26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Debat Kandidat 1 Maret 2013

MEDAN-KPUD Sumut akhirnya menetapkan jadwal, bentuk, dan lokasi kampanye bagi kelima pasangan calon yang bertarung pada Pilgubsu Maret ini. Dengan maksud menerapkan asas keadilan penentuan zona kampanye dilakukan lewat penarikan nomor oleh masing-masing tim. Dijadwalkan pula debat kandidat yang disiarkan secara live oleh stasiun televisi pada Jumat (1/3).

“Masa kampanye dimulai 18 Februari hingga 3 Maret. Jadi setiap hari seluruh pasangan calon punya kesempatan berkampanye. Ini untuk menghindari masalah. Sumut dibagi dalam lima zona. Seluruh tim pemenangan sepakat soal jadwal dan zona kampanye ini,’’ ungkap anggota KPUD Sumut, Turunan Gulo, Kamis (31/1).

Turunan menyebutkan awal kampanye dimulai pada 18 Februari berupa penyampaian visi dan misi pasangan calon di depan paripurna DPRD Sumut. Kampanye lanjutan akan dilaksanakan dalam bentuk rapat umum yang berakhir 3 Maret mendatang. Masa tenang dengan pembersihan alat peraga kampanye ditetapkan pada 4-6 Maret.

Dalam penarikan nomor di sekretariat KPUD di Jalan Perintis Kemerdekaan, tim kampanye Chairuman Harahap-Fadly Nurzal mendapatkan kesempatan lebih dulu, disusul tim kampanye Effendi Simbolon-Jumiran Abdi, Amri Tambunan-Rustam Efendi (RE) Nainggolan, Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi, serta terakhir tim Gus Irawan-Soekirman.

Memulai masa kampanye terbuka pada 20 Februari, ditetapkan zona I digunakan Amri Tambunan-RE Nainggolan, zona II dipakai Effendy Simbolon-Djumiran Abdi, zona III dimanfaatkan Chairuman-Fadly Nurzal, zona IV diberikan kepada Gatot Pujo Nugroho-Erry Nuradi, serta zona V menjadi jadwal Gus Irawan-Soekirman.

KPUD Sumut selanjutnya bekerjasama dengan KPUD kabupaten/kota dalam menentukan lokasi mana saja yang digunakan sebagai kampanye. “Kami akan koordinasi dengan kabupaten/kota. Jika nanti ada pemkab/pemko yang mencabut alat peraga tim kampanye tentu akan diadvokasi oleh KPUD Sumut. Kami ingatkan agar tidak memasang alat peraga di area-area terlarang,” tegasnya. Disinggung soal zona kampanye yang ditetapkan oleh KPUD, Turunan menjawab ada lima zona yang sudah disepakati.

KPUD memutuskan seluruh wilayah Kota Medan dimasukkan dalam zona I, sementara zona II meliputi Deliserdang, Serdangbedagai, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Simalungun. Untuk zona III ada Binjai, Langkat, Karo, Dairi, Pakpak Barat, Samosir, sedangkan zona IV terdiri atas Asahan, Batubara, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labura, Labusel, Tapsel, Padangsidimpuan, Madina, Padanglawas, dan Paluta. Terakhir, zona V membentang dari Tapteng, Sibolga, Taput, Tobasa, Humbahas, Nias, Gunungsitoli, Nias Utara, Nias Barat, dan Nias Selatan.

Turunan mengingatkan perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih akan dilakukan sekali lagi. Sesuai Peraturan Nomor 12 Tahun 2010 disebutkan, DPT yang ditetapkan dari PPS dan direkap hingga KPUD Provinsi terbuka untuk diubah satu kali. “DPT sudah ditetapkan Desember lalu. Tapi usulan perbaikannya harus direkomendasi Panwaslu,” katanya. (far)

[table caption=”Jadwal dan Lokasi Kampanye”]

Senin (18/2)             ,      Penyampaian Visi dan Misi di DPRD Sumut
Selasa (19/2)        ,      Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Rabu (20/2) – Minggu (24/2)    ,   Kampanye Rapat Umum I (zona bergilir)
Senin (25/2)             ,    Pertemuan Tertutup/Dialog  (seluruh zona)
Selasa (26/2) – Kamis (28/2)   , Kampanye Rapat Umum II (zona bergilir)
Jumat (1/3)           ,      Debat Khusus Pasangan Calon di televisi
Sabtu (2/3) – Minggu (3/3)       ,  Kampanye Rapat Umum III (zona bergilir)

Senin (4/3) – Rabu (6/3)       ,  Masa Tenang (pembersihan alat peraga)
[/table]

Sumber: KPUD Sumut

MEDAN-KPUD Sumut akhirnya menetapkan jadwal, bentuk, dan lokasi kampanye bagi kelima pasangan calon yang bertarung pada Pilgubsu Maret ini. Dengan maksud menerapkan asas keadilan penentuan zona kampanye dilakukan lewat penarikan nomor oleh masing-masing tim. Dijadwalkan pula debat kandidat yang disiarkan secara live oleh stasiun televisi pada Jumat (1/3).

“Masa kampanye dimulai 18 Februari hingga 3 Maret. Jadi setiap hari seluruh pasangan calon punya kesempatan berkampanye. Ini untuk menghindari masalah. Sumut dibagi dalam lima zona. Seluruh tim pemenangan sepakat soal jadwal dan zona kampanye ini,’’ ungkap anggota KPUD Sumut, Turunan Gulo, Kamis (31/1).

Turunan menyebutkan awal kampanye dimulai pada 18 Februari berupa penyampaian visi dan misi pasangan calon di depan paripurna DPRD Sumut. Kampanye lanjutan akan dilaksanakan dalam bentuk rapat umum yang berakhir 3 Maret mendatang. Masa tenang dengan pembersihan alat peraga kampanye ditetapkan pada 4-6 Maret.

Dalam penarikan nomor di sekretariat KPUD di Jalan Perintis Kemerdekaan, tim kampanye Chairuman Harahap-Fadly Nurzal mendapatkan kesempatan lebih dulu, disusul tim kampanye Effendi Simbolon-Jumiran Abdi, Amri Tambunan-Rustam Efendi (RE) Nainggolan, Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi, serta terakhir tim Gus Irawan-Soekirman.

Memulai masa kampanye terbuka pada 20 Februari, ditetapkan zona I digunakan Amri Tambunan-RE Nainggolan, zona II dipakai Effendy Simbolon-Djumiran Abdi, zona III dimanfaatkan Chairuman-Fadly Nurzal, zona IV diberikan kepada Gatot Pujo Nugroho-Erry Nuradi, serta zona V menjadi jadwal Gus Irawan-Soekirman.

KPUD Sumut selanjutnya bekerjasama dengan KPUD kabupaten/kota dalam menentukan lokasi mana saja yang digunakan sebagai kampanye. “Kami akan koordinasi dengan kabupaten/kota. Jika nanti ada pemkab/pemko yang mencabut alat peraga tim kampanye tentu akan diadvokasi oleh KPUD Sumut. Kami ingatkan agar tidak memasang alat peraga di area-area terlarang,” tegasnya. Disinggung soal zona kampanye yang ditetapkan oleh KPUD, Turunan menjawab ada lima zona yang sudah disepakati.

KPUD memutuskan seluruh wilayah Kota Medan dimasukkan dalam zona I, sementara zona II meliputi Deliserdang, Serdangbedagai, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Simalungun. Untuk zona III ada Binjai, Langkat, Karo, Dairi, Pakpak Barat, Samosir, sedangkan zona IV terdiri atas Asahan, Batubara, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labura, Labusel, Tapsel, Padangsidimpuan, Madina, Padanglawas, dan Paluta. Terakhir, zona V membentang dari Tapteng, Sibolga, Taput, Tobasa, Humbahas, Nias, Gunungsitoli, Nias Utara, Nias Barat, dan Nias Selatan.

Turunan mengingatkan perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih akan dilakukan sekali lagi. Sesuai Peraturan Nomor 12 Tahun 2010 disebutkan, DPT yang ditetapkan dari PPS dan direkap hingga KPUD Provinsi terbuka untuk diubah satu kali. “DPT sudah ditetapkan Desember lalu. Tapi usulan perbaikannya harus direkomendasi Panwaslu,” katanya. (far)

[table caption=”Jadwal dan Lokasi Kampanye”]

Senin (18/2)             ,      Penyampaian Visi dan Misi di DPRD Sumut
Selasa (19/2)        ,      Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Rabu (20/2) – Minggu (24/2)    ,   Kampanye Rapat Umum I (zona bergilir)
Senin (25/2)             ,    Pertemuan Tertutup/Dialog  (seluruh zona)
Selasa (26/2) – Kamis (28/2)   , Kampanye Rapat Umum II (zona bergilir)
Jumat (1/3)           ,      Debat Khusus Pasangan Calon di televisi
Sabtu (2/3) – Minggu (3/3)       ,  Kampanye Rapat Umum III (zona bergilir)

Senin (4/3) – Rabu (6/3)       ,  Masa Tenang (pembersihan alat peraga)
[/table]

Sumber: KPUD Sumut

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/