harus bisa mengembangkan lagi perusahaan milik Pemko Medan ini,” ingatkannya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Medan menyampaikan rencananya untuk menghentikan pasokan daging dari tempat lain. Artinya, daging yang masuk ke pasaran di Kota Medan harus berasal dari PD RPH. Karenanya, perlu dilakukan langkah-lagkah persiapan sehingga keinginan itu dapat diwujudkan.
Lebih lanjut, Rahudman menyebutkan, stok daging selama Ramadan dan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1433 H, Wali Kota Medan memastikan stok daging aman. Apalagi, setiap harinya ratusan ekor hewan baik itu sapi, kerbau, kambing maupun babi masuk Kota Medan sehingga kota ini tak akan pernah kekurangan stok daging. Kondisi ini menyebabkan frekuensi penyembelihan di PD RPH semakin meningkat.

Dia memaparkan, sebelumnya, dalam sehari hanya dua sampai tiga ekor saja yang disembelih, namun saat ini mencapai 40-45 ekor. Malah jelang dua hari bulan puasa tiba, pemotongan sapi mencapai 98 ekor per-harinya. Pertambahan penyembelihan membuat penghasilan PD RPH meningkat.
“Itu sebabnya PD RPH saat ini sudah bisa menghidupi dirinya sendiri. Karenanya, Wali Kota ingin lebih dari itu. Sebagai perusahaan milik daerah, PD RPH harus memberikan kontribusi bagi PAD Kota Medan,” harapnya.

Selain itu, ungkapnya, langkah yang dilakukannya terhadap PD RPH adalah melakukan kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan untuk membuat label halal bagi setiap daging dari PD RPH. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu was-was lagi membeli dan mengkonsumsinya.(gus)

Terapkan Standar Penyembelihan  International

Direktur Utama PD Rumah Potong Hewan (RPH) Putrama Al Khairi menjelaskan, ada 22 perusahaan peternakan yang tertarik dengan sistem  proses penyembelihan di PD RPH Medan. Pasalnya, standart yang diterapkan selain higienis dan dipastikan halal serta disamakan dengan standart penyembelihan international.

Menurut di a,  hewan yang dipotong di PD RPH sebagian besar berasal dari PT Andalas Langkat dan PTV Aldira, selebihnya berasal dari sapi-sapi local serta kerja sama dengan 22 mitra lainnya.

“Dalam sehari di RPH ada sebanyak 40 hingga 45 ekor, sedangkan babi yang dipotong setiap harinya berjumlah 120 ekor berasal dari Tiga Runggu,” katanya.

Dia menerangkan, untuk kapasitas pemotongan di PD RPH dalam rangka memenuhi kebutuhan daging bagi warga Kota Medan, sudah relatif membaik bila dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi itu bisa dilihat dari prosesnya, di lokasi pemotongan pertama (stainming box) mencapai 100 ekor perhari, lokasi pemotongan kedua (staining gun) sebanyak 75 ekor perhari, sedangkan lokasi pemotongan ketiga (permotongan alami) mencapai 50 ekor perhari.
Putrama menyebutkan, selama ini pemotongan sapi hanya puluhan ekor saja, tapi dengan adanya peningkatan standarisasi pemotongan dan kerja sama dengan 22 mitra, ditargetkan ada peningkatan jumlah sapi yang dipotong.

“Kemungkinan bisa memotong hewan hingga 100 ekor setiap harinya,” ujarnya.

Dia menegaskan, setiap hewan seperti lembu, kerbau dan kambing yang dipotong di PD RPH dipastikan halal, pasalnya proses yang dilakukan sangat-sangat higienis dan kemudian penyembelihnya juga orang muslim yang sudah memiliki sertifikasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Di PD RPH ini selain standarnya sudah sesuai standar internasional, kini akan ada ada label halal dari MUI,” ucapnya.

Pada kesempatan sidak wali kota itu, Putra mengingatkan, para penjual daging atau pemilik ternak sebaiknya memotong daging di PD RPH.  (gus)

Wali Kota Medan Sidak Proses Pemotongan Hewan

TERNAK: Rahudman Harahp didampingi Wakil Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin MSi  Dirut PD RPH Medan serta pimpinan SKPD melihat ternak  akan disembelih. //redyanto/sumut pos
TERNAK: Rahudman Harahp didampingi Wakil Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin MSi dan Dirut PD RPH Medan serta pimpinan SKPD melihat ternak yang akan disembelih. //redyanto/sumut pos

Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Medan diminta benar-benar menjadi rumah potong yang higienis. Kemudian, hewan pendaging yang telah diproses melalui pemotongan harus dibuat label halal, sehingga layak konsumsi.

Permintaan dipasang label halal bagi daging yang telah diproses PD RPH Kota Medan disampaikan Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM, Rabu (1/8).

Rahudman menyebutkan, satu nilai tambah daging bisa dikonsumsi masyarakat dan benar-benar sudah teruji higienisnya adalah mencantumkan label halal. Untuk itu setiap daging yang berasal dari RPH harus diberi label RPH dan halal.

Permintaan itu disampaikan orang nomor satu di Kota Medan itu saat meninjau PD RPH di Jalan Rumah Potong Hewan Mabar, Selasa (31/7) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam kunjungan itu, Wali Kota Medan ingin melihat cara kerja alat pemotongan berstandar internasional yang baru-baru ini dilaunching. Selain itu, ingin diketahui ketersediaan daging selama Ramadan dan dalam mengahadapi Hari Raya Idul Fitri 1433 H.

Rahudman menyampaikan, dengan menggunakan alat tersebut, sapi yang akan disembelih tidak perlu diikat-ikat lagi. Begitu masuk dalam alat itu, sapi maupun kerbau yang hendak disembelih tidak mampu bergerak lagi. Setelah itu alat dimiringkan sampai sapi maupun kerbau dalam posisi rebah seperti hendak dipotong. Barulah tukang potong menyembelih sapi maupun kerbau dengan pisau yang sangat tajam.

“Proses penyembelihan ini sangat cepat sekali. Begitu sapi dipastikan sudah tidak bernyawa lagi, alat tadi dilepaskan. Bersamaan itu sapi jatuh dan ditampung kereta sorong yang ada di bawahnya. Lalu, sapi dikuliti oleh dua orang pekerja yang sangat trampil untuk kemudian diproses sehingga menjadi daging,” katanya. “Caranya sangat higienis dan penyembelihan untuk sapi, kerbau dan kambing dilakukan oleh orang muslim,” tambahnya.
Wali Kota Medan yang yang ketika itu didampingi Wakil Wali Kota Drs H Dzulmi Eldin MSi, Sekda Ir Syaiful Bahri serta sejumlah pimpinan SKPD merasa puas dengan seluruh proses yang diperlihatkan tersebut.

“Saya berharap rumah potong ini mampu mendistribusikan seluruh kebutuhan daging di kota ini. Walaupun masih ada tempat pemotongan hewan liar, kami akan lakukan penertiban sehingga daging yang masuk ke pasar benar-benar daging dari RPH,” tegasnya.

Menurut dia, PD RPH kini telah melakukan kerja sama dengan berbagai persatuan pemotongan hewan maupun pihak penggemukan sapi, sehingga tidak ada halangan lagi sapi masuk dari Australia maupun Pulau Jawa.

“Jadi Dirut PD Pasar harus bisa mengembangkan lagi perusahaan milik Pemko Medan ini,” ingatkannya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Medan menyampaikan rencananya untuk menghentikan pasokan daging dari tempat lain. Artinya, daging yang masuk ke pasaran di Kota Medan harus berasal dari PD RPH. Karenanya, perlu dilakukan langkah-lagkah persiapan sehingga keinginan itu dapat diwujudkan.
Lebih lanjut, Rahudman menyebutkan, stok daging selama Ramadan dan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1433 H, Wali Kota Medan memastikan stok daging aman. Apalagi, setiap harinya ratusan ekor hewan baik itu sapi, kerbau, kambing maupun babi masuk Kota Medan sehingga kota ini tak akan pernah kekurangan stok daging. Kondisi ini menyebabkan frekuensi penyembelihan di PD RPH semakin meningkat.

Dia memaparkan, sebelumnya, dalam sehari hanya dua sampai tiga ekor saja yang disembelih, namun saat ini mencapai 40-45 ekor. Malah jelang dua hari bulan puasa tiba, pemotongan sapi mencapai 98 ekor per-harinya. Pertambahan penyembelihan membuat penghasilan PD RPH meningkat.
“Itu sebabnya PD RPH saat ini sudah bisa menghidupi dirinya sendiri. Karenanya, Wali Kota ingin lebih dari itu. Sebagai perusahaan milik daerah, PD RPH harus memberikan kontribusi bagi PAD Kota Medan,” harapnya.

Selain itu, ungkapnya, langkah yang dilakukannya terhadap PD RPH adalah melakukan kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan untuk membuat label halal bagi setiap daging dari PD RPH. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu was-was lagi membeli dan mengkonsumsinya.(gus)

Terapkan Standar Penyembelihan  International

Direktur Utama PD Rumah Potong Hewan (RPH) Putrama Al Khairi menjelaskan, ada 22 perusahaan peternakan yang tertarik dengan sistem  proses penyembelihan di PD RPH Medan. Pasalnya, standart yang diterapkan selain higienis dan dipastikan halal serta disamakan dengan standart penyembelihan international.

Menurut di a,  hewan yang dipotong di PD RPH sebagian besar berasal dari PT Andalas Langkat dan PTV Aldira, selebihnya berasal dari sapi-sapi local serta kerja sama dengan 22 mitra lainnya.

“Dalam sehari di RPH ada sebanyak 40 hingga 45 ekor, sedangkan babi yang dipotong setiap harinya berjumlah 120 ekor berasal dari Tiga Runggu,” katanya.

Dia menerangkan, untuk kapasitas pemotongan di PD RPH dalam rangka memenuhi kebutuhan daging bagi warga Kota Medan, sudah relatif membaik bila dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi itu bisa dilihat dari prosesnya, di lokasi pemotongan pertama (stainming box) mencapai 100 ekor perhari, lokasi pemotongan kedua (staining gun) sebanyak 75 ekor perhari, sedangkan lokasi pemotongan ketiga (permotongan alami) mencapai 50 ekor perhari.
Putrama menyebutkan, selama ini pemotongan sapi hanya puluhan ekor saja, tapi dengan adanya peningkatan standarisasi pemotongan dan kerja sama dengan 22 mitra, ditargetkan ada peningkatan jumlah sapi yang dipotong.

“Kemungkinan bisa memotong hewan hingga 100 ekor setiap harinya,” ujarnya.

Dia menegaskan, setiap hewan seperti lembu, kerbau dan kambing yang dipotong di PD RPH dipastikan halal, pasalnya proses yang dilakukan sangat-sangat higienis dan kemudian penyembelihnya juga orang muslim yang sudah memiliki sertifikasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Di PD RPH ini selain standarnya sudah sesuai standar internasional, kini akan ada ada label halal dari MUI,” ucapnya.

Pada kesempatan sidak wali kota itu, Putra mengingatkan, para penjual daging atau pemilik ternak sebaiknya memotong daging di PD RPH.  (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/