30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Dibangun Tiga Lantai, Masjid Raya Jadi Ikon Kota Medan

MEDAN-Meski akan mendapat gugatan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH),  Pemerintah Kota tidak akan terpengaruh dan tetap melajutkan pembangunan Masjid Raya di Taman Beringin. Masjid ini direncanakan akan menjadi salah satu icon Kota Medan di masa mendatang.

DIBANGUN: Masjid Raya  Taman Beringin. Saat ini Pemko Medan tetap meneruskan pembangunan masjid  akan menjadi icon Kota Medan.//istimewa
DIBANGUN: Masjid Raya di Taman Beringin. Saat ini Pemko Medan tetap meneruskan pembangunan masjid yang akan menjadi icon Kota Medan.//istimewa

“Kita tidak terpengaruh dengan rencana gugatan tersebut. Kalau ada yang ingin menggugat, silahkan saja. Kita tetap melanjutkan rencana pembangunan Masjid Raya itu pada tahun ini, sekarang tinggal menunggu Detail Engineering Desain (DED) nya,” ujar Sekretaris Daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis ketika ditemui  di ruangannya, Selasa (21/5).

Dijelaskannya, Pemko Medan tidak akan takut menghadapi gugatan tersebut. Sebab, pembangunan  masjid di lokasi itu demi kebaikan, dan itu akan menjadi icon Kota Medan. “Tidak ada tujuan lain, kita hanya ingin membangun masjid untuk kepentingan orang banyak. Tujuan kita demi kebaikan,” jelasnya.

Dipastikan Syaiful, pembangunan tidak akan merusak taman Beringin. Pasalnya, dari total luas lahan 15.477 meter, lahan yang digunakan untuk pembangunan masjid hanya seluas 3.934 meter. Sementara ada seluas 2.576 meter  lahan yang dibebaskan. “Jadi lahan taman beringin yang terpakai itu hanya sekitar 1.400 meter saja, dan kita upayakan untuk tidak merusak taman, pohon-pohon tetap akan kita pertahankan,” kata Syaiful.

Setelah Pemko membangun masjid raya, nantinya kawasan masjid akan difungsikan ganda, selain menjadi tempat ibadah juga akan tetap ada taman di lokasi tersebut, sehingga ruang terbuka hijau (RTH) di taman beringin tetap ada.

Disinggung soal lokasi parkir nanti-nya di masjid yang akan dibangun itu, Syaiful mengatakan kalau lokasi parkir nantinya akan dibangun di bawah tanah. “Nanti, masjid itu kan dibangun tiga lantai, dan lokasi parkir akan kita bangun di bawah tanah,” terang Syaiful.

Untuk anggaran, kata Syaiful, Pemko Medan sudah mengalokasikannya sebesar Rp40 miliar. “Itu anggaran tahap awal, sekaligus kita juga kan memancing para dermawan yang mau memberikan sumbangan untuk pembangunan Masjid Raya Medan. “Selama ini Medan kan belum memiliki masjid yang dikelola oleh Pemko Medan,” tambahnya.

Sementara itu, Pemerhati Lingkungan Hidup Jaya Arjuna menolak tegas pendirian masjid di Taman Beringin tersebut.
Dia menilai, pembangunan tersebut terkesan dipaksakan oleh Pemko Medan. “Kenapa Pemko Medan memaksakan pembangunan mesjid di taman dan merusak ruang hijau di kota ini?” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, lokasi tersebut  berada di pinggiran sungai. Seperti aturan yang berlaku , tidak bisa mendirikan bangunan di aliran sungai. “Anggaran sebesar Rp 40 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan masjid itu telalu mahal dan terkesan buang-buang anggaran. Pembangunan masjid itu harus ditinjau kembali, karena dengan ukuran yang dirancang, sulit menjadikan mesjid itu jadi icon Kota Medan,” desaknya. (mag-7)

MEDAN-Meski akan mendapat gugatan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH),  Pemerintah Kota tidak akan terpengaruh dan tetap melajutkan pembangunan Masjid Raya di Taman Beringin. Masjid ini direncanakan akan menjadi salah satu icon Kota Medan di masa mendatang.

DIBANGUN: Masjid Raya  Taman Beringin. Saat ini Pemko Medan tetap meneruskan pembangunan masjid  akan menjadi icon Kota Medan.//istimewa
DIBANGUN: Masjid Raya di Taman Beringin. Saat ini Pemko Medan tetap meneruskan pembangunan masjid yang akan menjadi icon Kota Medan.//istimewa

“Kita tidak terpengaruh dengan rencana gugatan tersebut. Kalau ada yang ingin menggugat, silahkan saja. Kita tetap melanjutkan rencana pembangunan Masjid Raya itu pada tahun ini, sekarang tinggal menunggu Detail Engineering Desain (DED) nya,” ujar Sekretaris Daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis ketika ditemui  di ruangannya, Selasa (21/5).

Dijelaskannya, Pemko Medan tidak akan takut menghadapi gugatan tersebut. Sebab, pembangunan  masjid di lokasi itu demi kebaikan, dan itu akan menjadi icon Kota Medan. “Tidak ada tujuan lain, kita hanya ingin membangun masjid untuk kepentingan orang banyak. Tujuan kita demi kebaikan,” jelasnya.

Dipastikan Syaiful, pembangunan tidak akan merusak taman Beringin. Pasalnya, dari total luas lahan 15.477 meter, lahan yang digunakan untuk pembangunan masjid hanya seluas 3.934 meter. Sementara ada seluas 2.576 meter  lahan yang dibebaskan. “Jadi lahan taman beringin yang terpakai itu hanya sekitar 1.400 meter saja, dan kita upayakan untuk tidak merusak taman, pohon-pohon tetap akan kita pertahankan,” kata Syaiful.

Setelah Pemko membangun masjid raya, nantinya kawasan masjid akan difungsikan ganda, selain menjadi tempat ibadah juga akan tetap ada taman di lokasi tersebut, sehingga ruang terbuka hijau (RTH) di taman beringin tetap ada.

Disinggung soal lokasi parkir nanti-nya di masjid yang akan dibangun itu, Syaiful mengatakan kalau lokasi parkir nantinya akan dibangun di bawah tanah. “Nanti, masjid itu kan dibangun tiga lantai, dan lokasi parkir akan kita bangun di bawah tanah,” terang Syaiful.

Untuk anggaran, kata Syaiful, Pemko Medan sudah mengalokasikannya sebesar Rp40 miliar. “Itu anggaran tahap awal, sekaligus kita juga kan memancing para dermawan yang mau memberikan sumbangan untuk pembangunan Masjid Raya Medan. “Selama ini Medan kan belum memiliki masjid yang dikelola oleh Pemko Medan,” tambahnya.

Sementara itu, Pemerhati Lingkungan Hidup Jaya Arjuna menolak tegas pendirian masjid di Taman Beringin tersebut.
Dia menilai, pembangunan tersebut terkesan dipaksakan oleh Pemko Medan. “Kenapa Pemko Medan memaksakan pembangunan mesjid di taman dan merusak ruang hijau di kota ini?” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, lokasi tersebut  berada di pinggiran sungai. Seperti aturan yang berlaku , tidak bisa mendirikan bangunan di aliran sungai. “Anggaran sebesar Rp 40 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan masjid itu telalu mahal dan terkesan buang-buang anggaran. Pembangunan masjid itu harus ditinjau kembali, karena dengan ukuran yang dirancang, sulit menjadikan mesjid itu jadi icon Kota Medan,” desaknya. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/