Namun, pihak Kepolisian, masih belum menjelaskan detil data mereka yang kedapatan membawa senjata tajam. Begitu juga dengan tiga orang yang juga kedapatan membawa senjata tajam dan air gun. Termasuk puluhan pria yang juga beratribut PP yang juga kedapatan membawa senjata tajam saat penggeledahan di Jalan Sisingamangaraja, digabungkan di gedung Satreskrim Polresta Medan.
Selain itu, terlihat sekitar 92 pria tanpa mengenakan baju, dibariskan di halaman dalam Mapolresta Medan. Tampak mereka disuruh menyanyikan lagu “Padamu Negeri” dan beberapa lagu kebangsaan lainnya. Dalam bernyanyi itu, seorang pria yang juga bagian dari 92 pria itu, memimpin sebagai dirigen. Setelah itu, terlihat puluhan pria yang diamankan dari perempatan Jalan Glugur itu, diberi pengertian oleh dua pria yang dituakan dari mereka yang diketahui bernama Senen Suparjo dan Juhari Efendi.
“Kita jangan terpancing dengan keributan yang telah terjadi. Kita semua bersaudara. Sebagai Ormas, kita harus bermanfaat, ” ujar kedua pria yang sudah beruban itu, menirukan kata seorang personel Brimob yang berdiri di belakang kedua pria itu.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Ngadino yang dikonfirmasi, mengatakan akan tetap memproses mereka yang didapati membawa senjata tajam. Dikatakan Kapolda, jika mereka yang membawa senjata tajam dan air gun itu dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 51. Dikatakan Kapoldasu, semua pelanggaran akan ditindak tegas pihaknya.
“Kedua organisai ini saya sampaikan kita akan tindak tegas pelangaran pidana. Kepada Ketua PP sudah saya sampaikan untuk tidak melakukan kejahatan. Motif akan kejadian kemarin masih belum jelas, yang jelas kemarin ada kelomok omas yang melintas dan terjadi lah bentrok di Jalan Thamrin,” tegasnya.
Jendral dengan dua bintang emas di pundaknya ini meminta semua masyarakat di Sumut khususnya Kota Medan, jangan mau diprovokasi.
“Siaga 1 di Sumut sampai saat ini belum kita cabut. Saya minta masyarakat agar jangan terpengaruh akan kejadian ini.” katanya kembali.
Kapoldasu juga mengatakan, salah satu pelaku penikaman yang menewaskan salah satu OKP sudah diamankan.
“Ada 30 orang saksi di Polda yang masih kita mintai keterangannya dan beberapa di Mapolresta Medan. Sementara tersangka sudah terindetifikasi. Total yang tewas ada 2 orang,” bebernya.
Ngadino juga mengatakan, tindakan tegas tetap akan dilakukan kepada kelompok OKP apabila membahayakan keselamatan petugas dan orang lain. Hal itu disampaikan Ngadino terkait bentrokan antara PP dengan IPK.
“Itu tindakan tegas bukan berarti ditembak. Mekanisme itu sudah ada. Protap kami ada. Ada tatanan-tananannya. Manakala itu tidak bisa diperingatkan, sampai membahayakan orang lain itu boleh (ditembak di tempat),” ungkap Ngadino, Minggu (31/1) sore.
Menurut Ngadino, untuk langkah tindakan tegas, seluruh personel kepolisian sudah memahami aturan mainnya. Kata Ngadino, aturan main itu sudah dijelaskan ke seluruh jajaran kepolisian.
“Masing-masing anggota sudah tahu. Ini kebetulan saya sudah sampaikan ke seluruh jajaran di Sumut. Dan masing-masing Kapolres sudah memberikan respons ke saya, untuk (kerusuhan) ini jangan sampai berkembang,” katanya.
Sementara Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Dono Indarto mengaku sudah ada 10 orang lebih ditetapkan sebagai tersangka. Dikatakan Dono, jumlah itu diperkirakan akan bertambah, mengingat proses penyidikan masih berlanjut. Dijelaskan Dono, untuk kasus bentrok PP dan IPK, penyidikan ditangani Tim Gabungan Polda Sumut dan Polresta Medan.
“Lupa saya jumlah pastinya. Banyak tersangkanya. Kalau 10, lebih,” ungkap Dono sembari pergi meninggalkan Mapolresta Medan. (tim)