JAKARTA-‘Sesuatu hal’ yang tidak disebutkan apa, menjadi alasan penundaan pelantikan Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menjadi gubernur Sumut definitif. Pelantikan Gatot ditunda setelah Kemendagri menerima ‘surat misterius’ dari Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun. Dalam surat itu hanya ditulis: ‘ditunda karena sesuatu hal’.
“Nah, apa yang dimaksud sesuatu hal itu, tanya ke DPRD saja,” ujar Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan, kemarin di Jakarta.
Pelantikan yang dijadwalkan semula digelar Kamis (28/2) pukul 14.00 WIB di gedung Kemendagri, ditunda hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Gatot pun seharian kemarin tidak terlihat nongol di gedung Kemendagri.
Pintu kaca gedung Sasana Bhakti Praja, di komplek Kemendagri, ditempeli tulisan yang bunyinya: Pemberitahuan, Acara Pelantikan Gubernur Sumatera Utara Ditunda Sampai Pemberitahuan Lebih Lanjut.
Para tamu undangan pun sebagian besar tidak diberitahu pembatalan acara ini. Akibatnya, begitu mereka sampai ke depan pintu, langsung terkaget-kaget. Mantan Gubernur Sumut Rudolf M Pardede misalnya, begitu turun dari mobil persis di depan pintu gedung, hanya sesaat berbincang dengan wartawan dan langsung balik. “Hah…ditunda rupanya,” ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut itu. Dia mengaku sempat mendengar kabar acara ditunda, dari istri Ketua DPR Marzuki Alie. Selanjutnya, dia konfirmasi ke ulang ke panitia, belum jelas jadi ditunda atau tidak. Karenanya, Rudolf tetap berangkat meski akhirnya kecele.
Hal yang sama dialami Bupati Toba Samosir, Kasmin Simanjuntak. Kepada wartawan, dia mengaku menerima undangan pelantikan pada Rabu malam melalui faks. Namun, Kasmin tidak langsung balik badan. Dia tetap masuk ke ruang acara. Begitu keluar dari ruang, dia cerita, di dalam ruangan ada sekitar 50 undangan yang hanya duduk-duduk ngobrol, sebagian merupakan anggota DPRD Sumut.
Nah, di dalam ruangan itulah, kertas undangan resmi baru dibagikan. Kepada wartawan, dia juga menunjukkan undangan yang diteken Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun.
“Sekarang pulanglah aku. Ngapain di sini. Kerjaanku banyak,” ujar Kasmin sembari pergi.
Pintu masuk ruangan dijaga ketat petugas keamanan gedung Kemendagri. Di depan pintu itu pula, pegawai dari Setwan DPRD Sumut, Syahruddin, berdiri. Meski acara pelantikan batal, tidak semua orang boleh masuk, termasuk wartawan.
Tugas Syahruddin yang menyeleksi siapa yang boleh masuk, dengan membawa daftar nama tamu undangan. Yang tak ada di daftar, dilarang masuk.
Terjadi Ketegangan
Hingga pukul 15.00 WIB, tamu undangan masih berdatangan. Semuanya menunjukkan kekagetan. Kepala Badan Kesbangpol Linmas Pemprov Sumut, Eddy Sofyan, juga kaget. Dia tampak mondar-mandir mencari tahu alasan penundaan. “Saya gak tahu. Bukan kapasitas saya memberi penjelasan,” ujar Eddy.
Anggota DPRD Sumut, Rina Siantury, sudah tampil cantik dengan mengenakan kebaya. “Ah, ditunda,” ujarnya dengan mengumbar senyum. Dia lantas masuk ruangan.
Anggota DPRD Sumut, Washington Pane, malah keluar dari ruangan. Dia pun tak tahu pasti alasan penundaan ini. “Saya tak tahu perkembangan,” ujarnya.
Dikabarkan, di ruangan itu sudah ada antara lain Wakil Bupati Tapteng, Sukran Tanjung dan Wakil Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. Lantaran hampir semua yang hadir tak tahu alasan penundaan, sejumlah wartawan langsung menuju ke ruang Staf Ahli Mendagri Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Antarlembaga, Reydonnyzar Moenek, yang juga jubir Kemendagri.
Tatkala di depan gedung Sasana Bhakti Praja orang pada gelisah dan sempat muncul ketegangan-ketegangan kecil lantaran ada sejumlah orang yang tak masuk daftar undangan ngotot ingin masuk, Reydonnyzar santai di ruang kerjanya.
Reydonnyzar menjelaskan, penundaan pelantikan yang rencananya dilakukan Mendagri Gamawan Fauzi ditunda, lantaran pada Kamis pagi pihak Kemendagri menerima permintaan mendadak dari Bamus DPRD Sumut agar pelantikan Gatot ditunda.
“DPRD menyurati, minta penundaan,” ujar Donny, panggilan akrab Reydonnyzar yang juga jubir kemendagri itu, di kantornya.
Dengan menyebut sejmlah peraturan perundang-undangan, Donny-panggilan akrabnya-mengatakan, yang punya hajat rencana pelantikan Gatot bukan kemendagri, melainkan DPRD Sumut.
“Hanya disebutkan penundaan saja, mengenai apa alasannya, tanya ke DPRD. Kami hanya memfasilitasi tempat. Yang punya kewenangan menetapkan jadwal, tempat, dan waktu pelantikan DPRD Sumut. Karena mereka minta tunda, ya kita tunda,” papar Donny.
Ditunda karena Sesuatu Hal
Di tempat lain, di lantai II gedung utama Kemendagri, tempat Mendagri Gamawan Fauzi berkantor, digelar pertemuan. Pertemuan di ruang tamu menteri ini dihadiri Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan, dengan sejumlah wakil ketua DPRD Sumut, dan Sekdaprov Sumut, Nurdin Lubis.
“Wakil semua, ketua DPRD tak hadir,” ujar pegawai yang bertugas di lantai II gedung kemendagri.
Sejam lebih pertemuan digelar, begitu keluar pukul 15.25 WIB, Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga pelit berkomentar. Dia tidak menjawab saat ditanya apa hasil rapat, jadi ditunda atau tidak. Dia mengatakan, akan menemui para undangan yang masih berada di ruang yang akan digunakan untuk melantik Gatot. Sedang Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan, memastikan bahwa pelantikan Gatot ditunda hingga waktu yang belum bisa dipastikan.
Hingga pukul 16.30 WIB, puluhan undangan yang secara khusus datang dari Medan, terlihat masih ramai berkerumun di halaman Gedung Kemendagri, Jakarta. Mereka masih bertanya-tanya apakah pelantikan masih dapat dilakukan, atau telah dibatalkan. Namun akhirnya setelah mendapat kepastian, sejumlah anggota DPRD Sumut berkumpul di Kantor Penghubung Provinsi Sumut di Jakarta yang terletak di Jalan Jambu, Menteng.
Termasuk tiga pimpinan DPRD Chaidir Ritonga dari Fraksi Golkar, Sigit Pramono Asri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dan Kamaluddin Harahap dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dalam penjelasannya, Chaidir menyatakan mereka tidak tahu adanya surat pernyataan pembatalan dari Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun.
“Kita telah bertanya kepada Mendagri dan beliau menyatakan, pembatalan karena adanya surat dari Ketua DPRD Saleh Bangun tertanggal 28 Februari. Isinya meminta pelantikan dibatalkan. Surat tersebut membatalkan surat sebelumnya yang juga dikirim di tanggal yang sama. Dalam surat alasannya hanya disebut karena sesuatu hal,” ujarnya.
Alasan penundaan pelantikan ini menurut Chaidir yang kemudian disampaikan kepada teman-teman anggota DPRD yang hadir lebih kurang 30 orang. Akibatnya, beberapa di antara anggota dewan menjadi emosi. Bahkan ada yang protes dan memaksa pelantikan tetap dilakukan Kamis ini juga karena dinilai akan menghemat waktu dan biaya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Chaidir mengaku kembali mencoba berkonsultasi dengan Mendagri. Namun Gamawan Fauzi menyatakan pelantikan sepenuhnya kewenangan DPRD Sumut. Karena itu ia meminta pimpinan DPRD segera membahas permasalahan yang ada. “Beliau menyatakan pelantikan akan dilakukan dengan syarat surat menyurat formal menjadi rujukan. Maka seyogiannya surat Saleh Bangun akan kami cabut kembali. Tapi tentu melalui mekanisme pimpinan DPRD Sumut,” katanya.
Secara mekanisme, surat yang disampaikan Saleh menurut Chaidir, dapat dibatalkan oleh pimpinan DPRD. Karena surat tersebut hanya sepihak tanpa persetujuan para pimpinan DPRD yang lain. “Kami bertiga sebenarnya bisa menganulir surat tersebut. Tapi mekanismenya untuk pelantikan ‘kan tetap harus melalui surat resmi kepada Mendagri. Nah surat ini yang tidak mungkin bisa kita keluarkan hari ini (Kamis,red), karena kami berada di Jakarta, sedangkan kop surat ada di Medan,” katanya.
Untuk itu guna menghadapi kondisi yang ada, Chaidir memastikan pimpinan DPRD Sumut akan segera menggelar rapat. Baik untuk meminta penjelasan resmi dari Saleh Bangun, maupun penjadwalan ulang pelantikan. “Kita harapkan Senin (4/3), tapi mekanisme penetapannya itu kan harus lewat rapat pimpinan,” katanya.
Saat ditanya sikapnya atas surat Saleh Bangun, Chairdir dan dua pimpinan DPRD lainnya mengaku kecewa. Namun begitu mereka belum dapat bersikap sebelum memeroleh penjelasan resmi. Hanya saja ia tidak menutupi akibat peristiwa ini, muncul mosi tidak percaya sejumlah anggota DPRD terhadap kepemimpinan Saleh Bangun.
“Dari sebagian teman-teman muncul mosi tidak percaya. Bahkan ada yang berniat membawa permasalahan ini ke Badan Kehormatan DPRD. Saat ini kami belum bisa menyikapinya, namun itu merupakan hak para anggota dewan menyatakannya. Kami tidak bisa melarangnya,” ujar Chaidir.
Sementara, informasi yang digali koran ini, pada Rabu (27/2) malam pukul 20.00 WIB, datang surat usulan dari Gatot mengenai perubahan jadwal cutinya. Sebagaimana diketahui, saat dilantik, Gatot harus dalam posisi aktif sebagai plt gubernur Sumut.
Nah, tanggal 28 Februari 2013, masuk dalam hari cuti Gatot dalam rangka kampanye Pilgubsu.
Dengan alasan surat usulan perubahan jadwal cuti datangnya sudah kemalaman, Kemendagri belum bisa langsung memprosesnya. “Apalagi Pak Zudan (Kepala Biro Hukum Kemendagri, Zudan Arif F, red), sedang tidak ada di kantor,” terang sumber koran ini, yang merupakan orang dalam kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu.
Namun, hal itu dibantah Plt Kapuspen yang juga Jubir Kemendagri, Reydonnyzar Moenek. Dia meyakinkan, bukan karena masalah hari cuti Gatot itu yang menjadi ganjalan pelantikan. Dikatakan, masalah revisi izin cuti, merupakan masalah yang sepele. Begitu DPRD Sumut menetapkan jadwal dan hari pelantikan, izin cuti bisa langsung direvisi.
“Soal izin cuti itu kan hanya masalah teknis, kita menyesuaikan saja (dengan permintaan DPRD, red,” ujar Donny, panggilan akrabnya. (sam/gir)
[table caption=”Kronologi Pembatalan” delimiter=”|”]
Rabu (27/2) siang |Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan siap melantik Gatot 28 Feb pukul 14.00 WIB
Rabu (27/2) malam pukul 20.00 WIB|Gatot mengajukan perubahan izin cuti
Rabu (27/2) malam|Ruang pelantikan Gatot disiapkan. Undangan disebar lewat faks
Kamis (28/2) pagi|Kemendagri terima surat permintaan penundaan pelantikan yang diteken Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun
Kamis (28/2) siang|Kaca pintu ruang pelantikan ditulis pemberitahuan penundaan pelantikan
Kamis (28/2) pukul 12.00 WIB|Sejumlah tamu undangan sudah mulai berdatangan
Kamis (28/2) pukul 14.00 WIB|Para wartawan minta penjelasan ke Jubir Kemendagri
Kamis (28/2) pukul 15.00 WIB|Chadir Ritonga dan dua wakil ketua DPRD Sumut bertemu Dirjen Otda Djohermansyah Djohan
Kamis (28/2) pukul 16.00 WIB|Chadir menjelaskan hasil pertemuan dengan Dirjen Otda ke para tamu undangan
Kamis (28/2) pukul 17.00 WIB|Chaidir berdialog dengan Mendagri Gamawan Fauzi
Kamis (28/2) pukul 17.05 WIB|Chadir menjelaskan hasil dialog dengan Mendagri ke para tamu undangan.
Kamis (28/2) pukul 17.15 WIB|Para tamu undangan bubar meninggalkan ruangan
[/table]
Sumber: Laporan wartawan Sumut Pos