25 C
Medan
Saturday, July 6, 2024

Peralatan Berkarat, Wali Kota Naik Pitam

Emosi Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM memuncak saat melihat sejumlah peralatan penghancur sampah organik dan non organik di Tempat Pembuangan Akhir  (TPA) Sampah Terjun sudah berkarat hingga menjadi sarang laba-laba, Selasa (26/2) petang.

JOLOK SAMPAH: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM  menggunakan kayu untuk menjolok potongan sampah  tersangkut  mesin penghancur sampah non organik  lokasi TPA Sampah Terjun  Jalan Pulau Nibung Kelurahan Terjun.
JOLOK SAMPAH: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM dengan menggunakan kayu untuk menjolok potongan sampah yang tersangkut di mesin penghancur sampah non organik di lokasi TPA Sampah Terjun di Jalan Pulau Nibung Kelurahan Terjun.

Wali Kota marah karena peralatan TPA Sampah Terjun yang berada di Jalan Pulau Nibung Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan tersebut tidak terawat dan jarang difungsikan sehingga kondisinya memprihatinkan. Tak pelak lagi, orang nomor satu di Pemko Medan itu langsung menegur Kadis Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar.

Padahal sebelumnya Wali Kota Medan sempat terlihat gembira saat tiba di TPA Sampah Terjun dengan ditemani Sekda Ir Syaiful Bahri, sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Medan dan Camat Medan Marelan Dedi Jaminsyah Putra Harahap SSTP MSP. Ia sumringah karena instruksinya ke Kadis Kebersihan telah dilaksanakan dengan baik.

Sebab TPA Sampah Terjun lebih tertata dan tidak terlihat gersang. Pada sisi kanan dan kiri jalan masuk sudah ditanami pepohonan yang ditempatkan dalam pot bunga berbentuk riol berwarna kuning hijau, pot bunga juga ditempatkan di sejumlah titik di areal tempat pembuangan sampah tersebut.

Tapi, begitu Wali Kota berjalan menuju lokasi doorsmeer alat berat, ia melihat peralatan penghancur sampah yang ada di situ sudah berkarat. Sontak ia langsung marah. Padahal, sejumlah peralatan itu dibeli dengan biaya mahal, seperti mesin pengolahan sampah menjadi kompos, mesin penghancur sampah non organik serta mesin pengolahan plastik dibiarkan teronggok begitu saja di belakang Kantor UPT.

Setelah melihat dan memeriksa kondisi mesin tidak terawat dan berkarat, Wali Kota langsung mempertanyakan kondisi itu kepada Kadis Kebersihan. “Apakah mesin itu bisa dihidupkan?” tanya Wali Kota kepada Kadis Kebersihan Kota Medan. “ Mesin ini hidup, Pak Wali. Kemarin juga baru dihidupkan,” jawab Kadis Kebersihan kepada Wali Kota.

Tapi, jawaban Kadis Kebersihan itu membuat Wali Kota tidak percaya. Wali Kota ingin membuktikannya dengan meminta mesin penghancur sampah dihidupkan.

Mendapat perintah dari Wali Kota, Kadis Kebersihan langsung menyuruh seorang petugas di tempat itu segera menghidupkan mesin tersebut.
Sayangnya, setelah mencoba menghidupkan beberapa kali, mesin tersebut tidak bisa hidup. Melihat mesin tak bisa dihidupkan, wajah Wali Kota kontan memerah.

Sedangkan Kadis Kebersihan tak lantas menyerah. Ia lalu menyuruh petugas lainnya untuk menghidupkan mesin tersebut. Tapi, sebelum petugas yang diperintahkan sang Kadis Kebersihan menghidupkan mesin itu, si petugas tersebut sempat mengetok-ngetok mesin agar bisa hidup. Melihat itu, Wali Kota kembali marah. “Kenapa kau ketok-ketok mesin itu? Nggak tahu kau itu bisa rusak! Jangan lagi kulihat kau ketok. Bukan murah mesin ini dibeli!” bentak Rahudman.

Si petugas itu langsung menghentikan aksi ketok-ketoknya. Setelah mengutak-atik mesin dan sekuat tenaga berusaha menghidupkan mesin dibantu dua petugas yang telah gagal sebelumnya, akhirnya mesin hidup dan langsung dicoba untuk mengancurkan sampah-sampah organik.

Setelah itu Wali Kota minta mesin pengolahan sampah juga dihidupkan. Walaupun tidak serumit mesin pertama, namun proses penghidupannya juga harus dilakukan berulang kali. Begitu juga dengan mesin pengolahan plastik, harus dilakukan bebeberapa kali baru bisa hidup.

Dengan muka penuh kecewa, Wali Kota langsung menegur Kadis Kebersihan. ”Berarti mesin-mesin ini tidak pernah kau hidupkan, tidak pernah dirawat, kau lihat kondisinya ini. Mulai besok mesin ini harus kau hidupkan dan rawat dengan baik.

Bagian-bagian yang sudah berkarat harus dicat dan tempatkan wadah untuk menampung hasil pengolahan mesin. Sekali lagi saya datang kemari, mesin-mesin ini harus terlihat sudah baik dan memiliki wadah. Ingat itu!” tegas Wali Kota.

Kadis Kebersihan langsung menjawab sambil menundukkan kepala. “Siap, Pak.” Setelah itu Wali Kota minta kepada pihak Dinas Bina Marga melakukan pengerasan jalan masuk menuju tempat pembuangan sampah.

Tak hanya itu, jalan berlumpur agar dikeraskan dengan menyiramnya pasir dan batu. Kawasan itu harus ditata dan dibuat bagus sehingga kesannya lebih menarik.

Selain itu, lampu penerangan ditambah agar TPA Sampah Terjun terlihat terang malam hari. Sedangkan sanitasi yang ada harus difungsikan dengan baik. Terakhir, kiri kanan jalan masuk rencananya akan dipagar sehingga kawasan itu telihat lebih rapih nyaman.

Di saat Wali Kota melakukan peninjauan itu, tiba-tiba datang sejumlah warga. Mereka mengeluhkan bau yang kurang sedap dari tempat pembuangan bulu-bulu ayam. Akibat bau tersebut, warga pun enggan membuka pintu dan jendela, apalagi untuk duduk santai di luar rumah karena tidak tahan mencium bau tersebut.

“Kalau mencium aroma sampah, kami tidak ada masalah. Tapi mencium bau dari tempat pembuangan bulu ayam, kami tidak tahan, Pak Wali. Jadi kami warga di sekitar ini minta kepada Pak Wali mengambil tindakan,” pinta seorang ibu paro baya dengan wajah memelas.

Mendengar pengaduan warganya, Wali Kota berjanji akan mengambil tindakan. Selanjutnya, Wali Kota memangil Camat Medan Marelan agar secepatnya menanggapi pengaduan warga. Camat Medan Marelan langsung menghampiri ibu-ibu tersebut.

“Pengaduan ibu-ibu akan kami tindak lanjuti. Besok pagi (hari ini,Red) pemilik tempat pembuangan bulu-bulu ayam akan saya panggil. Jika izinnya tidak ada, langsung kita tutup!” tegas Dedi yang langsung disambut gembira para ibu-ibu seraya mengucapkan terima kasih. (dya/adv)

Emosi Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM memuncak saat melihat sejumlah peralatan penghancur sampah organik dan non organik di Tempat Pembuangan Akhir  (TPA) Sampah Terjun sudah berkarat hingga menjadi sarang laba-laba, Selasa (26/2) petang.

JOLOK SAMPAH: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM  menggunakan kayu untuk menjolok potongan sampah  tersangkut  mesin penghancur sampah non organik  lokasi TPA Sampah Terjun  Jalan Pulau Nibung Kelurahan Terjun.
JOLOK SAMPAH: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM dengan menggunakan kayu untuk menjolok potongan sampah yang tersangkut di mesin penghancur sampah non organik di lokasi TPA Sampah Terjun di Jalan Pulau Nibung Kelurahan Terjun.

Wali Kota marah karena peralatan TPA Sampah Terjun yang berada di Jalan Pulau Nibung Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan tersebut tidak terawat dan jarang difungsikan sehingga kondisinya memprihatinkan. Tak pelak lagi, orang nomor satu di Pemko Medan itu langsung menegur Kadis Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar.

Padahal sebelumnya Wali Kota Medan sempat terlihat gembira saat tiba di TPA Sampah Terjun dengan ditemani Sekda Ir Syaiful Bahri, sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Medan dan Camat Medan Marelan Dedi Jaminsyah Putra Harahap SSTP MSP. Ia sumringah karena instruksinya ke Kadis Kebersihan telah dilaksanakan dengan baik.

Sebab TPA Sampah Terjun lebih tertata dan tidak terlihat gersang. Pada sisi kanan dan kiri jalan masuk sudah ditanami pepohonan yang ditempatkan dalam pot bunga berbentuk riol berwarna kuning hijau, pot bunga juga ditempatkan di sejumlah titik di areal tempat pembuangan sampah tersebut.

Tapi, begitu Wali Kota berjalan menuju lokasi doorsmeer alat berat, ia melihat peralatan penghancur sampah yang ada di situ sudah berkarat. Sontak ia langsung marah. Padahal, sejumlah peralatan itu dibeli dengan biaya mahal, seperti mesin pengolahan sampah menjadi kompos, mesin penghancur sampah non organik serta mesin pengolahan plastik dibiarkan teronggok begitu saja di belakang Kantor UPT.

Setelah melihat dan memeriksa kondisi mesin tidak terawat dan berkarat, Wali Kota langsung mempertanyakan kondisi itu kepada Kadis Kebersihan. “Apakah mesin itu bisa dihidupkan?” tanya Wali Kota kepada Kadis Kebersihan Kota Medan. “ Mesin ini hidup, Pak Wali. Kemarin juga baru dihidupkan,” jawab Kadis Kebersihan kepada Wali Kota.

Tapi, jawaban Kadis Kebersihan itu membuat Wali Kota tidak percaya. Wali Kota ingin membuktikannya dengan meminta mesin penghancur sampah dihidupkan.

Mendapat perintah dari Wali Kota, Kadis Kebersihan langsung menyuruh seorang petugas di tempat itu segera menghidupkan mesin tersebut.
Sayangnya, setelah mencoba menghidupkan beberapa kali, mesin tersebut tidak bisa hidup. Melihat mesin tak bisa dihidupkan, wajah Wali Kota kontan memerah.

Sedangkan Kadis Kebersihan tak lantas menyerah. Ia lalu menyuruh petugas lainnya untuk menghidupkan mesin tersebut. Tapi, sebelum petugas yang diperintahkan sang Kadis Kebersihan menghidupkan mesin itu, si petugas tersebut sempat mengetok-ngetok mesin agar bisa hidup. Melihat itu, Wali Kota kembali marah. “Kenapa kau ketok-ketok mesin itu? Nggak tahu kau itu bisa rusak! Jangan lagi kulihat kau ketok. Bukan murah mesin ini dibeli!” bentak Rahudman.

Si petugas itu langsung menghentikan aksi ketok-ketoknya. Setelah mengutak-atik mesin dan sekuat tenaga berusaha menghidupkan mesin dibantu dua petugas yang telah gagal sebelumnya, akhirnya mesin hidup dan langsung dicoba untuk mengancurkan sampah-sampah organik.

Setelah itu Wali Kota minta mesin pengolahan sampah juga dihidupkan. Walaupun tidak serumit mesin pertama, namun proses penghidupannya juga harus dilakukan berulang kali. Begitu juga dengan mesin pengolahan plastik, harus dilakukan bebeberapa kali baru bisa hidup.

Dengan muka penuh kecewa, Wali Kota langsung menegur Kadis Kebersihan. ”Berarti mesin-mesin ini tidak pernah kau hidupkan, tidak pernah dirawat, kau lihat kondisinya ini. Mulai besok mesin ini harus kau hidupkan dan rawat dengan baik.

Bagian-bagian yang sudah berkarat harus dicat dan tempatkan wadah untuk menampung hasil pengolahan mesin. Sekali lagi saya datang kemari, mesin-mesin ini harus terlihat sudah baik dan memiliki wadah. Ingat itu!” tegas Wali Kota.

Kadis Kebersihan langsung menjawab sambil menundukkan kepala. “Siap, Pak.” Setelah itu Wali Kota minta kepada pihak Dinas Bina Marga melakukan pengerasan jalan masuk menuju tempat pembuangan sampah.

Tak hanya itu, jalan berlumpur agar dikeraskan dengan menyiramnya pasir dan batu. Kawasan itu harus ditata dan dibuat bagus sehingga kesannya lebih menarik.

Selain itu, lampu penerangan ditambah agar TPA Sampah Terjun terlihat terang malam hari. Sedangkan sanitasi yang ada harus difungsikan dengan baik. Terakhir, kiri kanan jalan masuk rencananya akan dipagar sehingga kawasan itu telihat lebih rapih nyaman.

Di saat Wali Kota melakukan peninjauan itu, tiba-tiba datang sejumlah warga. Mereka mengeluhkan bau yang kurang sedap dari tempat pembuangan bulu-bulu ayam. Akibat bau tersebut, warga pun enggan membuka pintu dan jendela, apalagi untuk duduk santai di luar rumah karena tidak tahan mencium bau tersebut.

“Kalau mencium aroma sampah, kami tidak ada masalah. Tapi mencium bau dari tempat pembuangan bulu ayam, kami tidak tahan, Pak Wali. Jadi kami warga di sekitar ini minta kepada Pak Wali mengambil tindakan,” pinta seorang ibu paro baya dengan wajah memelas.

Mendengar pengaduan warganya, Wali Kota berjanji akan mengambil tindakan. Selanjutnya, Wali Kota memangil Camat Medan Marelan agar secepatnya menanggapi pengaduan warga. Camat Medan Marelan langsung menghampiri ibu-ibu tersebut.

“Pengaduan ibu-ibu akan kami tindak lanjuti. Besok pagi (hari ini,Red) pemilik tempat pembuangan bulu-bulu ayam akan saya panggil. Jika izinnya tidak ada, langsung kita tutup!” tegas Dedi yang langsung disambut gembira para ibu-ibu seraya mengucapkan terima kasih. (dya/adv)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/