25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Dewan Pengawas Tirtanadi Dipertanyakan

MEDAN-Gedung DPRD Sumut ‘diserbu’ ratusan massa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Pembangunan Republik Indonesia (PPP-RI), kemarin (28/2). Dalam orasinya, pengunjuk rasa meminta DPRD Sumut memeriksa legalitas dewan pengawas PDAM Tirtanadi Sumut karena diduga bertentangan dengan Permendagri No 2 tahun 2007.

Juga membatalkan proses penjaringan fit and proper test calon Direksi PDAM Tirtanadi Sumut yang diproses oknum anggota dewan pengawas PDAM Tirtanadi Sumut karena diduga penjaringan tersebut dilakukan oknum tanpa kriteria yang transparan serta sarat KKN. Dan mengungkap pemborosan keuangan PDAM Tirtanadi Sumut oleh oknum dewan pengawas. “Kami minta DPRD Sumut menyahuti permintaan kami,” kata Agus S, koordinator aksi.

Hasbullah Hadi, Ketua Komisi A DPRD Sumut di hadapan pengunjuk rasa mengatakan, fungsi anggota dewan yakni bertugas mengawasi pemerintahan berjanji akan mempelajari dugaan penyelewengan tersebut.
Sementara Joni Muliadi, Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi PDAM Tirtanadi mengatakan, badan pengawas dibentuk Gubsu sesuai SK No.118.44/607/KPTS/2010 tanggal 21 Oktober 2010.(*/ade)

MEDAN-Gedung DPRD Sumut ‘diserbu’ ratusan massa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Pembangunan Republik Indonesia (PPP-RI), kemarin (28/2). Dalam orasinya, pengunjuk rasa meminta DPRD Sumut memeriksa legalitas dewan pengawas PDAM Tirtanadi Sumut karena diduga bertentangan dengan Permendagri No 2 tahun 2007.

Juga membatalkan proses penjaringan fit and proper test calon Direksi PDAM Tirtanadi Sumut yang diproses oknum anggota dewan pengawas PDAM Tirtanadi Sumut karena diduga penjaringan tersebut dilakukan oknum tanpa kriteria yang transparan serta sarat KKN. Dan mengungkap pemborosan keuangan PDAM Tirtanadi Sumut oleh oknum dewan pengawas. “Kami minta DPRD Sumut menyahuti permintaan kami,” kata Agus S, koordinator aksi.

Hasbullah Hadi, Ketua Komisi A DPRD Sumut di hadapan pengunjuk rasa mengatakan, fungsi anggota dewan yakni bertugas mengawasi pemerintahan berjanji akan mempelajari dugaan penyelewengan tersebut.
Sementara Joni Muliadi, Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi PDAM Tirtanadi mengatakan, badan pengawas dibentuk Gubsu sesuai SK No.118.44/607/KPTS/2010 tanggal 21 Oktober 2010.(*/ade)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/