26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Dapat Uang Palsu

MEDAN-Hendra, warga Gelugur Kota Medan, sekira pukul 09.00 WIB secara tidak sengaja mendapatkan uang palsu (upal) pecahan Rp50 ribu, usai mengisi pulsa di sebuah counter di pinggir jalan di seputaran Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan, Selasa (31/1).

Hendra kepada Sumut Pos mengaku, awalnya tidak mengetahui uang yang diterimanya dari kembalian mengisi pulsa di counter Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan tersebut adalah uang palsu.

Itu baru diketahuinya, setelah dirinya hendak membelanjakan lagi uang kembalian yang diterimanya.

“Saya habis ngisi pulsa Rp10 ribu, dan uang saya Rp100 ribu. Harga pulsanya Rp11 ribu. Jadi kembaliannya Rp89 ribu. Kembaliannya itu salah satunya pecahan Rp50 ribu. Jadi, setelah saya terima itu langsung saya masukkan ke kantong celana. Rupanya, waktu saya mau sarapan lontong di Jalan Ngumban Surbakti, waktu saya mau bayar ternyata di tepi uang itu sobek atau mau terbelah dua di bagian tepinya. Langsung saya bandingkan dengan uang Rp50 ribu lainnya, ternyata benar berbeda. Baru tahu kalau uang yang saya terima itu tadi palsu,” akunya.

Kenapa itu tidak dikembalikan ke pemilik counter HP tempatnya mengisi pulsa? Hendra mengaku, jika dikembalikan ke counter HP tersebut, Hendra khawatir jika nantinya malah dirinya yang dituduh membawa uang palsu tersebut.

“Ngapain dikembalikan. Nanti malah salah sangka pula yang punya counter,” ungkapnya.

Terkait perederan upal yang masih marak di Medan, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso yang dikonfirmasi Sumut Pos menyatakan, jika peredaran upal dalam jumlah besar akan lebih mudah untuk terpantau ketimbang peredaran yang hanya selembar-selembar.

Perbedaan upal dengan uang asli pecahan Rp50 ribu tersebut terlihat dari ukurannya, dimana ukuran upal lebih kecil jika dibandingkan dengan uang kertas asli pecahan yang sama. Kemudian antara kertas di satu sisi dengan sisi lainnya, tidak menyatu secara utuh. Tak hanya itu, saat diraba, kertas upal terasa lembut. Sedangkan aslinya terasa lebih kasar.

Namun, ketika ditegaskan, peredaran upal yang selembar-selembar itu, juga menandakan peredaran upal tetap ada dan tidak terpantau pihak kepolisian, Heru menjawab, sebaiknya masyarakat yang mengetahui atau mendapati upal tersebut segera melaporkan ke kepolisian.

“Kalau yang selembar-selembar ini, kadang tidak terdata oleh polisi. Dan masyarakat juga cenderung tidak mengetahuinya. Sebaiknya segera dilaporkan ke polisi. Kalau dalam jumlah banyak, barulah bisa diketahui atau terpantau. Karena biasanya itu ada sindikatnya,” jawabnya.

Lucunya, Heru juga sempat mengalami hal yang sama, dimana dirinya sempat mendapatkan uang palsu. Anehnya lagi, selaku personel kepolisian, Heru hanya membiarkan saja persoalan tersebut.

“Saya juga pernah dapat uang palsu itu beberapa waktu lalu. Tapi orangnya sudah pergi, jadi ya sudahlah,” akunya.(ari)

MEDAN-Hendra, warga Gelugur Kota Medan, sekira pukul 09.00 WIB secara tidak sengaja mendapatkan uang palsu (upal) pecahan Rp50 ribu, usai mengisi pulsa di sebuah counter di pinggir jalan di seputaran Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan, Selasa (31/1).

Hendra kepada Sumut Pos mengaku, awalnya tidak mengetahui uang yang diterimanya dari kembalian mengisi pulsa di counter Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan tersebut adalah uang palsu.

Itu baru diketahuinya, setelah dirinya hendak membelanjakan lagi uang kembalian yang diterimanya.

“Saya habis ngisi pulsa Rp10 ribu, dan uang saya Rp100 ribu. Harga pulsanya Rp11 ribu. Jadi kembaliannya Rp89 ribu. Kembaliannya itu salah satunya pecahan Rp50 ribu. Jadi, setelah saya terima itu langsung saya masukkan ke kantong celana. Rupanya, waktu saya mau sarapan lontong di Jalan Ngumban Surbakti, waktu saya mau bayar ternyata di tepi uang itu sobek atau mau terbelah dua di bagian tepinya. Langsung saya bandingkan dengan uang Rp50 ribu lainnya, ternyata benar berbeda. Baru tahu kalau uang yang saya terima itu tadi palsu,” akunya.

Kenapa itu tidak dikembalikan ke pemilik counter HP tempatnya mengisi pulsa? Hendra mengaku, jika dikembalikan ke counter HP tersebut, Hendra khawatir jika nantinya malah dirinya yang dituduh membawa uang palsu tersebut.

“Ngapain dikembalikan. Nanti malah salah sangka pula yang punya counter,” ungkapnya.

Terkait perederan upal yang masih marak di Medan, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso yang dikonfirmasi Sumut Pos menyatakan, jika peredaran upal dalam jumlah besar akan lebih mudah untuk terpantau ketimbang peredaran yang hanya selembar-selembar.

Perbedaan upal dengan uang asli pecahan Rp50 ribu tersebut terlihat dari ukurannya, dimana ukuran upal lebih kecil jika dibandingkan dengan uang kertas asli pecahan yang sama. Kemudian antara kertas di satu sisi dengan sisi lainnya, tidak menyatu secara utuh. Tak hanya itu, saat diraba, kertas upal terasa lembut. Sedangkan aslinya terasa lebih kasar.

Namun, ketika ditegaskan, peredaran upal yang selembar-selembar itu, juga menandakan peredaran upal tetap ada dan tidak terpantau pihak kepolisian, Heru menjawab, sebaiknya masyarakat yang mengetahui atau mendapati upal tersebut segera melaporkan ke kepolisian.

“Kalau yang selembar-selembar ini, kadang tidak terdata oleh polisi. Dan masyarakat juga cenderung tidak mengetahuinya. Sebaiknya segera dilaporkan ke polisi. Kalau dalam jumlah banyak, barulah bisa diketahui atau terpantau. Karena biasanya itu ada sindikatnya,” jawabnya.

Lucunya, Heru juga sempat mengalami hal yang sama, dimana dirinya sempat mendapatkan uang palsu. Anehnya lagi, selaku personel kepolisian, Heru hanya membiarkan saja persoalan tersebut.

“Saya juga pernah dapat uang palsu itu beberapa waktu lalu. Tapi orangnya sudah pergi, jadi ya sudahlah,” akunya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/