31 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Jangan Cengeng

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri meminta kepada seluruh camat jangan cengeng dan tetap bekerja keras agar target yang ditentukan dapat tercapai.

Camat harus segera berkoordinasi bila menemukan berbagai masalah yang dihadapi, sehingga bisa dicarikan jalan keluar.
“Saya minta camat memiliki niat yang tulus dan jangang cengeng menghadapi masalah,” ujarnya. Lebih lanjut, dia menegaskan camat harus punya prinsip, ciptakan inisiatif dan cari solusi dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi.

Kota Medan adalah barometer. Untuk itu, mari layani masyarakat kota ini dengan baik, dan semoga batas waktu yang diberikan oleh pusat dapat dilaksanakan.

Dari hasil evaluasi, Syaiful menyebutkan, kendala yang dihadapi masih seputar minimnya peralatan. Sebab, dari 148 unit alat e-KTP, yang dijanjikan oleh Pemerintah Pusat, hingga saat ini baru ada 93 unit.
“Itu pun yang bisa digunakan hanya 80 unit. Sedangkan 13 unit alatnya rusak dan tidak bisa digunakan. Inilah salah satu kendala bagi kita untuk mempercepat proses pelayanan e-KTP di Medan,” terangnya.

Dia memaparkan Pemko Medan berupaya mengatasi persoalan itu dengan mengoptimalkan peralatan yang ada. Misalnya, jika di kecamatan tertentu sudah selesai, maka alat yang ada di kantor kecamatan dikirimkan ke kecamatan lain.

“Kami tadi sudah meminta komitmen dari masing-masing camat untuk mengoptimalkan dan melakukan inisiatif dalam mempercepat proses pelayanan e-KTP di lingkungannya,” ucapnya. (adl)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri meminta kepada seluruh camat jangan cengeng dan tetap bekerja keras agar target yang ditentukan dapat tercapai.

Camat harus segera berkoordinasi bila menemukan berbagai masalah yang dihadapi, sehingga bisa dicarikan jalan keluar.
“Saya minta camat memiliki niat yang tulus dan jangang cengeng menghadapi masalah,” ujarnya. Lebih lanjut, dia menegaskan camat harus punya prinsip, ciptakan inisiatif dan cari solusi dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi.

Kota Medan adalah barometer. Untuk itu, mari layani masyarakat kota ini dengan baik, dan semoga batas waktu yang diberikan oleh pusat dapat dilaksanakan.

Dari hasil evaluasi, Syaiful menyebutkan, kendala yang dihadapi masih seputar minimnya peralatan. Sebab, dari 148 unit alat e-KTP, yang dijanjikan oleh Pemerintah Pusat, hingga saat ini baru ada 93 unit.
“Itu pun yang bisa digunakan hanya 80 unit. Sedangkan 13 unit alatnya rusak dan tidak bisa digunakan. Inilah salah satu kendala bagi kita untuk mempercepat proses pelayanan e-KTP di Medan,” terangnya.

Dia memaparkan Pemko Medan berupaya mengatasi persoalan itu dengan mengoptimalkan peralatan yang ada. Misalnya, jika di kecamatan tertentu sudah selesai, maka alat yang ada di kantor kecamatan dikirimkan ke kecamatan lain.

“Kami tadi sudah meminta komitmen dari masing-masing camat untuk mengoptimalkan dan melakukan inisiatif dalam mempercepat proses pelayanan e-KTP di lingkungannya,” ucapnya. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/