26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pembangunan Berwawasan Kesehatan

KESEHATAN merupakan salah satu bidang strategis dalam pembangunan. Oleh karena itu, pembangunan bidang kesehatan harus ditunjang secara sinergis oleh pembangunan bidang-bidang lain. Atas dasar ini pula, pemerintah telah menetapkan wawasan kesehatan sebagai asas pokok program dan misi pembangunan nasional. Maka, partisipasi dan kerjasama lintas sektoral mutlak diperlukan untuk mewujudkan upaya peningkatan kualitas dan derajat kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi mengatakan, pembangunan kesehatan merupakan salah satu upaya memenuhi hak dasar manusia. Oleh karena itu, masalah kesehatan harus dipahami sebagai investasi dan menjadi tanggungjawab lintas sektoral. Untuk mewujudkan masa depan kota yang sehat dan berkualitas, kesadaran seluruh pihak merupakan kunci utama, sebab sumberdaya kesehatan sesungguhnya hanya bagian kecil dari sistem pembangunan kesehatan.

“Kesehatan harus dipandang sebagai investasi. Maka setiap program pembangunan yang terkait dengan kesehatan, harus memberikan kontribusi positif. Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak semata-mata ditentukan hasil kerja keras sektor kesehatan, tetapi sangat dipengaruhi oleh kerja keras dan kontribusi positif berbagai sektor,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Edwin, kebijakan Pemerintah Kota Medan dalam pembangunan kesehatan akan melibatkan berbagai pihak untuk mengelola bidang kesehatan secara optimal, sehingga pembangunan berwawasan kesehatan bisa terlaksana dan dikedepankan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang sehat.

Sebetulnya, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJPK) tahun 2005-2025 yang berisi visi, misi dan arah pembangunan kesehatan. Ini menjadi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat termasuk swasta dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Indonesia 20 tahun ke depan.

RPJPK sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan kesehatan nasional di bidang kesehatan untuk jangka waktu 20 tahun ke depan, ditetapkan sebagai arah dan acuan bagi pemerintah, masyarakat, swasta dalam mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan, sehingga seluruh upaya pembangunan kesehatan berjalan sinergis.

Pembangunan kesehatan diselenggarakan guna menjamin tersedianya upaya kesehatan, baik upaya kesehatan masyarakat maupun upaya kesehatan per-orangan yang bermutu, merata, dan terjangkau oleh masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pengutamaan pada upaya pencegahan (preventif), dan peningkatan kesehatan (promotif) bagi segenap warga negara Indonesia, tanpa mengabaikan upaya penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif).

Kesehatan Tersistem

Untuk mendukung terwujudnya pembangunan berwawasa kesehatan, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kesehatan saat ini sedang mempersiapkan sistem kesehatan kota. Ini merupakan implementasi visi dan misi Wali Kota Rahudman Harahap untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, juga menjadi bagian dari perwujudan amanah undang-undang.

Menurut Edwin, pembangunan kesehatan harus berjalan secara tersistem dan melibatkan seluruh sektor dan juga harus didukung perangkat hukum. Oleh karena itu, Sistem Kesehatan Kota Medan ini akan dirangkum dalam sebuah peraturan daerah (perda), yang rancangannya saat ini sedang dibahas di legislatif. DPRD Medan juga sangat antusias menanggapi rancangan perda tersebut dan berinisiatif membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas secara mendalam masalah sistem kesehatan kota. “Mudah-mudahan tahun ini selesai dan segera disahkan jadi Perda,” ujar Edwin.

Kepada wartawan beberapa waktu lalu, Ketua Komisi B DPRD Kota Medan Roma P Simare-mare mengatakan, Ranperda tersebut diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya Jaminan Pelayanan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS). Sebab, selama ini tidak ada aturan baku terkait pelaksanaannya.

“Kami akan membahas Ranperda ini lebih dalam lagi, sehingga ada peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Medan dengan satu aturan baku,” katanya.

Sementara, ketika membacakan nota pengantar Ranperda sistem kesehatan, Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengatakan, “Ranperda Sistem Kesehatan ini diharapkan untuk memunculkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat. Hal ini merupakan investasi bagi pembangunan sumber daya manusia,” ucapnya.

Edwin menjelaskan, dalam Perda itu nantinya akan diatur sistem program pembangunan kesehatan secara terpadu, sehingga penanganan masalah kesehatan harus bermula dari tindak pencegahan, menemukan dan pemulihan (rehabilitasi). Sebagai contoh, Pemko Medan mencanangkan program Medan Bebas Gizi Buruk 2015. Untuk mewujudkan ini, maka gizi buruk harus dikenali, disentuh dan ditanggulangi oleh sektor-sektor terkait. “Seperti saya katakan tadi, gizi buruk hanya akibat. Jika sudah terjadi, satu-satunya pilihan hanya rehabilitasi. Padahal penyakit ini bisa dihindari dengan program terpadu, menganut konsep pembangunan berwawasan kesehatan itu,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya akan memberdayakan seluruh potensi untuk mewujudkan tujuan itu. Puskesmas, misalnya, harus digiatkan fungsinya sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat, serta pusat pelayanan kesehatan strata pertama. Selain itu, ada posyandu sebagai wadah potensial bagi masyarakat untuk ikut berperan aktif mewujudkan kehidupan yang sehat.

Sebagai salah satu subsistem dalam sistem kesehatan, sumberdaya kesehatan, baik tenaga maupun sarana, akan terus mengawal, mengenali dan mengurus warga yang memerlukan perlakuan kesehatan. Hal ini akan didukung oleh sub sistem-sub sistem lainnya seperti upaya, pembiayaan, regulasi, perbekalan dan obat-obatan, sistem informasi dan monitoring atau evaluasi terhadap seluruh program yang telah dan akan dilaksanakan.

Memang, kata Edwin, konsep kota sehat tidak hanya fokus pada pelayanan kesehatan yang lebih ditekankan kepada aspek menyeluruh yang mempengaruhi kesehatan masyarakat baik jasmani maupun rohani. Perkembangan gerakan kota sehat di setiap tempat berbeda satu sama lainnya, tergantung permasalahan yang dihadapi, sehingga perlu disesuaikan dengan local spesific (kekususan tempat).

“Dalam hal ini, kita akan memberdayakan kearifan lokal untuk mengenali masalah-masalah kesehatan,” katanya.
Pada akhirnya, Edwin berpesan, setiap orang dan masyarakat harus bersinergi dengan pemerintah serta berkewajiban dan bertanggung jawab memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat, beserta lingkungannya. Pembangunan kesehatan harus mampu membangkitkan dan mendorong peran aktif masyarakat. Pembangunan kesehatan harus berdasar pada kepercayaan atas kemampuan dan kekuatan sendiri, kepribadian bangsa, semangat solidaritas sosial, dan gotong royong.

“Kesehatan adalah tanggung jawab bersama dari setiap individu, masyarakat, swasta, dan pemerintah. Kesadaran, kemauan dan kemampuan setiap individu, keluarga dan masyarakat untuk menjaga kesehatan, memilih dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan.  Minimal, masing-masing pribadi mampu menjaga agar tidak menjadi sumber penyakit,” tutupnya. (pms)

Peran Lintas Sektoral

Dalam konsep pembangunan berwawasan kesehatan, maka secara makro setiap program pembangunan diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap terbentuknya lingkungan dan perilaku sehat tersebut. Sedang secara mikro, semua kebijakan pembangunan kesehatan yang sedang dan atau akan diselenggarakan harus mendorong meningkatnya derajat kesehatan seluruh anggota masyarakat. Di dalam kerangka strategi ini perlu dilakukan kegiatan sosialisasi, orientasi, kampanye, dan advokasi serta pelatihan sehingga semua sektor pembangunan berwawasan kesehatan.

Edwin Effendi mencontohkan, sektor pendidikan dalam menjalankan tugas-tugas kependidikan, seyogianya mampu menciptakan suasana sehat di lingkungan sekolah. Lazim terjadi, toilet sekolah selalu kotor dan kumuh, yang tentu saja bisa berdampak buruk pada kesehatan peserta didik. Contoh lainnya, stakeholder pendidikan harus bertanggungjawab memonitoring siswa agar tidak sembarang jajan di sekitar sekolah, sehingga tidak terjadi kasus keracunan makanan akibat jajanan yang tidak hiegenis. “Saya pikir, tidak salah kalau kita sebutkan bahwa keberhasilan pendidikan sangat ditentukan oleh tersedianya out-put pendidikan yang sehat, cerdas dan mandiri,” ujar Edwin.

Sektor lain seperti pertanian dan ketahanan pangan, harus secara intensif mewujudkan ketersediaan pangan, sehingga tidak terjadi gizi buruk. “Hal terpenting dari penanganan gizi buruk adalah tindakan preventif. Gizi buruk muncul dari sebuah kondisi dan itu tidak sepenuhnya tanggungjawab bidang kesehatan. Setelah terjadi gizi buruk, dia sudah menjadi penyakit, barulah kita obati atau dipulihkan. Tapi gizi buruk tak akan terjadi jika semua pihak memiliki wawasan kesehatan. Di sinilah pentingnya paradigma sehat dan konsep kesehatan mandiri,” katanya.

Edwin mencontohkan,  tempat yang sangat rentan terhadap pertumbuhan penyakit yakni tempat pembuangan sampah. Warga perlu bersinergi dengan petugas kebersihan. Warga harus cermat saat membuang sampah agar tidak berserak di luar tong yang sudah disediakan. Dilain sisi, petugas kesehatan harus mengangkut sampah secara terjadwal dan tepat waktu, sehingga potensi munculnya penyakit dapat ditekan sekecil mungkin.

Bukan hanya pemerintah, swasta dan pengusaha juga harus berperan. Kesehatan dan kesejahteraan pekerja harus dipahami sebagai investasi. Lingkungan yang sehat, karyawan yang dinamis, tentu itu akan berdampak pada peningkatan produktivitas. Kondisi ini tentu akan membawa harapan segar bagi pembangunan ekonomi. “Misalnya, tukang bengkel jangan membuang sisa oli sembarangan. Guru mengajarkan pentingnya budaya sehat, wartawan menulis tentang wawasan kesehatan. Jadi , semua pemangku harus terlibat, sehingga terwujud pembangunan berwawasan kesehatan, mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat, memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau,” ujarnya. (pms)

KESEHATAN merupakan salah satu bidang strategis dalam pembangunan. Oleh karena itu, pembangunan bidang kesehatan harus ditunjang secara sinergis oleh pembangunan bidang-bidang lain. Atas dasar ini pula, pemerintah telah menetapkan wawasan kesehatan sebagai asas pokok program dan misi pembangunan nasional. Maka, partisipasi dan kerjasama lintas sektoral mutlak diperlukan untuk mewujudkan upaya peningkatan kualitas dan derajat kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi mengatakan, pembangunan kesehatan merupakan salah satu upaya memenuhi hak dasar manusia. Oleh karena itu, masalah kesehatan harus dipahami sebagai investasi dan menjadi tanggungjawab lintas sektoral. Untuk mewujudkan masa depan kota yang sehat dan berkualitas, kesadaran seluruh pihak merupakan kunci utama, sebab sumberdaya kesehatan sesungguhnya hanya bagian kecil dari sistem pembangunan kesehatan.

“Kesehatan harus dipandang sebagai investasi. Maka setiap program pembangunan yang terkait dengan kesehatan, harus memberikan kontribusi positif. Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak semata-mata ditentukan hasil kerja keras sektor kesehatan, tetapi sangat dipengaruhi oleh kerja keras dan kontribusi positif berbagai sektor,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Edwin, kebijakan Pemerintah Kota Medan dalam pembangunan kesehatan akan melibatkan berbagai pihak untuk mengelola bidang kesehatan secara optimal, sehingga pembangunan berwawasan kesehatan bisa terlaksana dan dikedepankan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang sehat.

Sebetulnya, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJPK) tahun 2005-2025 yang berisi visi, misi dan arah pembangunan kesehatan. Ini menjadi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat termasuk swasta dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Indonesia 20 tahun ke depan.

RPJPK sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan kesehatan nasional di bidang kesehatan untuk jangka waktu 20 tahun ke depan, ditetapkan sebagai arah dan acuan bagi pemerintah, masyarakat, swasta dalam mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan, sehingga seluruh upaya pembangunan kesehatan berjalan sinergis.

Pembangunan kesehatan diselenggarakan guna menjamin tersedianya upaya kesehatan, baik upaya kesehatan masyarakat maupun upaya kesehatan per-orangan yang bermutu, merata, dan terjangkau oleh masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pengutamaan pada upaya pencegahan (preventif), dan peningkatan kesehatan (promotif) bagi segenap warga negara Indonesia, tanpa mengabaikan upaya penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif).

Kesehatan Tersistem

Untuk mendukung terwujudnya pembangunan berwawasa kesehatan, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kesehatan saat ini sedang mempersiapkan sistem kesehatan kota. Ini merupakan implementasi visi dan misi Wali Kota Rahudman Harahap untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, juga menjadi bagian dari perwujudan amanah undang-undang.

Menurut Edwin, pembangunan kesehatan harus berjalan secara tersistem dan melibatkan seluruh sektor dan juga harus didukung perangkat hukum. Oleh karena itu, Sistem Kesehatan Kota Medan ini akan dirangkum dalam sebuah peraturan daerah (perda), yang rancangannya saat ini sedang dibahas di legislatif. DPRD Medan juga sangat antusias menanggapi rancangan perda tersebut dan berinisiatif membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas secara mendalam masalah sistem kesehatan kota. “Mudah-mudahan tahun ini selesai dan segera disahkan jadi Perda,” ujar Edwin.

Kepada wartawan beberapa waktu lalu, Ketua Komisi B DPRD Kota Medan Roma P Simare-mare mengatakan, Ranperda tersebut diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya Jaminan Pelayanan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS). Sebab, selama ini tidak ada aturan baku terkait pelaksanaannya.

“Kami akan membahas Ranperda ini lebih dalam lagi, sehingga ada peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Medan dengan satu aturan baku,” katanya.

Sementara, ketika membacakan nota pengantar Ranperda sistem kesehatan, Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengatakan, “Ranperda Sistem Kesehatan ini diharapkan untuk memunculkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat. Hal ini merupakan investasi bagi pembangunan sumber daya manusia,” ucapnya.

Edwin menjelaskan, dalam Perda itu nantinya akan diatur sistem program pembangunan kesehatan secara terpadu, sehingga penanganan masalah kesehatan harus bermula dari tindak pencegahan, menemukan dan pemulihan (rehabilitasi). Sebagai contoh, Pemko Medan mencanangkan program Medan Bebas Gizi Buruk 2015. Untuk mewujudkan ini, maka gizi buruk harus dikenali, disentuh dan ditanggulangi oleh sektor-sektor terkait. “Seperti saya katakan tadi, gizi buruk hanya akibat. Jika sudah terjadi, satu-satunya pilihan hanya rehabilitasi. Padahal penyakit ini bisa dihindari dengan program terpadu, menganut konsep pembangunan berwawasan kesehatan itu,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya akan memberdayakan seluruh potensi untuk mewujudkan tujuan itu. Puskesmas, misalnya, harus digiatkan fungsinya sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat, serta pusat pelayanan kesehatan strata pertama. Selain itu, ada posyandu sebagai wadah potensial bagi masyarakat untuk ikut berperan aktif mewujudkan kehidupan yang sehat.

Sebagai salah satu subsistem dalam sistem kesehatan, sumberdaya kesehatan, baik tenaga maupun sarana, akan terus mengawal, mengenali dan mengurus warga yang memerlukan perlakuan kesehatan. Hal ini akan didukung oleh sub sistem-sub sistem lainnya seperti upaya, pembiayaan, regulasi, perbekalan dan obat-obatan, sistem informasi dan monitoring atau evaluasi terhadap seluruh program yang telah dan akan dilaksanakan.

Memang, kata Edwin, konsep kota sehat tidak hanya fokus pada pelayanan kesehatan yang lebih ditekankan kepada aspek menyeluruh yang mempengaruhi kesehatan masyarakat baik jasmani maupun rohani. Perkembangan gerakan kota sehat di setiap tempat berbeda satu sama lainnya, tergantung permasalahan yang dihadapi, sehingga perlu disesuaikan dengan local spesific (kekususan tempat).

“Dalam hal ini, kita akan memberdayakan kearifan lokal untuk mengenali masalah-masalah kesehatan,” katanya.
Pada akhirnya, Edwin berpesan, setiap orang dan masyarakat harus bersinergi dengan pemerintah serta berkewajiban dan bertanggung jawab memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat, beserta lingkungannya. Pembangunan kesehatan harus mampu membangkitkan dan mendorong peran aktif masyarakat. Pembangunan kesehatan harus berdasar pada kepercayaan atas kemampuan dan kekuatan sendiri, kepribadian bangsa, semangat solidaritas sosial, dan gotong royong.

“Kesehatan adalah tanggung jawab bersama dari setiap individu, masyarakat, swasta, dan pemerintah. Kesadaran, kemauan dan kemampuan setiap individu, keluarga dan masyarakat untuk menjaga kesehatan, memilih dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan.  Minimal, masing-masing pribadi mampu menjaga agar tidak menjadi sumber penyakit,” tutupnya. (pms)

Peran Lintas Sektoral

Dalam konsep pembangunan berwawasan kesehatan, maka secara makro setiap program pembangunan diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap terbentuknya lingkungan dan perilaku sehat tersebut. Sedang secara mikro, semua kebijakan pembangunan kesehatan yang sedang dan atau akan diselenggarakan harus mendorong meningkatnya derajat kesehatan seluruh anggota masyarakat. Di dalam kerangka strategi ini perlu dilakukan kegiatan sosialisasi, orientasi, kampanye, dan advokasi serta pelatihan sehingga semua sektor pembangunan berwawasan kesehatan.

Edwin Effendi mencontohkan, sektor pendidikan dalam menjalankan tugas-tugas kependidikan, seyogianya mampu menciptakan suasana sehat di lingkungan sekolah. Lazim terjadi, toilet sekolah selalu kotor dan kumuh, yang tentu saja bisa berdampak buruk pada kesehatan peserta didik. Contoh lainnya, stakeholder pendidikan harus bertanggungjawab memonitoring siswa agar tidak sembarang jajan di sekitar sekolah, sehingga tidak terjadi kasus keracunan makanan akibat jajanan yang tidak hiegenis. “Saya pikir, tidak salah kalau kita sebutkan bahwa keberhasilan pendidikan sangat ditentukan oleh tersedianya out-put pendidikan yang sehat, cerdas dan mandiri,” ujar Edwin.

Sektor lain seperti pertanian dan ketahanan pangan, harus secara intensif mewujudkan ketersediaan pangan, sehingga tidak terjadi gizi buruk. “Hal terpenting dari penanganan gizi buruk adalah tindakan preventif. Gizi buruk muncul dari sebuah kondisi dan itu tidak sepenuhnya tanggungjawab bidang kesehatan. Setelah terjadi gizi buruk, dia sudah menjadi penyakit, barulah kita obati atau dipulihkan. Tapi gizi buruk tak akan terjadi jika semua pihak memiliki wawasan kesehatan. Di sinilah pentingnya paradigma sehat dan konsep kesehatan mandiri,” katanya.

Edwin mencontohkan,  tempat yang sangat rentan terhadap pertumbuhan penyakit yakni tempat pembuangan sampah. Warga perlu bersinergi dengan petugas kebersihan. Warga harus cermat saat membuang sampah agar tidak berserak di luar tong yang sudah disediakan. Dilain sisi, petugas kesehatan harus mengangkut sampah secara terjadwal dan tepat waktu, sehingga potensi munculnya penyakit dapat ditekan sekecil mungkin.

Bukan hanya pemerintah, swasta dan pengusaha juga harus berperan. Kesehatan dan kesejahteraan pekerja harus dipahami sebagai investasi. Lingkungan yang sehat, karyawan yang dinamis, tentu itu akan berdampak pada peningkatan produktivitas. Kondisi ini tentu akan membawa harapan segar bagi pembangunan ekonomi. “Misalnya, tukang bengkel jangan membuang sisa oli sembarangan. Guru mengajarkan pentingnya budaya sehat, wartawan menulis tentang wawasan kesehatan. Jadi , semua pemangku harus terlibat, sehingga terwujud pembangunan berwawasan kesehatan, mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat, memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau,” ujarnya. (pms)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/