MEDAN- Pelaksana tugas Wali Kota Medan Drs H Dzulmi Eldin MSi menghadiri acara dialog terbuka bersama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Drs Hadi Poernomo Ak di ruang Rapat Senat Akademik Universitas Sumatera Utara, Selasa (21/5).
Dialog ini digelar bertujuan untuk memperoleh pandangan dan masukan dari para akedemisi, mahasiswa, insan media, stakeholders kepala daerah dan masyarakat terkait dengan pengelolaan keuangan negara saat ini, hasil pemeriksaan BPK serta inisiatif strategis BPK dalam pengembangan sistem monitoring.
Dihadapan Rektor USU Prof DR Dr Syahril Pasaribu DTH Sp.A(K), Asisten Umum Sekretariat Kota Medan Ikhwan Habibi Daulay SH, Kepala Inspektorat Kota Medan Drs Farid Wajedi, para akedemisi, insan media pejabat di lingkungan Pemprovsu dan Kota Medan serta perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, Hadi Poernomo mengawali dialog dengan memaparkan secara detail mengenai BPK, mulai dasar hukum, visi dan misi, nilai-nilai, tugas dan wewenang BPK serta tugas pemeriksaan BPK.
“Sebagai sebuah lembaga negara, BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Peran dan tugas pokoknya bisa diuraikan dua hal. Pertama, BPK adalah pemeriksa semua asal usul dan besarnya penerimaan negara dari manapun sumbernya. Kedua, BPK harus mengetahui tempat uang negara itu disimpan dan untuk apa uang negara itu digunakan,” kata Hadi.
Dijelaskan dia, BPK kini memiliki lebih kurang 2.800 pegawai dan dipimpin 9 orang. Itu sebabnya putusan yang diambil BPK merupakan keputusan kolektif. Sementara jumlah laporan kurang lebih 1.250 laporan hasil pemeriksaan pertahun. Sedangkan untuk pemeriksaan laporan keuangan sebanyak 700 entitas pertahun. “Kita harus selesaikan pemeriksaan dalam waktu 2 bulan sejak diterimanya laporan keuangan dari pemerintah,” ungkapnya.
Dengan keterbatasan sumber daya tersebut dan banyaknya tugas pemeriksaan yang besar, jelas Hadi, BPK mendorong peningkatan tranparansi dan kuntabilitas melalui monitoring yang kuat. “Visi dan misi BPK ingin menjadi pemeriksa yang kredibel dan berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Kemudian memberikan pendapat untuk meningkatkan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Serta berperan aktif dalam menemukan dan mencegah segala bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan keuangan negara. Menemukan berarti refresif, sedangkan mencegah berarti preventif,” paparnya.
Terkait dengan sistem monitoring yang dilakukan, terang Hadi, ‘memaksa’ semua pengelola patuh sehingga mengurangi KKN yangf timbul dari adanya niat dan kesempatan. Karenanya, sistem monitoring harus didukung dengan dasar hukum dan sinergi dan konsistensi. Hasil informasi tersebut diintegrasikan menjadi pusat data informasi. Data-data tersebut akan dilakukan link-match secara otomatis.
“Apabila ada data yang tidak matched, BPK akan lakukanm korespondensi dengan auditee yang memiliki data. Jika masih belum dapat dijelaskan, maka BPK akan lakukan field audit,” paparnya.
Hadi berharap dengan sistem monitoring yang dilakukan ini dapat mengurangi persingungan auditor dengan audit. Selain itu dapat menghasilkan kepastian hukum, mengurangi korupsi secara sitematik dan meningkatkan penerimaan, meningkatkan efisiensi, efektifitas belanja dan mendukung go green.
Sementara itu Drs H Dzulmi Eldin MSi selaku pelaksana tugas Wali Kota Medan sangat menyambut baik dengan digelarnya dialog terbuka dengan Ketua BPK tersebut. Kemudian pemaparan yang disampaikan Ketua BPK Hadi Poernomo diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi para peserta yang hadir.
“Saya menilai program ini sangat baik sekali. Semoga ke depannya semua pihak dapat mengetahui apa yang menjadi program BPK, terutama terkait dengan IT yang saat ini dikembangkan dalam rangka peningkatan tranparansi dan akuntabilitas melalui sistem monitoring yang kuat. Saya yakin dengan perkembangan sistem IT di kalangan pemerintah, tentunya sangat memudahkan bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan,” kata Eldin. (mag-7)
Dengan sistem IT yang telah dibangun, kata Eldin, maka pihak BPK tidak perlu lagi mendatangi para entitasnya. Cukup dengan men-download dari komputer masing-masing. “Jika ada kejanggalan yang ditemukan, maka BPK dapat langsung mempertanyakannya kepada entitas yang bersangkutan. Kemudian entitas tersebut mengklarifikasi terkait kejanggalan yang ditemukan. Dengan sistem ini kita harapkan dapat terwujudnya tata kelola keuangan yang tarnsparan dan akuntabel,” harapnya.
Sebelumnya Rektor USU Prof DR Dr Syahril Pasaribu DTMH Sp.A(K) dalam laporannya menjelaskan, peserta dilog terbuka ini berasal dari dosen S2 dan S3 seluruh fakultas di lingkungan USU, universitas swasta yang ada di Sumut, insan media dan unsur pimpinan daerah yang berjumlah lebih kurang 200 orang. Adapun tujuan digelarnya dilog terbuka ini, ungkap Syahril, guna memperoleh pandangan dan masukan dari para akademisi, mahasiswa, insan media, stakeholders, kepala daerah dan masyarakat terkait dengan pengelolaan keuangan negara. Kemudian untuk mensosialisasikan BPK RI sebagai yang memerika tanggung jawab keuangan negara. “Kami berharap melalui dialog ini sehingga tata pengelolaamn keuangan negara dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” jelas Syahril. (mag-7)