29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Tingkatkan Kemitraan Membangun IKM

Wali Kota Medan Tanda Tangani MoU Dengan Dirjen IKM

Pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) khususnya produk kulit terus dikembangkan dari masa ke masa. Kini, Pemko Medan menggagas peningkatan kemitraan dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) IKM. Tujuannya untuk membangun IKM, yang lebih tangguh dan berdaya saing.

Pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) khususnya produk kulit terus dikembangkan dari masa ke masa. Kini, Pemko Medan menggagas peningkatan kemitraan dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) IKM. Tujuannya untuk membangun IKM, yang lebih tangguh dan berdaya saing pada masa akan datang.

Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM seusai menandatangani perjanjian kerjasama di bidang pengembangan IKM dengan Dirjen IKM Euis Saadah di Hotel Madani, Medan,  Jumat (25/11).
Rahudman mengatakan untuk dapat meningkatkan kemitraan dalam membangun IKM, yang lebih tangguh dan berdaya saing pada masa yang akan datang. Kerjasama kemitraan akan dituangkan ke dalam Memorandum of Understanding (MoU).

“Kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan Dirjen IKM ini, saya yakin akan memberikan dorongan tumbuh berkembangnya IKM di daerah, khususnya di Kota Medan,” ucapnya.

Dia memaparkan perjanjian kerjasama antara Pemko Medan dan Dirjen IKM bertujuan untuk mengembangkan Industri produk kulit dengan berbagai langkah konkrit, diantaranya mendirikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) produk kulit. UPTD akan direalisasikan dalam waktu dekat, bertempat di pusat industri kecil (PIK) Kota Medan.
“Keberadaan UPTD ini bermanfaat bagi para pengrajin yang jumlahnya berkisar antara 300-400 pengrajin. Para pengrajin nantinya bisa mendapatkan fasilitas workshop, konsultasi dan kemudahan informasi sekaligus konsultasi pengembangan usaha,” ujarnya.

Rahudman merasa gembira, Kota Medan yang mendapat kepercayaan dan dukungan Dirjen IKM dalam pendirian UPTD, baik dalam bentuk penyediaan mesin dan peralatan serta sarana pendukung fasilitas teknologi UPTD. Di samping itu, komitmen Dirjen IKM dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) pengelola dan teknis UPTD nantinya, tentu akan dapat mendorong keberhasilan program ini.

“Melalui kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan komitmen kementerian perindustrian kesepakatan yang kita jalin hari, diharapkan dapat direalisasikan sebaik baiknya demi terwujudnya industry kecil menengah yang semakin tangguh,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Rahudman mengatakan perlu diketahui pada tahun 2015 perdagangan bebas ASEAN direncanakan akan berlaku, untuk itu produk-produk dalam negeri tidak seluruhnya kalah dengan produk luar. Di mana, dasarnya para pelaku IKM harus memiliki daya kreasi dan inovasi yang juga cukup baik. Namun, pemberlakuan perdagangan bebas sudah seharusnya di antisipasi dan disikapi sejak dini.

“Kerjasama antara pelaku IKM sepatu yang ada di Medan dengan UPTD kulit Padang Panjang, merupakan langkah startegis yang saling menguntungkan. Untuk itu saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemeintah kota Padang Panjang  yang ikut memfasilitasi kerjasama ini,” bebernya.

Euis Saedah sangat kagum kepada Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM atas kepeduliannya terhadap IKM maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Medan. Untuk itu, harapan-harapan Wali Kota Medan akan menjadi pekerjaan rumah kedepan untuk diwujudkannya.

“Saya yakin produk-produk kita yang terbuat dari kulit cukup bagus-bagus, saya pernah membeli tas dari kulit dikombinasikan dengan anyaman tikar, cukup cantik bahkan harganya cukup murah hanya Rp200 ribu saja. Saya harapkan nantinya UPTD yang ada di Kota Medan akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya,” pintanya seraya menambahkan kalau kementerian Perindustrian memberikan penilaian terbaik bagi UPTD di 33 provinsi, bagi UPTD yang terpilih akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya.

Hadir menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah Wilayah I Ir Roy Sianipar, Wali Kota Padang Panjang,  Kepala Balai Pengembangan Industri Persatuan Indonesia (BPIP), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumut, Kepala Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kota Medan Drs Syahrizal MSi, Kepala Diperindag Padang Panjang dan seluruh peserta pengrajin berjumlah 30 orang. (adl)

Wali Kota Medan Tanda Tangani MoU Dengan Dirjen IKM

Pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) khususnya produk kulit terus dikembangkan dari masa ke masa. Kini, Pemko Medan menggagas peningkatan kemitraan dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) IKM. Tujuannya untuk membangun IKM, yang lebih tangguh dan berdaya saing.

Pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) khususnya produk kulit terus dikembangkan dari masa ke masa. Kini, Pemko Medan menggagas peningkatan kemitraan dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) IKM. Tujuannya untuk membangun IKM, yang lebih tangguh dan berdaya saing pada masa akan datang.

Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM seusai menandatangani perjanjian kerjasama di bidang pengembangan IKM dengan Dirjen IKM Euis Saadah di Hotel Madani, Medan,  Jumat (25/11).
Rahudman mengatakan untuk dapat meningkatkan kemitraan dalam membangun IKM, yang lebih tangguh dan berdaya saing pada masa yang akan datang. Kerjasama kemitraan akan dituangkan ke dalam Memorandum of Understanding (MoU).

“Kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan Dirjen IKM ini, saya yakin akan memberikan dorongan tumbuh berkembangnya IKM di daerah, khususnya di Kota Medan,” ucapnya.

Dia memaparkan perjanjian kerjasama antara Pemko Medan dan Dirjen IKM bertujuan untuk mengembangkan Industri produk kulit dengan berbagai langkah konkrit, diantaranya mendirikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) produk kulit. UPTD akan direalisasikan dalam waktu dekat, bertempat di pusat industri kecil (PIK) Kota Medan.
“Keberadaan UPTD ini bermanfaat bagi para pengrajin yang jumlahnya berkisar antara 300-400 pengrajin. Para pengrajin nantinya bisa mendapatkan fasilitas workshop, konsultasi dan kemudahan informasi sekaligus konsultasi pengembangan usaha,” ujarnya.

Rahudman merasa gembira, Kota Medan yang mendapat kepercayaan dan dukungan Dirjen IKM dalam pendirian UPTD, baik dalam bentuk penyediaan mesin dan peralatan serta sarana pendukung fasilitas teknologi UPTD. Di samping itu, komitmen Dirjen IKM dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) pengelola dan teknis UPTD nantinya, tentu akan dapat mendorong keberhasilan program ini.

“Melalui kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan komitmen kementerian perindustrian kesepakatan yang kita jalin hari, diharapkan dapat direalisasikan sebaik baiknya demi terwujudnya industry kecil menengah yang semakin tangguh,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Rahudman mengatakan perlu diketahui pada tahun 2015 perdagangan bebas ASEAN direncanakan akan berlaku, untuk itu produk-produk dalam negeri tidak seluruhnya kalah dengan produk luar. Di mana, dasarnya para pelaku IKM harus memiliki daya kreasi dan inovasi yang juga cukup baik. Namun, pemberlakuan perdagangan bebas sudah seharusnya di antisipasi dan disikapi sejak dini.

“Kerjasama antara pelaku IKM sepatu yang ada di Medan dengan UPTD kulit Padang Panjang, merupakan langkah startegis yang saling menguntungkan. Untuk itu saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemeintah kota Padang Panjang  yang ikut memfasilitasi kerjasama ini,” bebernya.

Euis Saedah sangat kagum kepada Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM atas kepeduliannya terhadap IKM maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Medan. Untuk itu, harapan-harapan Wali Kota Medan akan menjadi pekerjaan rumah kedepan untuk diwujudkannya.

“Saya yakin produk-produk kita yang terbuat dari kulit cukup bagus-bagus, saya pernah membeli tas dari kulit dikombinasikan dengan anyaman tikar, cukup cantik bahkan harganya cukup murah hanya Rp200 ribu saja. Saya harapkan nantinya UPTD yang ada di Kota Medan akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya,” pintanya seraya menambahkan kalau kementerian Perindustrian memberikan penilaian terbaik bagi UPTD di 33 provinsi, bagi UPTD yang terpilih akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya.

Hadir menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah Wilayah I Ir Roy Sianipar, Wali Kota Padang Panjang,  Kepala Balai Pengembangan Industri Persatuan Indonesia (BPIP), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumut, Kepala Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kota Medan Drs Syahrizal MSi, Kepala Diperindag Padang Panjang dan seluruh peserta pengrajin berjumlah 30 orang. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/