30.1 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

Cegah Kemacetan Kendaraan Bermotor

Wali Kota Medan dan Ketua TP PKK Pimpin Pembongkaran 7 Taman

Jumlah kenderaan bermotor di Kota Medan mulai padat, secara perlahan Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan berbagai langkah dan upaya untuk memperlebar jalan sebagai bagian untuk mengurangi kemacetan. Satu upaya yang ditempuh dengan melakukan penataan infrastruktur yakni pembongkaran sejumlah taman, terutama taman yang dinilai kurang dominan untuk terus diperlihara.

Kebijakan Pemko Medan melakukan pembongkaran terhadap empat taman di persimpangan Jalan Juanda, Jalan Suryo  dan Jalan Mongonsidi, tepatnya di seputaran kawasan Hotel Pardede Medan.

Pembongkaran keempat taman itu dilakukan, pertama pada Minggu (20/5) malam sampai Senin (21/5) malam. Setelah itu akan menyusul taman-taman lainnya yang kehadirannya justru memicu terjadinya kemacetan.

Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Hj Yusra Siregar dan Wakil Walikota  Drs H Dzulmi Eldin MSi,  Sekda Ir Syaiful Bahri langsung memimpin pembongkaran keempat taman tersebut, dengan menurunkan tiga unit alat berat dan truk milik Dinas Bina Marga.

Saat dilakukannya pembongkaran itu, tampak belasan petugas Dinas Perhubungan tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk mengatur lalu lintas. Bahkan, sekali-kali pengendara harus diberhentikan karena alat berat bergerak menuju tempat yang akan dibongkar.

Di sela-sela pembongkaran taman, Rahudman mengatakan, bertambahnya volume kenderaan di Kota Medan menyebabkan berbagai dampak, satu diantaranya kemacetan jalan. Satu solusi yang bisa diambil yakni jalan harus diperlebar. Tapi, untuk memperlebar jalan secara keseluruhan tentunya hal yang tidak mungkin dalam waktu dekat, maka dilakukanlah pembongkaran taman yang tidak dominan sebagai bagian memberi ruang bagi pengendara.
“Yang kita lihat adalah taman-taman tidak begitu dominan untuk terus dipelihara, lebih baik dimanfaatkan untuk fasilitas umum menjadi jalan. Sepanjang masih bisa dimanfaatkan, termasuk trotoar-trotoar runcing di persimpangan jalan akan kita bongkar untuk dilebarkan,” sebutnya.

Dia menerangkan, pembongkaran terpaksa dilakukan sebagai bagian untuk memudahkan masyarakat saat menggunakan jalan. Dengan dikurang jumlah taman yang tidak dominan ini, diharapkan pengguna jalan bisa lebih leluasa berkendera, sekaligus dapat mengurangi kemacetan lalu lintas.

“Sebagai langkah awal, pembongkaran taman dilakukan di empat titik dan nantinya akan dilanjutkan di tiga titik lainnya. Seperti pembongkaran di tiga titik lainnya menyusul di persimpangan Jalan Juanda dan Jalan Brigjen Katamso serta persimpangan Jalan Juanda dan Jalan Sisingamangara. setelah dilakukan pembongkaran maka dilakukan evaluasi,” paparnya.

Menurut dia, pembongkaran taman ini tidak mengganggu ruang terbuka hijau (RTH). Sebab, pohon-pohon yang ada di taman kebanyakan pohon hias, sedangkan pohon-pohon keras dan besar tidak diganggu sama sekali.

“Kami akan mengganti pohon yang ada di taman dengan pepohonan yang bisa tumbuh besar dan rindang seperti trambesi yang bisa menjadi paru-paru kota,” sebutnya.  Orang nomor satu di Pemko Medan itu menegaskan, sebagai pengganti taman, pihaknya akan memasang pot-pot bunga yang ada di seluruh trotoar jalanan Kota Medan sesuai dengan bentuk dan ukurannya yang sama, sehingga terlihat indah dan menarik.

“Kami sedang meminta masukan dari konsultan, bagaimana pot bunga yang bagus. Untuk itu kami berencana membuat pot bunga dengan seragam. Artinya, masing-masing camat dapat membuat pot bunga yang bentuk dan ukurannya sama. Kami ingin sedikit demi sedikit menata kota ini menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan, sisa dari hasil pembongkaran, mana yang bisa dipakai untuk digunakan akan diserahkan seluruhnya kepada instansi terkait untuk digunakan kembali.

“Mana yang bisa digunakan akan dipakai. Seperti lampu dan rambu-rambu jalan yang masih bisa dipakai akan digunakan, sedangkan untuk tumpukan tanah dan pohon hias akan dibawa oleh Dinas Bina Marga yang akan mengelolanya,” jelasnya.

Hingga Senin (21/5) pukul 01.00 WIB, Rahudman bersama rombongan tidak beranjak meninggalkan lokasi. Mereka terlihat serius menyaksikan proses pembongkaran keempat taman itu. Tak jarang Rahudman sampai berulangkali turun tangan langsung memberikan instruksi kepada anggotanya, sehingga proses pembongkaran  taman berlangsung sesuai dengan yang diharapkan.

Kepala Dinas Pertamana kota Medan, Erwin Lubis menambahkan pembongkaran taman dilakukan sebagai bentuk penataan kota demi kelancaran arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.  “Jadi, untuk penggantinya. Akan dilakukan Dishub Medan dengan membuat garis pembatas/median jalannya,” katanya.

Dia menerangkan, untuk papan reklame tidak dizinkan berdiri di sekitar kawasan yang tamannya dibongkar itu. Hingga kini, ada sebanyak 5 papan reklame. Sedangkan untuk taman yang akan dilakukan pembongkaran sebanyak 7 taman.

“Mereka (pengusaha reklame) sangat mendukung dan telah membongkar sendiri papan reklame untuk penataan Kota Medan. Jadi, pihak kami tidak ada melakukan pembongkaran terhadap papan reklame yang sudah ada,” jelasnya. (adl)

Pemko Medan Jangan Lalai Penuhi 30 Persen RTH

Anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong mendukung kebijakan Pemko Medan untuk melakukan pembongkaran taman yang berada di persimpangan badan jalan Kota Medan. Tapi, Pemko Medan jangan lupa memenuhi ruang terbuka hijau (RTH)

“Pembongkaran perlu dilakukan akibat kurang terawatnya sejumlah taman di persimpangan jalan, kemudian lalu lintas semakin padat di Kota Medan,” kata politisi Partai Demokrat.

Dia membeberkan, seperti keberadaan taman di persimpangan Jalan Juanda, tamannya tak terurus. Bahkan, taman itu menjadi tempat buangan bungkusan jajanan.

“Taman harus asri dan dipagar besi setinggi 50 sentimeter, sehingga taman tetap terjaga. Sebagian taman yang dipagari besi saja terkadang menjadi tempat tinggal anak jalanan untuk beristirahat. Hal itulah yang mengakibatkan taman tak asri,” sebutnya.

Ada beberapa hal lain yang membuat taman kurang tertata, diantaranya, akibat adanya kios-kios liar, dan sebagai tempat mangkal becak. Sedangkan Pemko Medan tidak pasti kapan melakukan penertiban. Seharusnya, Pemko medan sudah membuat tekad Pemko Medan segera menertibkannya.
Menurut dia, peran serta masyarakat diperlukan dalam merawat taman yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Tapi, tinggal komitmen lurah bersama masyarakatnya melalui program gotong royong.  “Tapi perlu diketahui, untuk perawatan teknis merupakan tugas Pemko Medan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengimbau Pemko Medan harus memikirkan pengganti taman yang sudah dibongkar. Pada kesempatan ini Pemko Medan jangan lupa dengan aturan dalam UU No.26/2007 tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dalam aturan itu jelas disebutkan kalau RTH harus mesti 30 persen dari luas wilayah. (adl)

Wali Kota Medan dan Ketua TP PKK Pimpin Pembongkaran 7 Taman

Jumlah kenderaan bermotor di Kota Medan mulai padat, secara perlahan Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan berbagai langkah dan upaya untuk memperlebar jalan sebagai bagian untuk mengurangi kemacetan. Satu upaya yang ditempuh dengan melakukan penataan infrastruktur yakni pembongkaran sejumlah taman, terutama taman yang dinilai kurang dominan untuk terus diperlihara.

Kebijakan Pemko Medan melakukan pembongkaran terhadap empat taman di persimpangan Jalan Juanda, Jalan Suryo  dan Jalan Mongonsidi, tepatnya di seputaran kawasan Hotel Pardede Medan.

Pembongkaran keempat taman itu dilakukan, pertama pada Minggu (20/5) malam sampai Senin (21/5) malam. Setelah itu akan menyusul taman-taman lainnya yang kehadirannya justru memicu terjadinya kemacetan.

Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Hj Yusra Siregar dan Wakil Walikota  Drs H Dzulmi Eldin MSi,  Sekda Ir Syaiful Bahri langsung memimpin pembongkaran keempat taman tersebut, dengan menurunkan tiga unit alat berat dan truk milik Dinas Bina Marga.

Saat dilakukannya pembongkaran itu, tampak belasan petugas Dinas Perhubungan tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk mengatur lalu lintas. Bahkan, sekali-kali pengendara harus diberhentikan karena alat berat bergerak menuju tempat yang akan dibongkar.

Di sela-sela pembongkaran taman, Rahudman mengatakan, bertambahnya volume kenderaan di Kota Medan menyebabkan berbagai dampak, satu diantaranya kemacetan jalan. Satu solusi yang bisa diambil yakni jalan harus diperlebar. Tapi, untuk memperlebar jalan secara keseluruhan tentunya hal yang tidak mungkin dalam waktu dekat, maka dilakukanlah pembongkaran taman yang tidak dominan sebagai bagian memberi ruang bagi pengendara.
“Yang kita lihat adalah taman-taman tidak begitu dominan untuk terus dipelihara, lebih baik dimanfaatkan untuk fasilitas umum menjadi jalan. Sepanjang masih bisa dimanfaatkan, termasuk trotoar-trotoar runcing di persimpangan jalan akan kita bongkar untuk dilebarkan,” sebutnya.

Dia menerangkan, pembongkaran terpaksa dilakukan sebagai bagian untuk memudahkan masyarakat saat menggunakan jalan. Dengan dikurang jumlah taman yang tidak dominan ini, diharapkan pengguna jalan bisa lebih leluasa berkendera, sekaligus dapat mengurangi kemacetan lalu lintas.

“Sebagai langkah awal, pembongkaran taman dilakukan di empat titik dan nantinya akan dilanjutkan di tiga titik lainnya. Seperti pembongkaran di tiga titik lainnya menyusul di persimpangan Jalan Juanda dan Jalan Brigjen Katamso serta persimpangan Jalan Juanda dan Jalan Sisingamangara. setelah dilakukan pembongkaran maka dilakukan evaluasi,” paparnya.

Menurut dia, pembongkaran taman ini tidak mengganggu ruang terbuka hijau (RTH). Sebab, pohon-pohon yang ada di taman kebanyakan pohon hias, sedangkan pohon-pohon keras dan besar tidak diganggu sama sekali.

“Kami akan mengganti pohon yang ada di taman dengan pepohonan yang bisa tumbuh besar dan rindang seperti trambesi yang bisa menjadi paru-paru kota,” sebutnya.  Orang nomor satu di Pemko Medan itu menegaskan, sebagai pengganti taman, pihaknya akan memasang pot-pot bunga yang ada di seluruh trotoar jalanan Kota Medan sesuai dengan bentuk dan ukurannya yang sama, sehingga terlihat indah dan menarik.

“Kami sedang meminta masukan dari konsultan, bagaimana pot bunga yang bagus. Untuk itu kami berencana membuat pot bunga dengan seragam. Artinya, masing-masing camat dapat membuat pot bunga yang bentuk dan ukurannya sama. Kami ingin sedikit demi sedikit menata kota ini menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan, sisa dari hasil pembongkaran, mana yang bisa dipakai untuk digunakan akan diserahkan seluruhnya kepada instansi terkait untuk digunakan kembali.

“Mana yang bisa digunakan akan dipakai. Seperti lampu dan rambu-rambu jalan yang masih bisa dipakai akan digunakan, sedangkan untuk tumpukan tanah dan pohon hias akan dibawa oleh Dinas Bina Marga yang akan mengelolanya,” jelasnya.

Hingga Senin (21/5) pukul 01.00 WIB, Rahudman bersama rombongan tidak beranjak meninggalkan lokasi. Mereka terlihat serius menyaksikan proses pembongkaran keempat taman itu. Tak jarang Rahudman sampai berulangkali turun tangan langsung memberikan instruksi kepada anggotanya, sehingga proses pembongkaran  taman berlangsung sesuai dengan yang diharapkan.

Kepala Dinas Pertamana kota Medan, Erwin Lubis menambahkan pembongkaran taman dilakukan sebagai bentuk penataan kota demi kelancaran arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.  “Jadi, untuk penggantinya. Akan dilakukan Dishub Medan dengan membuat garis pembatas/median jalannya,” katanya.

Dia menerangkan, untuk papan reklame tidak dizinkan berdiri di sekitar kawasan yang tamannya dibongkar itu. Hingga kini, ada sebanyak 5 papan reklame. Sedangkan untuk taman yang akan dilakukan pembongkaran sebanyak 7 taman.

“Mereka (pengusaha reklame) sangat mendukung dan telah membongkar sendiri papan reklame untuk penataan Kota Medan. Jadi, pihak kami tidak ada melakukan pembongkaran terhadap papan reklame yang sudah ada,” jelasnya. (adl)

Pemko Medan Jangan Lalai Penuhi 30 Persen RTH

Anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong mendukung kebijakan Pemko Medan untuk melakukan pembongkaran taman yang berada di persimpangan badan jalan Kota Medan. Tapi, Pemko Medan jangan lupa memenuhi ruang terbuka hijau (RTH)

“Pembongkaran perlu dilakukan akibat kurang terawatnya sejumlah taman di persimpangan jalan, kemudian lalu lintas semakin padat di Kota Medan,” kata politisi Partai Demokrat.

Dia membeberkan, seperti keberadaan taman di persimpangan Jalan Juanda, tamannya tak terurus. Bahkan, taman itu menjadi tempat buangan bungkusan jajanan.

“Taman harus asri dan dipagar besi setinggi 50 sentimeter, sehingga taman tetap terjaga. Sebagian taman yang dipagari besi saja terkadang menjadi tempat tinggal anak jalanan untuk beristirahat. Hal itulah yang mengakibatkan taman tak asri,” sebutnya.

Ada beberapa hal lain yang membuat taman kurang tertata, diantaranya, akibat adanya kios-kios liar, dan sebagai tempat mangkal becak. Sedangkan Pemko Medan tidak pasti kapan melakukan penertiban. Seharusnya, Pemko medan sudah membuat tekad Pemko Medan segera menertibkannya.
Menurut dia, peran serta masyarakat diperlukan dalam merawat taman yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Tapi, tinggal komitmen lurah bersama masyarakatnya melalui program gotong royong.  “Tapi perlu diketahui, untuk perawatan teknis merupakan tugas Pemko Medan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengimbau Pemko Medan harus memikirkan pengganti taman yang sudah dibongkar. Pada kesempatan ini Pemko Medan jangan lupa dengan aturan dalam UU No.26/2007 tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dalam aturan itu jelas disebutkan kalau RTH harus mesti 30 persen dari luas wilayah. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/