30.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Hanas Siap Dipanggil Kejari

MEDAN- Pengusutan kasus dugaan korupsi di Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemko) Medan tahun anggaran 2010 terus bergulir. Sejauh ini sudah beberapa staf humas yang dipanggil Kejari Medan untuk dimintai keterangan terkaitn
dugaan korupsi senilai Rp2,049 M tersebut. Sementara mantan Kabag Humas, Hanas Hasibuan yang kini menjabat sebagai Kadispora Medan mengaku belum dipanggil Kejari.

“Sampai saat ini, saya belum menerima surat pemanggilan dari Kejari,” katanya kepada wartawan koran ini, Senin (28/2). Hanas menegaskan, jika Kejari Medan melayangkan surat panggilan terhadap dirinya, maka dia akan memenuhi panggilan tersebut. Menurutnya, pemanggilan dan pemberian keterangan nantinya atas dirinya di Kejari Medan akan menjernihkan masalah, bahwa tidak ada penyelewengan yang dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Kabag Humas Pemko Medan.

“Sebagai warga negara yang baik, saya akan memenuhi panggilan Kejari demi lancarnya proses hukum. Dan ini juga demi meng-clear-kan masalah yang sebenarnya,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Medan mengusut dugaan korupsi di Bagian Humas Pemko Medan. Anggaran yang diduga diselewengkan antara lain, anggaran penyediaan bahan-bahan bacaan dan perundang-undangan sebesar Rp910 juta, anggaran penyediaan bacaan buku kliping dari surat kabar, majalah dan tabloid sebesar Rp100 juta (dinaikkan menjadi Rp135 juta pada Perubahan APBD 2010). Kemudian anggaran penerbitan buku petunjuk telepon sebesar Rp104.280.000. Lalu anggaran peliputan penyelenggaraan kegiatan kepala daerah pada hari kerja dan hari libur sebesar Rp350 juta dan jumlahnya naik menjadi Rp450 juta pada PABPD 2010. (ari)

MEDAN- Pengusutan kasus dugaan korupsi di Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemko) Medan tahun anggaran 2010 terus bergulir. Sejauh ini sudah beberapa staf humas yang dipanggil Kejari Medan untuk dimintai keterangan terkaitn
dugaan korupsi senilai Rp2,049 M tersebut. Sementara mantan Kabag Humas, Hanas Hasibuan yang kini menjabat sebagai Kadispora Medan mengaku belum dipanggil Kejari.

“Sampai saat ini, saya belum menerima surat pemanggilan dari Kejari,” katanya kepada wartawan koran ini, Senin (28/2). Hanas menegaskan, jika Kejari Medan melayangkan surat panggilan terhadap dirinya, maka dia akan memenuhi panggilan tersebut. Menurutnya, pemanggilan dan pemberian keterangan nantinya atas dirinya di Kejari Medan akan menjernihkan masalah, bahwa tidak ada penyelewengan yang dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Kabag Humas Pemko Medan.

“Sebagai warga negara yang baik, saya akan memenuhi panggilan Kejari demi lancarnya proses hukum. Dan ini juga demi meng-clear-kan masalah yang sebenarnya,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Medan mengusut dugaan korupsi di Bagian Humas Pemko Medan. Anggaran yang diduga diselewengkan antara lain, anggaran penyediaan bahan-bahan bacaan dan perundang-undangan sebesar Rp910 juta, anggaran penyediaan bacaan buku kliping dari surat kabar, majalah dan tabloid sebesar Rp100 juta (dinaikkan menjadi Rp135 juta pada Perubahan APBD 2010). Kemudian anggaran penerbitan buku petunjuk telepon sebesar Rp104.280.000. Lalu anggaran peliputan penyelenggaraan kegiatan kepala daerah pada hari kerja dan hari libur sebesar Rp350 juta dan jumlahnya naik menjadi Rp450 juta pada PABPD 2010. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/