27 C
Medan
Monday, July 8, 2024

Gubsu Lantik Pejabat Terjerat OTT

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menuai masalah baru lagi. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ternyata juga melantik pejabat pernah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut.

Pejabat terjaring OTT Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut bernama Yafizham Parinduri, yang dilantik menjadi Kepala Subbidang Bina Keuangan II Bidang Bina Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Safruddin kepada wartawan, Selasa (28/2). Ia mengatakan, nama Yafizham Parinduri masuk daftar revisi Surat Keputusan (SK) pelantikan. Dipastikan jabatannya gugur dan akan digantikan ASN yang lain. “Itu termasuk yang kita revisi, dia eselon IV Kasubbid di BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Sumut,” ungkap Safruddin.

Safruddin membeberkan, masuknya nama Yafizham berdasarkan usulan dari BKAD Sumut dan merupakan ASN pindahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, beberapa waktu lalu.

“Dalam berkas pindahnya, ada keterangan dari Pemkab Langkat, bahwa dia (Yafizham) tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, baik sedang maupun berat dan tidak dalam menjalani proses hukum,” kata Safruddin.

Untuk diketahui, sebelumnya Yafizham diamankan oleh petugas kepolisian dari Unit 4 Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap. Saat itu, dia menjabat sebagai Camat Babalan.

Yafizham diamankan bersama Sekcam dan Kasi Trantib di Kantor Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu siang, 29 Januari 2020 lalu.

Dia di OTT Polda Sumut diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan menerbitkan surat rekomendasi Camat untuk pengurusan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada tahun 2020 lalu.

Selain Yafizham, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga melantik ‘mayat’ atau ASN sudah meninggal dunia, yakni Edison Hutasoit dilantik dengan jabatan sebagai Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut. Edison meninggal dunia pada April 2021, lalu.

Kemudian, Jenner, ASN meninggal dilantik dengan jabatan Kepala Seksi Pengujian dan Distribusi UPTD Ternak Unggas dan Sapi Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut. Meninggal pada Januari 2023, lalu

Ratusan ASN Kehilangan Jabatan

Pasca pelanyikan 911 pejabat eselon III dan IV tersebut, membuat ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) kehilangan jabatan atau nonjob.

Ratusan ASN nonjob ini, tidak lepas imbas dari perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemprovsu. Namun, ASN kehilangan jabatan dari berbagai sumber di Kantor Gubernur Sumut, sempat protes.

“Pelantikan judulnya ini, dalam konteks pengukuhan. Kan banyak yang nonjob, baik eselon III dan IV,” ungkap Safruddin.

Dengan itu, pelantikan eselon III dan IV secara massal tersebut, menurut Safruddin untuk menghibur protes dari ASN kehilangan jabatan. “Makanya, tidak dibuat secara bertahap (pelantikan), nanti yang nonjob akan protes. Karena, masih ada ruang selanjutnya. Contohnya, pelayanan publik 5 atau 6 OPD. Nampak nanti, 5 sampai 10 orang yang nonjob. Pasti, 10 orang ini akan rusuh ini, berikutnya juga,” jelas Safruddin.

Safruddin menjelaskan seharusnya pejabat eselon IV yang nonjob 152 ASN. Namun, kemudian tinggal 120 ASN. Karena 32 ASN lainnya, tetap mendapat jabatan.

Selanjutnya, jabatan eselon III seharusnya hilang 74, namun hanya 54 orang yang nonjob atau 20 pejabat lainnya tetap mendapat jabatan.”Ini ada juga yang kita turunkan menjadi eselon IV,” tutur Safruddin.

Lebih lanjut Safruddin mengungkapkan hilangnya jabatan 120 eselon IV dan 54 eselon III, adalah karena faktor perampingan OPD. Jadi, mau tidak mau harus ada ASN kehilangan Jabatannya.

Safruddin menambahkan bahwa rata-rata kehilangan jabatan, berada di posisi Kasubbag Kepegawaian, terkecuali untuk UPT.

“Dalam penataan organisasi, memang organisasi kita kan menjadi lebih rampung, otomatis orang-orangnya menjadi sedikit, makanya mereka harus menjadi lebih optimal, lebih energik, lebih kompetitif,” kata Safruddin.

Sejumlah pejabat yang dinonjobkan seperti dr AS (Kepala RS Khusus Mata), dr F (Kasi di RS Khusus Mata), SK (Kasi di Gizi), MT (Kasubag Umum dan Kepegawaian), dr SZ (Kabid P2P Dinkes).

Drs MIL (Kabid Keluarga Berencana), A (Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Khusus Anak), A (Kepala UPT Anak Padangsidempuan), M (Kepala UPT Tuna Netra Sei Buluh, IAS (Kabid Linjamsos), Safwal (Kasubbag Tata Usaha Panyabungan).

Lalu, Dr MSL (Kabid Pemdes), EIS (Kabid Kelembagaan), RDS (Kasi Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan), PMH (Kabid Sosial dan Kependudukan), HK (Kabag di Biro Hukum).

Selain itu BS (Kacab Sunggal Disdik), PH (Kasubbag TU), H (Kepala Seksi SMK), NR (KTU UPT PLCD DLH), L (Kasi UPT PLCD DLH), GHWC (Kasubbid Akuntansi 1).

Dari seratusan pejabat yang dinonjobkan tersebut, banyak juga yang berprestasi. Salah satu di antaranya NR yang meskipun masuk 5 besar Diklat PKP Desember 2022, namun akhirnya harus nonjob.

Salah seorang ASN lainnya menyebutkan, banyak dari pejabat eselon III dan IV yang dinonjobkan yang menunjukkan sikap protes dan segera akan melapor ke KASN, karena Peraturannya ASN tidak boleh nonjob, terkecuali terkena hukuman. (gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menuai masalah baru lagi. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ternyata juga melantik pejabat pernah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut.

Pejabat terjaring OTT Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut bernama Yafizham Parinduri, yang dilantik menjadi Kepala Subbidang Bina Keuangan II Bidang Bina Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Safruddin kepada wartawan, Selasa (28/2). Ia mengatakan, nama Yafizham Parinduri masuk daftar revisi Surat Keputusan (SK) pelantikan. Dipastikan jabatannya gugur dan akan digantikan ASN yang lain. “Itu termasuk yang kita revisi, dia eselon IV Kasubbid di BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Sumut,” ungkap Safruddin.

Safruddin membeberkan, masuknya nama Yafizham berdasarkan usulan dari BKAD Sumut dan merupakan ASN pindahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, beberapa waktu lalu.

“Dalam berkas pindahnya, ada keterangan dari Pemkab Langkat, bahwa dia (Yafizham) tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, baik sedang maupun berat dan tidak dalam menjalani proses hukum,” kata Safruddin.

Untuk diketahui, sebelumnya Yafizham diamankan oleh petugas kepolisian dari Unit 4 Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap. Saat itu, dia menjabat sebagai Camat Babalan.

Yafizham diamankan bersama Sekcam dan Kasi Trantib di Kantor Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu siang, 29 Januari 2020 lalu.

Dia di OTT Polda Sumut diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan menerbitkan surat rekomendasi Camat untuk pengurusan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada tahun 2020 lalu.

Selain Yafizham, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga melantik ‘mayat’ atau ASN sudah meninggal dunia, yakni Edison Hutasoit dilantik dengan jabatan sebagai Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut. Edison meninggal dunia pada April 2021, lalu.

Kemudian, Jenner, ASN meninggal dilantik dengan jabatan Kepala Seksi Pengujian dan Distribusi UPTD Ternak Unggas dan Sapi Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut. Meninggal pada Januari 2023, lalu

Ratusan ASN Kehilangan Jabatan

Pasca pelanyikan 911 pejabat eselon III dan IV tersebut, membuat ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) kehilangan jabatan atau nonjob.

Ratusan ASN nonjob ini, tidak lepas imbas dari perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemprovsu. Namun, ASN kehilangan jabatan dari berbagai sumber di Kantor Gubernur Sumut, sempat protes.

“Pelantikan judulnya ini, dalam konteks pengukuhan. Kan banyak yang nonjob, baik eselon III dan IV,” ungkap Safruddin.

Dengan itu, pelantikan eselon III dan IV secara massal tersebut, menurut Safruddin untuk menghibur protes dari ASN kehilangan jabatan. “Makanya, tidak dibuat secara bertahap (pelantikan), nanti yang nonjob akan protes. Karena, masih ada ruang selanjutnya. Contohnya, pelayanan publik 5 atau 6 OPD. Nampak nanti, 5 sampai 10 orang yang nonjob. Pasti, 10 orang ini akan rusuh ini, berikutnya juga,” jelas Safruddin.

Safruddin menjelaskan seharusnya pejabat eselon IV yang nonjob 152 ASN. Namun, kemudian tinggal 120 ASN. Karena 32 ASN lainnya, tetap mendapat jabatan.

Selanjutnya, jabatan eselon III seharusnya hilang 74, namun hanya 54 orang yang nonjob atau 20 pejabat lainnya tetap mendapat jabatan.”Ini ada juga yang kita turunkan menjadi eselon IV,” tutur Safruddin.

Lebih lanjut Safruddin mengungkapkan hilangnya jabatan 120 eselon IV dan 54 eselon III, adalah karena faktor perampingan OPD. Jadi, mau tidak mau harus ada ASN kehilangan Jabatannya.

Safruddin menambahkan bahwa rata-rata kehilangan jabatan, berada di posisi Kasubbag Kepegawaian, terkecuali untuk UPT.

“Dalam penataan organisasi, memang organisasi kita kan menjadi lebih rampung, otomatis orang-orangnya menjadi sedikit, makanya mereka harus menjadi lebih optimal, lebih energik, lebih kompetitif,” kata Safruddin.

Sejumlah pejabat yang dinonjobkan seperti dr AS (Kepala RS Khusus Mata), dr F (Kasi di RS Khusus Mata), SK (Kasi di Gizi), MT (Kasubag Umum dan Kepegawaian), dr SZ (Kabid P2P Dinkes).

Drs MIL (Kabid Keluarga Berencana), A (Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Khusus Anak), A (Kepala UPT Anak Padangsidempuan), M (Kepala UPT Tuna Netra Sei Buluh, IAS (Kabid Linjamsos), Safwal (Kasubbag Tata Usaha Panyabungan).

Lalu, Dr MSL (Kabid Pemdes), EIS (Kabid Kelembagaan), RDS (Kasi Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan), PMH (Kabid Sosial dan Kependudukan), HK (Kabag di Biro Hukum).

Selain itu BS (Kacab Sunggal Disdik), PH (Kasubbag TU), H (Kepala Seksi SMK), NR (KTU UPT PLCD DLH), L (Kasi UPT PLCD DLH), GHWC (Kasubbid Akuntansi 1).

Dari seratusan pejabat yang dinonjobkan tersebut, banyak juga yang berprestasi. Salah satu di antaranya NR yang meskipun masuk 5 besar Diklat PKP Desember 2022, namun akhirnya harus nonjob.

Salah seorang ASN lainnya menyebutkan, banyak dari pejabat eselon III dan IV yang dinonjobkan yang menunjukkan sikap protes dan segera akan melapor ke KASN, karena Peraturannya ASN tidak boleh nonjob, terkecuali terkena hukuman. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/