MEDAN-Polisi masih memburu pemi-lik 20 unit mesin judi jackpot berinisial A yang berhasil kabur saat menggerebek Kampung Kubur di Jalan Zainul Arifin/Jalan Taruma Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (27/2) sore sekitar Pukul 15.00 WIB.
Bahkan, polisi sudah mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap si A. “Inisial A masih kita buru, sudah kita keluarkan DPO,” ujar Direktur Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga H Panjaitan, Kamis (28/2) siang.
Sedangkan 7 orang yang diamankan dari lokasi tersebut bersama barang bukti yang disita masih terus diperiksa.
“Ketujuh orang yang kita amankan masih kita pemeriksaan 3 x 24 jam, karena kita belum tahu apakah mereka penggunan atau bandar,” tambah Toga.
Seperti diberikan kemarin, sebanyak 300 personil polisi menggerebek Kampung Kubur untuk mengungkap peredaran narkoba di lokasi itu. Tim polisi yang turun merupakan tim gabungan dari Direktorat Res Polda Sumut, Brimob Polda Sumut, Sat Res Narkoba Polresta Medan.
Dalam penggerebekan itu polisi hanya mampu mengamankan 4 paket kecil sabu-sabu, 2 amplop ganja kecil dan 2 butir pil ekstasi dan puluhan alat isap atau bong. Namun saat tim gabungan menyeser setiap ruas jalan dan gang di lokasi penggrebekkan itu, polisi mendapati 20 unit mesin judi jackpot milik A yang keburu kabur dari lokasi. (gus)