Semua pihak harus selalu siaga dan siap membantu serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran. Sebab, intensitas kebakaran nomor satu di Kota Medan. Begitulah pesan Drs Rahudman Harahap, belum lama ini.
Wali Kota Nonaktif ini mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mewaspadai bahaya kebakaran di lingkungannya masing-masing. Selain masyarakat, segenap pihak terkait yang ada juga harus dilibatkan dalam mencegah terjadinya kebakaran. Semua pihak dituntut agar selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran karena dapat terjadi kapan dan dimana saja. Atas dasar itulah, diperlukan kesiapan baik itu petugas, sumber daya manusianya, peralatannya serta adanya dukungan dari masyarakat.
Nah, beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada Maret 2013, Forum Relawan Kebakaran dan Bencana Kota Medan sudah terbentuk. Pembentukan Forum Relawan Kebakaran dan Bencana ini merupakan perwujudan dari upaya melibatkan stake holder dalam membantu dan mengantisipasi terjadinya kebakaran.
Kata Rahudman, peran serta satuan tugas pemadam kebakaran sangat strategis dalam pembangunan perekonomian daerah sebagai perwujudan perlindungan bahaya kebakaran terhadap aset masyarakat, dunia usaha, pemerintah daerah dan aset nasional terhindari dari bencana dan kebakaran.
Rahudman berpendapat, hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam pengurangan resiko kebakaran yakni, paradigma penanggulangan kebakaran dan mengedepankan preventif dengan kegiatan mitigasi, penyuluhan, inspeksi dan penegakan hukum.
Lalu, waktu tanggap darurat kebakaran satuan petugas pemadam kebakaran (satgas damkar) tiba di tempat kejadian kebakaran tidask lebih dari 15 menit dengan cara mendekatkan pos pelayanan pemadam kebakaran di wilayah berpotensi kebakaran. Kemudian, peningkatan jumlah apratur satgas damkar memenuhi kualifikasi dan kompetensi minimal 6 orang untuk 1 unit mobil damkar, peningkatan jumlah mobil damkar  dan pos wilayah damkar minimal 1 unit setiap penduduk maksimal 25.000 jiwa.
Tak lupa juga perbaikan gizi petugas siap siaga, perlindungan diri satgas damkar dari panas api dan kesejahteraan satgas damkar dan lainnya. (dya)