30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Bobby Masif Lakukan Tracing dan Testing


SUMUTPOS.CO – Pemko Medan akan melakukan tracing dan testing secara masif terhadap warga yang kontak erat dengan terkonfirmasi positif Covid-19 di seluruh kelurahan Kota Medan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Tim yang akan diturunkan akan dibantu petugas Babinsa dan Babinkamtimbmas dari Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS, serta Polres Pelabuhan Belawan. Sebagai komando utama di lapangan, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, langsung menunjuk lurah sebagai kepala wilayah. Karena itu, seluruh lurah harus benar-benar paham dengan teknik dan prosedur tracing.

Hal ini merupakan hasil Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Kota Medan, yang dipimpin langsung Bobby di Ruang Rapat I Balai Kota Medan, Selasa (17/8) lalu. Rapat ini juga diikuti Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan, Dandim 0201/BS Kol Inf Agus Setiandar, Kajari Medan T Rahmatsyah, Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Asisten Umum Renward Parapat, serta sejumlah pimpinan

OPD terkait.
Dalam kesempatan itu, Bobby menjelaskan, tindakan masif melakukan tracing dan testing ini, menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meredam lonjakan kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali. Selain masif melakukan tracing dan testing, Jokowi juga berharap dilakukan pembatasan mobilitas, penyediaan isolasi terpusat (isoter), serta serbuan vaksinasi yang maksimal. Di samping itu, target tracing dan testing dari Kementrian Kesehatan yang semula hanya 4.900 per hari, kini naik menjadi 23.000 per hari.

“Untuk mewujudkan target tersebut, Pemko Medan tentunya tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk unsur Forkopimda. Melalui rapat ini, saya mengajak Forkopimda untuk mewujudkannya. Di samping itu, melalui rapat ini juga, diharapkan dapat menghasilkan program apa yang bisa diterapkan, sehingga penanganan Covid-19 di Medan ke depannya akan lebih baik lagi,” ungkap Bobby.
Dalam melakukan tracing dan testing, lanjut Bobby, 160 orang petugas dari 41 Puskemas dan 39 Puskemas Pembantu (Pustu), akan diturunkan sebagai tenaga analisis yang akan melakukan testing berupa swab antigen maupun PCR, sehingga hasilnya lebih maksimal. Sedangkan untuk melakukan tracing, akan melibatkan petugas dari kelurahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, serta dibantu petugas tracer dari Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, dan Kodim 0201/BS.

Dalam rapat itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, ada 308 tracer yang bisa diturunkan, Dandim 0201/BS siap membantu 151 tracer, dan Kapolres Pelabuhan Belawan bisa menurunkan 53 tracer.
“Untuk kelengkapan petugas tracer, seperti APD dan alat testing, akan disiapkan Pemko Medan. Sebab, kami mendapat kabar, tidak sedikit petugas tracer yang bertumbangan saat menjalankan tugas,” tutur Bobby lagi.

Guna mendukung kelancaran testing yang dilakukan untuk menindaklanjuti hasil tracing, Bobby mengakui, petugas analisis dari Dinas Kesehatan tidak cukup, ditambah lagi petugas dari Puskesmas dan Pustu itu, juga fokus dalam melakukan vaksinasi. Menyikapi itu, Bobby mengaku, akan menjalin kerja sama dengan klinik maupun laboratorium, yang selama ini melakukan pemeriksaan, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Untuk itu, dia menginstruksikan kepada perwakilan Dinas Kesehatan yang hadir dalam rapat tersebut, agar melakukan kerja sama tersebut.

Bobby selanjutnya berharap, agar tim yang diturunkan dapat melakukan tracing minimal 8 orang dalam satu kelurahan yang sempat melakukan kontak erat dengan warga terpapar Covid-19. Setelah itu, dilakukan testing untuk memastikan apakah kedelapan orang tersebut reaktif atau nonreaktif. Jika pun hasil nonreaktif, yang bersangkutan harus menjalani karantina selama 5 hari, karena masa inkubinasi Covid-19 adalah 5 hari.
“Apabila tidak ada gejala, barulah yang bersangkutan dapat melakukan aktivitas seperti biasa,” jelas Bobby.

Sebaliknya, jika hasil dinyatakan positif, maka warga yang bersangkutan harus menjalani isolasi mandiri, baik di rumah maupun di 2 lokasi isoter yang dimiliki Pemko Medan saat ini, yakni eks Hotel Soechi Jalan Cirebon Medan, dan Gedung P4TK Jalan Setiabudi, Medan Helvetia. Di samping itu, Pemko Medan juga memiliki isoter terapung di Pelabuhan Belawan, dengan didatangkannya KM Bukit Raya.
“Alhamdulillah, KM Bukit Raya sudah tiba dan segera dioperasikan sebagai tempat isoter terapung,” pungkas Bobby. (map/saz)


SUMUTPOS.CO – Pemko Medan akan melakukan tracing dan testing secara masif terhadap warga yang kontak erat dengan terkonfirmasi positif Covid-19 di seluruh kelurahan Kota Medan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Tim yang akan diturunkan akan dibantu petugas Babinsa dan Babinkamtimbmas dari Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS, serta Polres Pelabuhan Belawan. Sebagai komando utama di lapangan, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, langsung menunjuk lurah sebagai kepala wilayah. Karena itu, seluruh lurah harus benar-benar paham dengan teknik dan prosedur tracing.

Hal ini merupakan hasil Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Kota Medan, yang dipimpin langsung Bobby di Ruang Rapat I Balai Kota Medan, Selasa (17/8) lalu. Rapat ini juga diikuti Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan, Dandim 0201/BS Kol Inf Agus Setiandar, Kajari Medan T Rahmatsyah, Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Asisten Umum Renward Parapat, serta sejumlah pimpinan

OPD terkait.
Dalam kesempatan itu, Bobby menjelaskan, tindakan masif melakukan tracing dan testing ini, menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meredam lonjakan kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali. Selain masif melakukan tracing dan testing, Jokowi juga berharap dilakukan pembatasan mobilitas, penyediaan isolasi terpusat (isoter), serta serbuan vaksinasi yang maksimal. Di samping itu, target tracing dan testing dari Kementrian Kesehatan yang semula hanya 4.900 per hari, kini naik menjadi 23.000 per hari.

“Untuk mewujudkan target tersebut, Pemko Medan tentunya tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk unsur Forkopimda. Melalui rapat ini, saya mengajak Forkopimda untuk mewujudkannya. Di samping itu, melalui rapat ini juga, diharapkan dapat menghasilkan program apa yang bisa diterapkan, sehingga penanganan Covid-19 di Medan ke depannya akan lebih baik lagi,” ungkap Bobby.
Dalam melakukan tracing dan testing, lanjut Bobby, 160 orang petugas dari 41 Puskemas dan 39 Puskemas Pembantu (Pustu), akan diturunkan sebagai tenaga analisis yang akan melakukan testing berupa swab antigen maupun PCR, sehingga hasilnya lebih maksimal. Sedangkan untuk melakukan tracing, akan melibatkan petugas dari kelurahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, serta dibantu petugas tracer dari Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, dan Kodim 0201/BS.

Dalam rapat itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, ada 308 tracer yang bisa diturunkan, Dandim 0201/BS siap membantu 151 tracer, dan Kapolres Pelabuhan Belawan bisa menurunkan 53 tracer.
“Untuk kelengkapan petugas tracer, seperti APD dan alat testing, akan disiapkan Pemko Medan. Sebab, kami mendapat kabar, tidak sedikit petugas tracer yang bertumbangan saat menjalankan tugas,” tutur Bobby lagi.

Guna mendukung kelancaran testing yang dilakukan untuk menindaklanjuti hasil tracing, Bobby mengakui, petugas analisis dari Dinas Kesehatan tidak cukup, ditambah lagi petugas dari Puskesmas dan Pustu itu, juga fokus dalam melakukan vaksinasi. Menyikapi itu, Bobby mengaku, akan menjalin kerja sama dengan klinik maupun laboratorium, yang selama ini melakukan pemeriksaan, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Untuk itu, dia menginstruksikan kepada perwakilan Dinas Kesehatan yang hadir dalam rapat tersebut, agar melakukan kerja sama tersebut.

Bobby selanjutnya berharap, agar tim yang diturunkan dapat melakukan tracing minimal 8 orang dalam satu kelurahan yang sempat melakukan kontak erat dengan warga terpapar Covid-19. Setelah itu, dilakukan testing untuk memastikan apakah kedelapan orang tersebut reaktif atau nonreaktif. Jika pun hasil nonreaktif, yang bersangkutan harus menjalani karantina selama 5 hari, karena masa inkubinasi Covid-19 adalah 5 hari.
“Apabila tidak ada gejala, barulah yang bersangkutan dapat melakukan aktivitas seperti biasa,” jelas Bobby.

Sebaliknya, jika hasil dinyatakan positif, maka warga yang bersangkutan harus menjalani isolasi mandiri, baik di rumah maupun di 2 lokasi isoter yang dimiliki Pemko Medan saat ini, yakni eks Hotel Soechi Jalan Cirebon Medan, dan Gedung P4TK Jalan Setiabudi, Medan Helvetia. Di samping itu, Pemko Medan juga memiliki isoter terapung di Pelabuhan Belawan, dengan didatangkannya KM Bukit Raya.
“Alhamdulillah, KM Bukit Raya sudah tiba dan segera dioperasikan sebagai tempat isoter terapung,” pungkas Bobby. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/