Pembangunan di Kecamatan Medan Marelan, tumbuh dimana-mana. Pengerjaan tanah timbun terlihat hampir diseluruh pinggiran jalan. Parahnya, dengan alasan untuk pembangunan, pengerjaan penimbunan justru membuat badan jalan kotor. Dampaknya, wargapun mulai mengeluhkan atas aktivitas truk pengangkutan tanah timbun proyek pembangunan properti di Jalan Kapten Rahmad Buddin Kecamatan Medan Marelan. Karena selain merusak badan jalan, ceceran material timbunan juga menimbulkan polusi debu dan membahayakan pengendara, Selasa (14/5) kemarin.
Akmal (36), salah seorang warga mengatakan, tumpahan tanah timbun dari sejumlah truk itu jelas sangat mengganggu kenyamanan mereka. Karena selain tanah-tanah liat berwarna kuning tersebut mengotori badan jalan, ceceran tanah dimaksud juga menimbulkan polusi debu dan mengancam kesehatan warga.
“Kami keberatan karena ceceran tanah liat timbunan menimbulkan debu, apalagi pada musim panas sekarang ini.
Sedangkan, kalau hujan jalan berubah menjadi becek, licin. Malah aspal mulai terlihat rusak karena ceceran tanah dilindas truk-truk besar dan kenderaan lainnya yang melintas,” keluh warga Gang Jambu Kecamatan Medan Marelan.
Selain menimbulkan polusi debu dan tidak ramah lingkungan, penimbunan proyek pembangunan dimaksud juga mengganggu pernapasan dan mengotori pekarangan sekitar rumah mereka. Debu yang berasal dari tanah timbunan tersebut menurut warga beterbaran terbawa angin, apalagi pada saat
musim kemarau (panas) sekarang ini. “Pokoknya siang malam kami makan debu karena, apalagi sekarang ini
musim panas debunya selalu bertebaran sampai ke dalam rumah karena terbawa angin,” ungkap Akmal.
Hal senada juga dikeluhkan Jumadi (49), pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut. Dia menyebutkan, tumpahan tanah liat yang mengotori badan jalan berasal dari truk-truk pengangkut material tanah itu membuat pemakai jalan merasa tak nyaman, juga dapat membahayakan pengendara.
“Seharusnya pemerintah menegur kontraktor dan diwajibkan membersihkan badan jalan dari ceceran tanah liat karena ini sangat menggangu. Bila perlu, ceceran tanah itu dikeruk dan sisanya disemprot hingga bersih, supaya tidak membahayakan,” harap pria berdomisili di Kelurahan Terjun ini.
Berdasarkan amatan Sumut Pos, ceceran material tanah timbunan mengotori badan Jalan Kapten Rahmad Buddin Lingkungan IX Kelurahan Rengas Pulau, dan Lingkungan XI Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan. Selain mengotori lingkungan, ceceran tanah berlepoton di jalan yang menghubungkan wilayah kota Medan dengan Jalan Hampara Perak Kabupaten Deliserdang, itu juga dikhawatrikan akan mengalami kerusakan.
Terkait hal itu, Lurah Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan H Irawan Daniel Nasution mengatakan, proyek tanah timbunan itu bukan seluruhnya berada di kelurahannya. Namun sebagian dari pengerjaan penimbunan dimaksud juga masuk ke wilayah Kelurahan Paya Pasir. “Yang berada di Lingkungan IX itu masuk ke Kelurahan Rengas Pulau, dan itu sudah kita tegur pihak pelaksana proyeknya. Sedangkan, yang
diseberang itu merupakan wilayah Keluarahan Paya Pasir persisnya di Lingkungan XI, jadi bukan kewenangan kita,” paparnya.
Daniel mengatakan, proyek penimbunan diduga untuk pembangunan perumahan itu sebelumnya tidak diketahui pihaknya. Karena sejauh ini pihak pengembang tidak pernah memberitahukan terkait adanya pengerjaan pembangunan itu. Bahkan dia menduga, pengerjaan proyek dimaksud tidak dilengkapi izin amdal dari Pemko Medan.
“Tidak ada mereka (pengembang) melapor ke kita. Saya juga sudah menegur pihak pelaksananya agar ceceran tanah itu dibersihkan, karena warga sudah merasa resah dan terganggu kenyamananya,” ungkap Daniel.(rul)