30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Rahudman Ajak Masyarakat Siaga Kebakaran

Semua pihak harus selalu siaga dan siap membantu serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran. Sebab, intensitas kebakaran nomor satu di Kota Medan. Begitulah pesan Drs Rahudman Harahap, belum lama ini.

Wali Kota Nonaktif ini mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mewaspadai bahaya kebakaran di lingkungannya masing-masing. Selain masyarakat, segenap pihak terkait yang ada juga harus dilibatkan dalam mencegah terjadinya kebakaran.  Semua  pihak dituntut agar selalu waspada  terhadap kemungkinan terjadinya  kebakaran karena dapat  terjadi  kapan dan dimana saja. Atas dasar itulah, diperlukan kesiapan baik itu petugas, sumber daya manusianya, peralatannya serta adanya dukungan dari masyarakat.

Nah, beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada Maret 2013, Forum Relawan Kebakaran dan Bencana Kota Medan sudah terbentuk. Pembentukan Forum Relawan Kebakaran dan Bencana ini merupakan perwujudan dari upaya melibatkan stake holder  dalam membantu dan mengantisipasi  terjadinya kebakaran.

Kata Rahudman, peran serta satuan tugas pemadam kebakaran sangat strategis dalam pembangunan perekonomian  daerah  sebagai perwujudan perlindungan bahaya kebakaran terhadap aset masyarakat, dunia usaha, pemerintah daerah dan aset nasional  terhindari dari bencana dan kebakaran.
Rahudman berpendapat, hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam pengurangan resiko kebakaran yakni,  paradigma penanggulangan kebakaran dan mengedepankan preventif dengan kegiatan mitigasi, penyuluhan, inspeksi dan penegakan hukum.

Lalu, waktu tanggap darurat  kebakaran satuan petugas pemadam kebakaran (satgas damkar) tiba  di tempat kejadian  kebakaran tidask lebih  dari 15 menit dengan  cara mendekatkan  pos pelayanan pemadam kebakaran  di wilayah  berpotensi kebakaran. Kemudian, peningkatan jumlah apratur satgas damkar memenuhi kualifikasi  dan kompetensi  minimal 6 orang untuk  1 unit mobil damkar, peningkatan jumlah  mobil damkar   dan  pos wilayah damkar minimal 1 unit setiap penduduk maksimal 25.000 jiwa.

Tak lupa juga perbaikan gizi petugas siap siaga, perlindungan diri satgas damkar dari panas api dan kesejahteraan satgas damkar dan lainnya. (dya)

Semua pihak harus selalu siaga dan siap membantu serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran. Sebab, intensitas kebakaran nomor satu di Kota Medan. Begitulah pesan Drs Rahudman Harahap, belum lama ini.

Wali Kota Nonaktif ini mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mewaspadai bahaya kebakaran di lingkungannya masing-masing. Selain masyarakat, segenap pihak terkait yang ada juga harus dilibatkan dalam mencegah terjadinya kebakaran.  Semua  pihak dituntut agar selalu waspada  terhadap kemungkinan terjadinya  kebakaran karena dapat  terjadi  kapan dan dimana saja. Atas dasar itulah, diperlukan kesiapan baik itu petugas, sumber daya manusianya, peralatannya serta adanya dukungan dari masyarakat.

Nah, beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada Maret 2013, Forum Relawan Kebakaran dan Bencana Kota Medan sudah terbentuk. Pembentukan Forum Relawan Kebakaran dan Bencana ini merupakan perwujudan dari upaya melibatkan stake holder  dalam membantu dan mengantisipasi  terjadinya kebakaran.

Kata Rahudman, peran serta satuan tugas pemadam kebakaran sangat strategis dalam pembangunan perekonomian  daerah  sebagai perwujudan perlindungan bahaya kebakaran terhadap aset masyarakat, dunia usaha, pemerintah daerah dan aset nasional  terhindari dari bencana dan kebakaran.
Rahudman berpendapat, hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam pengurangan resiko kebakaran yakni,  paradigma penanggulangan kebakaran dan mengedepankan preventif dengan kegiatan mitigasi, penyuluhan, inspeksi dan penegakan hukum.

Lalu, waktu tanggap darurat  kebakaran satuan petugas pemadam kebakaran (satgas damkar) tiba  di tempat kejadian  kebakaran tidask lebih  dari 15 menit dengan  cara mendekatkan  pos pelayanan pemadam kebakaran  di wilayah  berpotensi kebakaran. Kemudian, peningkatan jumlah apratur satgas damkar memenuhi kualifikasi  dan kompetensi  minimal 6 orang untuk  1 unit mobil damkar, peningkatan jumlah  mobil damkar   dan  pos wilayah damkar minimal 1 unit setiap penduduk maksimal 25.000 jiwa.

Tak lupa juga perbaikan gizi petugas siap siaga, perlindungan diri satgas damkar dari panas api dan kesejahteraan satgas damkar dan lainnya. (dya)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/