30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Kota Medan Tempat Empuk Imigran

Kota Medan merupakan kota yang terbuka bagi warga asing, termasuk para pencari suaka dan pengungsi dari luar. Sehingga, dalam tiga tahun belakangan ini, jumlah imigran di Kota Medan meningkat tajam. Ya, Kota Medan menjadi tempat empuk para imigran.

IMIGRAN: Para imigran  Rumah Detensi  Imigrasi (Rudenim) Belawan Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Saat ini kondisi Rudenim sudah overkapasitas sehingga butuh perluasan bangunan.//file/sumut pos
IMIGRAN: Para imigran di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Saat ini kondisi Rudenim sudah overkapasitas sehingga butuh perluasan bangunan.//file/sumut pos

Berdasarkan data dari International for Migration (IOM), per Mei 2013, jumlah imigran di Medan saat ini mencapai sebanyak 778 orang. Tingginya angka imigran di Kota Medan saat ini membuat Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus melakukan manajemen imigran. Untuk itulah digelar seminar penangangan orang asing dan pengungsi di kota Medan, di Hotel Grand Swiss Bell, kemarin (27/6).

Seminar ini untuk menemukan bagaimana cara penanganan terhadap imigran di Medan, melakukan koordinasi antar lembaga yang berhubungan dengan imigran juga mensosialisasikan peraturan-peraturan pemerintah terhadap imigran di kota Medan.

Plt Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, kegiatan ini sangat pen-ting untuk mengantisipasi serta menanggulangi keberadaan imigran di Kota Medan. Sebab, tak bisa dipungkiri kehadiran imigran apalagi yang ilegal secara tidak langsung dapat berdampak terhadap bidang ideology, social budaya, dan kerawanan imigrasi di kota Medan.

“Kegiatan ini kita harapkan dapat merekomendasi langkah-langkah strategis imigran dan pengungsi ke kota Medan, seperti apa yang harus kita lakukan terhadap para imigran ini. Memang dampak keberadaan imigran gelap di Kota Medan masih kecil seperti kejadian sebelumnya (pembantaian antara sesama pengungsi), tapi kita tidak menginginkan hal itu terjadi lagi, makanya kita harus melakukan penanganganannya dengan baik,” harap Eldin.

Dijelaskannya, keributan antara sesama pengungsi asing di Kota Medan belum lama ini menjadi pelajaran berharga bagi Pemko Medan. “Makanya ke depan kita tidak menginginkan hal itu terjadi lagi, mungkin saja ke depan penanganannya akan kita lakukan pemisahan pengungsi yang sedang bertikai di negaranya atau upaya lainnya,” jelas Eldin.

Oleh karena itu, kata Eldin, penanganganan imigran di Kota Medan akan lebih menjadi perhatian Pemko Medan. Penanganan imigran tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus secara komprehensif, apalagi selama ini persoalan imigran masih menjadi kewenangan polisi dan imigrasi, sementara pemangku kepentingan lainnya juga harus turut mengawasi dan menangani keberadaan imiran.

Sedangkan anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba mengatakan, saat ini pemerintah pusat juga memberikan perhatian terhadap kota Medan yang saat ini ramai pengungsi. Sehingga, ke depannya tidak muncul dampak negative dari keberadaan mereka. Apalagi jika dilihat dari jumlah imigran yang berlokasi di community housing (akomodasi luar rumah detensi) yang terdapat sebanyak 14 di Medan dan Rudenim per April 2013, Medan menampung sebanyak 27,7 persen imigran, diikuti oleh Makassar sebanyak 12,9 persen dan Bogor 9,2 persen.

Tingginya angka imigran di kota Medan ini dilator belakangi oleh meningkatnya jumlah pengungsi, keluarga dan pencari suaka berkebutuhan khusus di Rudenim yang membutuhkan penempatan di luar detensi.

Staf Operation International for Migration (IOM) Medan, Katheleen Lina dalam presentasi IOM mengatakan saat ini masalah rudenim di seluruh Indonesia kondisinya overkapasitas termasuk rudenim di Medan.

“Kondisi ini mengakibatkan banyaknya pengungsi dan pencari suaka berkebutuhan khusus yang menunggu untuk dikeluarkan ke luar detensi (penampungan), belum lagi tingkat stress yang tinggi sehingga bias berpotensi menimbulkan konflik,” paparnya.

Sementara itu, Drs H Rahudman Harahap MM yang dimintai pendapatnya soal penanganan imigran di Kota Medan menilai, pihak yang terkait dalam penanganan imigran harus belajar dari kasus  tewasnya  8 warga Myanmar  akibat  bentrokan  yang terjadi di  Rumah Detensi  Imigrasi (Rudenim) Belawan pada Jumat (5/4) lalu.

Untuk itu, Rahudman berharap agar semua yang terkait dalam penanganan imigran, agar segera dilakukan langkah-langkah penanganan yang serius dalam  menyikapi masalah pengungsi sehingga kasus seperti itu tidak terulang kembali. “Pengamanan di Rudenim Belawan hendaknya ditingkatkan lagi,” harap Rahudman.

Rahudman juga berpendapat, ia sangat prihatin dengan kondisi seluruh pengungsi yang ditampung di tempat tersebut.  Jumlah pengungsi yang ada  melebihi kapasitas ruangan sehingga para pengungsi harus  berdesakan. “Mudah-mudahan pemerintah pusat memperhatikan ini, minimal harus ada perluasan dan pengamanan yang lebih ketat lagi di  Rudenim,” harap Rahudman lagi. (dek/ila)

Kota Medan merupakan kota yang terbuka bagi warga asing, termasuk para pencari suaka dan pengungsi dari luar. Sehingga, dalam tiga tahun belakangan ini, jumlah imigran di Kota Medan meningkat tajam. Ya, Kota Medan menjadi tempat empuk para imigran.

IMIGRAN: Para imigran  Rumah Detensi  Imigrasi (Rudenim) Belawan Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Saat ini kondisi Rudenim sudah overkapasitas sehingga butuh perluasan bangunan.//file/sumut pos
IMIGRAN: Para imigran di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Saat ini kondisi Rudenim sudah overkapasitas sehingga butuh perluasan bangunan.//file/sumut pos

Berdasarkan data dari International for Migration (IOM), per Mei 2013, jumlah imigran di Medan saat ini mencapai sebanyak 778 orang. Tingginya angka imigran di Kota Medan saat ini membuat Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus melakukan manajemen imigran. Untuk itulah digelar seminar penangangan orang asing dan pengungsi di kota Medan, di Hotel Grand Swiss Bell, kemarin (27/6).

Seminar ini untuk menemukan bagaimana cara penanganan terhadap imigran di Medan, melakukan koordinasi antar lembaga yang berhubungan dengan imigran juga mensosialisasikan peraturan-peraturan pemerintah terhadap imigran di kota Medan.

Plt Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, kegiatan ini sangat pen-ting untuk mengantisipasi serta menanggulangi keberadaan imigran di Kota Medan. Sebab, tak bisa dipungkiri kehadiran imigran apalagi yang ilegal secara tidak langsung dapat berdampak terhadap bidang ideology, social budaya, dan kerawanan imigrasi di kota Medan.

“Kegiatan ini kita harapkan dapat merekomendasi langkah-langkah strategis imigran dan pengungsi ke kota Medan, seperti apa yang harus kita lakukan terhadap para imigran ini. Memang dampak keberadaan imigran gelap di Kota Medan masih kecil seperti kejadian sebelumnya (pembantaian antara sesama pengungsi), tapi kita tidak menginginkan hal itu terjadi lagi, makanya kita harus melakukan penanganganannya dengan baik,” harap Eldin.

Dijelaskannya, keributan antara sesama pengungsi asing di Kota Medan belum lama ini menjadi pelajaran berharga bagi Pemko Medan. “Makanya ke depan kita tidak menginginkan hal itu terjadi lagi, mungkin saja ke depan penanganannya akan kita lakukan pemisahan pengungsi yang sedang bertikai di negaranya atau upaya lainnya,” jelas Eldin.

Oleh karena itu, kata Eldin, penanganganan imigran di Kota Medan akan lebih menjadi perhatian Pemko Medan. Penanganan imigran tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus secara komprehensif, apalagi selama ini persoalan imigran masih menjadi kewenangan polisi dan imigrasi, sementara pemangku kepentingan lainnya juga harus turut mengawasi dan menangani keberadaan imiran.

Sedangkan anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba mengatakan, saat ini pemerintah pusat juga memberikan perhatian terhadap kota Medan yang saat ini ramai pengungsi. Sehingga, ke depannya tidak muncul dampak negative dari keberadaan mereka. Apalagi jika dilihat dari jumlah imigran yang berlokasi di community housing (akomodasi luar rumah detensi) yang terdapat sebanyak 14 di Medan dan Rudenim per April 2013, Medan menampung sebanyak 27,7 persen imigran, diikuti oleh Makassar sebanyak 12,9 persen dan Bogor 9,2 persen.

Tingginya angka imigran di kota Medan ini dilator belakangi oleh meningkatnya jumlah pengungsi, keluarga dan pencari suaka berkebutuhan khusus di Rudenim yang membutuhkan penempatan di luar detensi.

Staf Operation International for Migration (IOM) Medan, Katheleen Lina dalam presentasi IOM mengatakan saat ini masalah rudenim di seluruh Indonesia kondisinya overkapasitas termasuk rudenim di Medan.

“Kondisi ini mengakibatkan banyaknya pengungsi dan pencari suaka berkebutuhan khusus yang menunggu untuk dikeluarkan ke luar detensi (penampungan), belum lagi tingkat stress yang tinggi sehingga bias berpotensi menimbulkan konflik,” paparnya.

Sementara itu, Drs H Rahudman Harahap MM yang dimintai pendapatnya soal penanganan imigran di Kota Medan menilai, pihak yang terkait dalam penanganan imigran harus belajar dari kasus  tewasnya  8 warga Myanmar  akibat  bentrokan  yang terjadi di  Rumah Detensi  Imigrasi (Rudenim) Belawan pada Jumat (5/4) lalu.

Untuk itu, Rahudman berharap agar semua yang terkait dalam penanganan imigran, agar segera dilakukan langkah-langkah penanganan yang serius dalam  menyikapi masalah pengungsi sehingga kasus seperti itu tidak terulang kembali. “Pengamanan di Rudenim Belawan hendaknya ditingkatkan lagi,” harap Rahudman.

Rahudman juga berpendapat, ia sangat prihatin dengan kondisi seluruh pengungsi yang ditampung di tempat tersebut.  Jumlah pengungsi yang ada  melebihi kapasitas ruangan sehingga para pengungsi harus  berdesakan. “Mudah-mudahan pemerintah pusat memperhatikan ini, minimal harus ada perluasan dan pengamanan yang lebih ketat lagi di  Rudenim,” harap Rahudman lagi. (dek/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/