30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Medan Tak Lagi Zona Merah Covid-19, Jurnalis di Sumut Segera Disuntik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyebaran Covid-19 di Kota Medan tidak lagi dalam kategori zona merah (risiko tinggi) dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut). Kota Medan, kini turun satu tingkat dari zona merah menjadi status zona oranye (risiko sedang). Hal itu berdasarkan hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah per tanggal 21 Februari yang disampaikan pada website covid19.go.id.

Selain Medan, terdapat beberada daerah yang juga zona oranye, di antaranya Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Karo, Deliserdang, Pematangsiantar, Sibolga, Tanjungbalai, Binjai, Tebingtinggi, Padangsidimpuan, Gunungsitoli, Labuhanbatu, Toba, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdang Bedagai, Batu Bara, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara.

Sedangkan zona kuning (risiko rendah) yakni Nias, Simalungun, Asahan, Dairi, Mandailing Natal, Nias Selatan, dan Padang Lawas. Selebihnya, beberapa daerah zona hijau (tidak ada kasus) yaitu Nias Utara dan Nias Barat.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah menyebutkan, angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Medan saat ini berjumlah 12.568 orang. Jumlah tersebut bertambah 97 kasus baru pada Minggu (28/2). Sementara, angka kesembuhan 10.724 orang, bertambah 76 kasus baru. Untuk angka kematian 386 orang dengan penambahan 2 kasus baru.

“Angka penderita Covid-19 aktif di Medan sekarang ini 1.458 orang, baik yang isolasi di rumah sakit maupun secara mandiri,” ungkap Aris, Minggu sore.

Akumulasi angka positif Covid-19 di Sumut kini jumlahnya 24.528 orang, setelah bertambah 110 kasus baru dari laporan 3 kabupaten/kota. Antara lain, Medan 97 orang, Deliserdang 12 orang, dan Labuhanbatu Utara 1 orang.

Meski demikian, sambungnya, angka kesembuhan juga bertambah sebanyak 106 orang dari 10 kabupaten/kota sehingga akumulasinya menjadi 21.214 orang. Paling banyak dari Medan 76 orang, Binjai 11 orang dan Deliserdang 9 orang.

Sedangkan angka kematian ada penambahan sebanyak 5 kasus baru dari Medan 2 orang, Pematangsiantar 1 orang, Binjai 1 orang, dan Labuhanbaru Utara 1 orang, sehingga akumulasinya kini menjadi 837 orang. “Jumlah penderita Covid-19 aktif di Sumut kini ada 2.477 orang yang sedang melakukan isolasi,” pungkasnya.

Vaksinasi Tahap Kedua di Medan

Terpisah, Pemerintah Kota Medan mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap kedua, Sabtu (27/2) kemarin. Kelompok penerima pertama adalah para pedagang serta para sopir angkutan kota (angkot).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Edwin Effendi mengatakan, vaksinasi yang dilakukan ini merupakan pencanangan tahap kedua yang dilakukan di Kota Medan. Sebagai langkah awal, ada empat lokasi pemberian, yakni Terminal Amplas, Pasar Titi Kuning, Pasar Sei Sikambing dan Terminal Pinang Baris.

“Masing-masing lokasi menargetkan 200 peserta untuk mendapatkan suntikan vaksin. Setelah itu vaksin akan dilanjutkan lagi dan disesuaikan dengan ketersediaan vaksin yang dimiliki, terutama kepada lansia dan pelayan publik,” ungkapnya.

Edwin juga mengatakan, selain pencanangan, kegiatan ini juga dilakukan sebagai langkah sosialisasi kepada masyarakat. Bahwasanya, saat ini vaksinasi sudah dapat dilakukan dengan prioritas lansia dan kelompok pelayan publik. “Jadi bisa mendaftar melalui aplikasi maupun mendaftar langsung di tempat pelayanan kesehatan seperti klinik, puskesmas dan rumah sakit yang telah ditunjuk,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini akan diberikan kepada masyarakat penerima yang bersinggungan dengan layanan publik. Di antaranya adalah para ASN, personel TNI/Polri, para pekerja publik seperti jurnalis, pegawai bank, pedagang, termasuk juga lansia diatas 60 tahun.

Provinsi Sumut sendiri telah menargetkan sasaran penerima vaksinasi tahap dua ini hingga sebanyak 300.000 orang. Jumlah ini lebih banyak dari sasaran vaksinasi tahap satu yang diberikan kepada 71.058 nakes.

Jurnalis di Sumut Segera Divaksin

Maret ini, program vaksinasi Covid-19 akan menyasar untuk para lanjut usia dan pelayan publik. Adapun salah satu kategori pelayan publik itu, penyuntikkan vaksin akan diberikan untuk kalangan jurnalis.

Informasi diperoleh Sumut Pos, Minggu (28/2), Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut selaku leading sector para jurnalis dan media massa, tengah melakukan pendataan untuk para jurnalis yang bertugas di lingkup Pemprov Sumut. Setelah data para jurnalis terhimpun, Diskominfo akan meneruskan ke Dinas Kesehatan Sumut selaku instansi berwenang dalam program dimaksud.

Sekretaris Dinkes Sumut, Aris Yudhariansyah mengamini hal tersebut. Katanya, memang ada alokasi vaksin Covid-19 yang akan diperuntukkan bagi insan pers di Sumut, terkhusus yang sehari-hari bertugas di lingkungan Pemprov Sumut.

Aris juga membenarkan, program tersebut akan dijalankan pada Maret ini bersamaan untuk kategori lansia dan pelayan publik oleh pihaknya melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut.

“Ya benar, ada slotnya memang (vaksin untuk jurnalis). Silakan follow up ke Dinas Kominfo Sumut,” kata pria yang juga juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumut itu.

Kepala Diskominfo Sumut, Irman Oemar secara detil belum mau mengungkapkan program vaksinasi untuk wartawan ini. Ia meminta ihwal ini agar ditanyakan langsung saja ke Dinkes Sumut. Sebab instansi tersebut diakuinya yang akan secara lengkap merilis sasaran vaksinasi tahap II tersebut.

“Biar kadiskes aja yang rilis. Karena mereka akan rilis secara lengkap sasaran tahap II,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Provinsi Sumut bertekad menyukseskan program nasional tentang vaksinasi Covid-19. Setelah untuk para tenaga kesehatan yang telah dilakukan hingga tahap II, pada Maret 2021 giliran orang lanjut usia dan pelayan publik akan disuntik vaksin tersebut.

Anggota Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Restuti Hidayani Saragih menyebutkan, orang-orang yang sudah lanjut usia dan para pelayan publik menjadi target selanjutnya dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah ini.

“Rencananya vaksinasi tahap kedua ini dilaksanakan mulai Maret mendatang,” katanya saat menjadi narasumber di TVRI pada Kamis (24/2) sore.

Restuti menyampaikan, setelah vaksinasi tahap I yang menyasar para nakes dan pejabat publik, maka vaksinasi tahap II sasarannya adalah para lansia dan pelayan publik.

“Ini merupakan berita yang gembira untuk kita semua, dengan target sasaran adalah usia lanjut usia dan pelayan publik yaitu TNI, Polri, Satpol PP, aparatur sipil negara, pendidik, tokoh agama, rekan-rekan pers, atlet, pelaku ekonomi seperti pedagang pasar dan sebagainya yang berhubungan dengan pelayan publik yang berkontak langsung dengan masyarakat,” terangnya.

Dijelaskan dia, sesuai dengan rekomendasi World Health Organization (WHO) dan Komisi Penasehat Ahli Indonesia, nomor dua yang mendapat vaksinasi adalah lansia, setelah nakes dan dokter. Untuk mengikuti vaksinasi tahap ini perusahaan atau pribadi harus mendaftarkan calon penerima vaksin terlebih dahulu.

Untuk perusahaan atau kolektif harus mengisi formulir yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Sumut, sedangkan untuk lansia bisa menggunakan aplikasi ponsel pintar Peduli Lindungi atau juga website https://pedulilindungi.id. (ris/prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyebaran Covid-19 di Kota Medan tidak lagi dalam kategori zona merah (risiko tinggi) dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut). Kota Medan, kini turun satu tingkat dari zona merah menjadi status zona oranye (risiko sedang). Hal itu berdasarkan hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah per tanggal 21 Februari yang disampaikan pada website covid19.go.id.

Selain Medan, terdapat beberada daerah yang juga zona oranye, di antaranya Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Karo, Deliserdang, Pematangsiantar, Sibolga, Tanjungbalai, Binjai, Tebingtinggi, Padangsidimpuan, Gunungsitoli, Labuhanbatu, Toba, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdang Bedagai, Batu Bara, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara.

Sedangkan zona kuning (risiko rendah) yakni Nias, Simalungun, Asahan, Dairi, Mandailing Natal, Nias Selatan, dan Padang Lawas. Selebihnya, beberapa daerah zona hijau (tidak ada kasus) yaitu Nias Utara dan Nias Barat.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah menyebutkan, angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Medan saat ini berjumlah 12.568 orang. Jumlah tersebut bertambah 97 kasus baru pada Minggu (28/2). Sementara, angka kesembuhan 10.724 orang, bertambah 76 kasus baru. Untuk angka kematian 386 orang dengan penambahan 2 kasus baru.

“Angka penderita Covid-19 aktif di Medan sekarang ini 1.458 orang, baik yang isolasi di rumah sakit maupun secara mandiri,” ungkap Aris, Minggu sore.

Akumulasi angka positif Covid-19 di Sumut kini jumlahnya 24.528 orang, setelah bertambah 110 kasus baru dari laporan 3 kabupaten/kota. Antara lain, Medan 97 orang, Deliserdang 12 orang, dan Labuhanbatu Utara 1 orang.

Meski demikian, sambungnya, angka kesembuhan juga bertambah sebanyak 106 orang dari 10 kabupaten/kota sehingga akumulasinya menjadi 21.214 orang. Paling banyak dari Medan 76 orang, Binjai 11 orang dan Deliserdang 9 orang.

Sedangkan angka kematian ada penambahan sebanyak 5 kasus baru dari Medan 2 orang, Pematangsiantar 1 orang, Binjai 1 orang, dan Labuhanbaru Utara 1 orang, sehingga akumulasinya kini menjadi 837 orang. “Jumlah penderita Covid-19 aktif di Sumut kini ada 2.477 orang yang sedang melakukan isolasi,” pungkasnya.

Vaksinasi Tahap Kedua di Medan

Terpisah, Pemerintah Kota Medan mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap kedua, Sabtu (27/2) kemarin. Kelompok penerima pertama adalah para pedagang serta para sopir angkutan kota (angkot).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Edwin Effendi mengatakan, vaksinasi yang dilakukan ini merupakan pencanangan tahap kedua yang dilakukan di Kota Medan. Sebagai langkah awal, ada empat lokasi pemberian, yakni Terminal Amplas, Pasar Titi Kuning, Pasar Sei Sikambing dan Terminal Pinang Baris.

“Masing-masing lokasi menargetkan 200 peserta untuk mendapatkan suntikan vaksin. Setelah itu vaksin akan dilanjutkan lagi dan disesuaikan dengan ketersediaan vaksin yang dimiliki, terutama kepada lansia dan pelayan publik,” ungkapnya.

Edwin juga mengatakan, selain pencanangan, kegiatan ini juga dilakukan sebagai langkah sosialisasi kepada masyarakat. Bahwasanya, saat ini vaksinasi sudah dapat dilakukan dengan prioritas lansia dan kelompok pelayan publik. “Jadi bisa mendaftar melalui aplikasi maupun mendaftar langsung di tempat pelayanan kesehatan seperti klinik, puskesmas dan rumah sakit yang telah ditunjuk,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini akan diberikan kepada masyarakat penerima yang bersinggungan dengan layanan publik. Di antaranya adalah para ASN, personel TNI/Polri, para pekerja publik seperti jurnalis, pegawai bank, pedagang, termasuk juga lansia diatas 60 tahun.

Provinsi Sumut sendiri telah menargetkan sasaran penerima vaksinasi tahap dua ini hingga sebanyak 300.000 orang. Jumlah ini lebih banyak dari sasaran vaksinasi tahap satu yang diberikan kepada 71.058 nakes.

Jurnalis di Sumut Segera Divaksin

Maret ini, program vaksinasi Covid-19 akan menyasar untuk para lanjut usia dan pelayan publik. Adapun salah satu kategori pelayan publik itu, penyuntikkan vaksin akan diberikan untuk kalangan jurnalis.

Informasi diperoleh Sumut Pos, Minggu (28/2), Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut selaku leading sector para jurnalis dan media massa, tengah melakukan pendataan untuk para jurnalis yang bertugas di lingkup Pemprov Sumut. Setelah data para jurnalis terhimpun, Diskominfo akan meneruskan ke Dinas Kesehatan Sumut selaku instansi berwenang dalam program dimaksud.

Sekretaris Dinkes Sumut, Aris Yudhariansyah mengamini hal tersebut. Katanya, memang ada alokasi vaksin Covid-19 yang akan diperuntukkan bagi insan pers di Sumut, terkhusus yang sehari-hari bertugas di lingkungan Pemprov Sumut.

Aris juga membenarkan, program tersebut akan dijalankan pada Maret ini bersamaan untuk kategori lansia dan pelayan publik oleh pihaknya melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut.

“Ya benar, ada slotnya memang (vaksin untuk jurnalis). Silakan follow up ke Dinas Kominfo Sumut,” kata pria yang juga juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumut itu.

Kepala Diskominfo Sumut, Irman Oemar secara detil belum mau mengungkapkan program vaksinasi untuk wartawan ini. Ia meminta ihwal ini agar ditanyakan langsung saja ke Dinkes Sumut. Sebab instansi tersebut diakuinya yang akan secara lengkap merilis sasaran vaksinasi tahap II tersebut.

“Biar kadiskes aja yang rilis. Karena mereka akan rilis secara lengkap sasaran tahap II,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Provinsi Sumut bertekad menyukseskan program nasional tentang vaksinasi Covid-19. Setelah untuk para tenaga kesehatan yang telah dilakukan hingga tahap II, pada Maret 2021 giliran orang lanjut usia dan pelayan publik akan disuntik vaksin tersebut.

Anggota Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Restuti Hidayani Saragih menyebutkan, orang-orang yang sudah lanjut usia dan para pelayan publik menjadi target selanjutnya dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah ini.

“Rencananya vaksinasi tahap kedua ini dilaksanakan mulai Maret mendatang,” katanya saat menjadi narasumber di TVRI pada Kamis (24/2) sore.

Restuti menyampaikan, setelah vaksinasi tahap I yang menyasar para nakes dan pejabat publik, maka vaksinasi tahap II sasarannya adalah para lansia dan pelayan publik.

“Ini merupakan berita yang gembira untuk kita semua, dengan target sasaran adalah usia lanjut usia dan pelayan publik yaitu TNI, Polri, Satpol PP, aparatur sipil negara, pendidik, tokoh agama, rekan-rekan pers, atlet, pelaku ekonomi seperti pedagang pasar dan sebagainya yang berhubungan dengan pelayan publik yang berkontak langsung dengan masyarakat,” terangnya.

Dijelaskan dia, sesuai dengan rekomendasi World Health Organization (WHO) dan Komisi Penasehat Ahli Indonesia, nomor dua yang mendapat vaksinasi adalah lansia, setelah nakes dan dokter. Untuk mengikuti vaksinasi tahap ini perusahaan atau pribadi harus mendaftarkan calon penerima vaksin terlebih dahulu.

Untuk perusahaan atau kolektif harus mengisi formulir yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Sumut, sedangkan untuk lansia bisa menggunakan aplikasi ponsel pintar Peduli Lindungi atau juga website https://pedulilindungi.id. (ris/prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/