25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Buang Sampah Sembarangan Dipenjara 6 Bulan

Wali Kota Medan Syukuran Piala Adipura

Pasca menerima piala Adipura dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk kategori kota metropolitan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan berkomitmen menerapkan Perda No 8/2002 tentang kebersihan. Dalam aturan itu, masyarakat yang membuang sampah sembarangan dikenakan sanksi berupa hukuman penjara dan denda.

Penegasan pemberian sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan disampaikan Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM, Rabu (6/6) di Lapangan Merdeka Medan saat menggelar acara syukuran dan apresiasi masyarakat atas keberhasilannya meraih penghargaan piala Adipura 2011-2012 kategori kota metropolitan.

Dalam sambutannya, Rahudman mengucapkan penghargaan piala Adipura merupakan anugerah, dan penghargaan yang diharapkan bisa menjadi motivasi untuk menjaga kebersihan lingkungan serta sosialisasi tidak membuang sampah sembarangan.

Dia menyebutkan, di Kota Medan selama ini ada Perda No.8/2002 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan. Di dalam perda tersebut tertera sanksi bagi warga yang tidak menjaga kebersihan lingkungan, seperti di pasal 6 ayat a-j telah mengatur kewajiban setiap orang pribadi atau badan menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan masing-masing serta saluran air di sekelilingnya.

Kemudian, Rahudman memaparkan pada pasal 7 ayat a-d yang mengatur larangan pembuangan sampah baik di saluran air, di daerah aliran sungai (DAS), dan di atas parit atau beram jalan. Sanksi bagi pelanggar kedua pasal tersebut diatur di pasal 20 ayat 2, yakni ancaman pidana kurungan paling lama 6 bulan dan denda Rp5 juta.

“Saya akui, selama ini Perda No. 8/2002 itu memang belum diterapkan dengan maksimal. Mulai saat ini, saya komitmen menerapkannya kepada masyarakat yang sembarangan membuang sampah,” sebutnya.

Dia berpendapat, piala Adipura itu diterima bukan untuk ditunjukkan semata, melainkan menjadi motivasi untuk terus membudayakan perilaku bersih, dan sebagai media untuk terus menumbuhkan kesadaran bersama sehingga dapat mempertahankan Kota Medan sebagai kota bebas sampah.

“Jadi piala Adipura bukan sebagai simbol, tapi harus dimaknai dan diekspresikan dalam tindakan nyata,” ucapnya.

Rahudman mengatakan, warga Kota Medan suka hidup bersih dan sekarang ini sudah menjadi tanggungjawab bersama untuk menciptakannya. “Saya yakin Kota Medan memperoleh piala Adipura kencana pada tahun-tahun mendatang sebagai lambang supremasi kebersihan di tingkat nasional,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah yang menjadi tugas bersama. Karenanya, tidak boleh puas dengan apa yang sudah diraih saat ini. Ke depannya, pendidikan tentang lingkungan perlu ditanamkan sedini mungkin.

“Jika kepada anak SD dan SMP telah dibangun nilai, perilaku, budaya bersih, ramah terhadap lingkungan, yakinlah anak-anak, remaja-remaja kita akan tumbuh menjadi individu atau kelompok yang peduli terhadap lingkungannya,” ucapnya.

Saat disinggung mengenai keberhasilannya memperoleh piala Adipura, Rahudman menyebutkan, keberhasilan meraih piala Adipura merupakan hasil kerja keras semua pihak. Berkat loyalitas dan integritas dari segenap jajaran Pemko Medan serta berkat partisipasi dan kemitraan yang kokoh dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kami membuktikan bahwa kita semua mampu memberikan kado terbaik bagi kota kita tercinta, dimana pada 1 Juli nanti Kota Medan genap berusia 422 tahun,” jelasnya.

Dia menejelaskan, kriteria penilaian piala Adipura bukan hanya aspek fisik saja, melainkan hal-hal yang bersifat non fisik meliputi institusi, manajemen dan daya tanggap. Hal itu menunjukkan bahwa sebagai kota multietnis, Kota Medan dibangun secara bersama-sama. Di samping itu mampu membangun partisipasi dan kemitraan yang luar biasa.

Rahudman juga menyampaikan rasa kegembiraannya, sebab program Medan Bebas Sampah yang dicanangkannya 1 April 2011 ternyata disambut baik dengan antusias serta kepedulian masyarakat yang begitu tinggi, terutama terhadap kebersihan.

“Khusus kepada pasukan Melati dan Bestari, segenap perangkat lingkungan, kelurahan hingga camat, saya ingin katakan kalianlah ujung tombak pencapaian kita  pada hari ini. Saya ucapkan terima kasih,” ujarnya. (adl)

Wali Kota Medan Syukuran Piala Adipura

Pasca menerima piala Adipura dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk kategori kota metropolitan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan berkomitmen menerapkan Perda No 8/2002 tentang kebersihan. Dalam aturan itu, masyarakat yang membuang sampah sembarangan dikenakan sanksi berupa hukuman penjara dan denda.

Penegasan pemberian sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan disampaikan Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM, Rabu (6/6) di Lapangan Merdeka Medan saat menggelar acara syukuran dan apresiasi masyarakat atas keberhasilannya meraih penghargaan piala Adipura 2011-2012 kategori kota metropolitan.

Dalam sambutannya, Rahudman mengucapkan penghargaan piala Adipura merupakan anugerah, dan penghargaan yang diharapkan bisa menjadi motivasi untuk menjaga kebersihan lingkungan serta sosialisasi tidak membuang sampah sembarangan.

Dia menyebutkan, di Kota Medan selama ini ada Perda No.8/2002 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan. Di dalam perda tersebut tertera sanksi bagi warga yang tidak menjaga kebersihan lingkungan, seperti di pasal 6 ayat a-j telah mengatur kewajiban setiap orang pribadi atau badan menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan masing-masing serta saluran air di sekelilingnya.

Kemudian, Rahudman memaparkan pada pasal 7 ayat a-d yang mengatur larangan pembuangan sampah baik di saluran air, di daerah aliran sungai (DAS), dan di atas parit atau beram jalan. Sanksi bagi pelanggar kedua pasal tersebut diatur di pasal 20 ayat 2, yakni ancaman pidana kurungan paling lama 6 bulan dan denda Rp5 juta.

“Saya akui, selama ini Perda No. 8/2002 itu memang belum diterapkan dengan maksimal. Mulai saat ini, saya komitmen menerapkannya kepada masyarakat yang sembarangan membuang sampah,” sebutnya.

Dia berpendapat, piala Adipura itu diterima bukan untuk ditunjukkan semata, melainkan menjadi motivasi untuk terus membudayakan perilaku bersih, dan sebagai media untuk terus menumbuhkan kesadaran bersama sehingga dapat mempertahankan Kota Medan sebagai kota bebas sampah.

“Jadi piala Adipura bukan sebagai simbol, tapi harus dimaknai dan diekspresikan dalam tindakan nyata,” ucapnya.

Rahudman mengatakan, warga Kota Medan suka hidup bersih dan sekarang ini sudah menjadi tanggungjawab bersama untuk menciptakannya. “Saya yakin Kota Medan memperoleh piala Adipura kencana pada tahun-tahun mendatang sebagai lambang supremasi kebersihan di tingkat nasional,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah yang menjadi tugas bersama. Karenanya, tidak boleh puas dengan apa yang sudah diraih saat ini. Ke depannya, pendidikan tentang lingkungan perlu ditanamkan sedini mungkin.

“Jika kepada anak SD dan SMP telah dibangun nilai, perilaku, budaya bersih, ramah terhadap lingkungan, yakinlah anak-anak, remaja-remaja kita akan tumbuh menjadi individu atau kelompok yang peduli terhadap lingkungannya,” ucapnya.

Saat disinggung mengenai keberhasilannya memperoleh piala Adipura, Rahudman menyebutkan, keberhasilan meraih piala Adipura merupakan hasil kerja keras semua pihak. Berkat loyalitas dan integritas dari segenap jajaran Pemko Medan serta berkat partisipasi dan kemitraan yang kokoh dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kami membuktikan bahwa kita semua mampu memberikan kado terbaik bagi kota kita tercinta, dimana pada 1 Juli nanti Kota Medan genap berusia 422 tahun,” jelasnya.

Dia menejelaskan, kriteria penilaian piala Adipura bukan hanya aspek fisik saja, melainkan hal-hal yang bersifat non fisik meliputi institusi, manajemen dan daya tanggap. Hal itu menunjukkan bahwa sebagai kota multietnis, Kota Medan dibangun secara bersama-sama. Di samping itu mampu membangun partisipasi dan kemitraan yang luar biasa.

Rahudman juga menyampaikan rasa kegembiraannya, sebab program Medan Bebas Sampah yang dicanangkannya 1 April 2011 ternyata disambut baik dengan antusias serta kepedulian masyarakat yang begitu tinggi, terutama terhadap kebersihan.

“Khusus kepada pasukan Melati dan Bestari, segenap perangkat lingkungan, kelurahan hingga camat, saya ingin katakan kalianlah ujung tombak pencapaian kita  pada hari ini. Saya ucapkan terima kasih,” ujarnya. (adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/