31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Komisi II DPRD Medan Apresiasi Kota Medan Raih Sertifikat Adipura

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi II DPRD Medan mengapresiasikan capaian Pemerintah Kota Medan meraih Sertifikat Adipura kategori Kota Metropolitan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI di Jakarta.

 “Tentunya kita mengapresiasi atas penghargaan ini, penghargaan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemko Medan dalam memperbaiki Kota Medan lebih baik dalam urusan kebersihan,” ucap Anggota Komisi II DPRD Medan, Syaiful Ramadan, Rabu (1/3/2023).

 Dikatakan Syaiful, diterimanya Sertifikat Adipura kategori Kota Metropolitan harus menjadi motivasi untuk memboyong kembali Piala Adipura Kencana ke Kota Medan.

“Kita harap Sertifikat Adipura kategori Kota Metropolitan yang kita dapatkan ini harus menjadi motivasi untuk membawa kembali Piala Adipura Kencana,” ujarnya.

 Ia mengatakan, DPRD Medan memiliki komitmen yang sama dalam persoalan kebersihan dan penataan Kota Medan. “Bagi kita di DPRD Medan, tentunya akan terus memberikan dukungan terhadap program yang bertujuan memajukan Kota Medan, terutama dalam urusan kebersihan,” kata politisi PKS ini.

 Syaiful juga mengatakan, banyak yang perlu dibenahi dalam penataan kebersihan di Kota Medan, terutama terkait karakter dan kepedulian masyarakat dalam kebersihan.

 “Ketika komitmen Pemerintah sudah sangat baik dalam permasalahan kebersihan, kedepan karakter masyarakat yang mencintai lingkungannya harus terus ditumbuhkan sehingga tujuan bersama dalam menciptakan Kota Medan yang berish bisa dicapai,” tuturnya.

 Dalam persoalan ini, sambung Syaiful, Pemko Medan sesungguhnya sudah memiliki produk hukum yang jelas dalam pengelolaan sampah yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda).

 “Instrumen produk hukum juga perlu di maksimalkan penerapannya di masyarakat, buruknya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan bisa diakibatkan kurangnya pemahaman mereka terdahap aturan-aturan yang ada,” ujarnya.

 Saat ditanya terkait sistem sanitary landfill yang disebut menjadi salah satu instrumen meraih Piala Adipura Kencana, Syaiful Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung penerapan sistem tersebut. Hanya saja, penerapan sistem sanitary landfill perlu persiapan yang matang dan terukur karena memerlukan anggaran serta sarana prasarana yang tidak sedikit.

 “Sistem sanitary landfill ini bisa menjadi solusi Kota Medan yang merupakan kota besar dengan produksi sampah yang banyak. Sistem ini bisa menjadi target Pemerintah Kota Medan kedepan tentunya dengan perencanaan yang matang. Dengan jargon kolaborasi yang kerap disampaikan Wali Kota Medan, pihaknya optimis Kota Medan bisa mewujudkan Kota bersih kedepan,” pungkasnya. (rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi II DPRD Medan mengapresiasikan capaian Pemerintah Kota Medan meraih Sertifikat Adipura kategori Kota Metropolitan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI di Jakarta.

 “Tentunya kita mengapresiasi atas penghargaan ini, penghargaan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemko Medan dalam memperbaiki Kota Medan lebih baik dalam urusan kebersihan,” ucap Anggota Komisi II DPRD Medan, Syaiful Ramadan, Rabu (1/3/2023).

 Dikatakan Syaiful, diterimanya Sertifikat Adipura kategori Kota Metropolitan harus menjadi motivasi untuk memboyong kembali Piala Adipura Kencana ke Kota Medan.

“Kita harap Sertifikat Adipura kategori Kota Metropolitan yang kita dapatkan ini harus menjadi motivasi untuk membawa kembali Piala Adipura Kencana,” ujarnya.

 Ia mengatakan, DPRD Medan memiliki komitmen yang sama dalam persoalan kebersihan dan penataan Kota Medan. “Bagi kita di DPRD Medan, tentunya akan terus memberikan dukungan terhadap program yang bertujuan memajukan Kota Medan, terutama dalam urusan kebersihan,” kata politisi PKS ini.

 Syaiful juga mengatakan, banyak yang perlu dibenahi dalam penataan kebersihan di Kota Medan, terutama terkait karakter dan kepedulian masyarakat dalam kebersihan.

 “Ketika komitmen Pemerintah sudah sangat baik dalam permasalahan kebersihan, kedepan karakter masyarakat yang mencintai lingkungannya harus terus ditumbuhkan sehingga tujuan bersama dalam menciptakan Kota Medan yang berish bisa dicapai,” tuturnya.

 Dalam persoalan ini, sambung Syaiful, Pemko Medan sesungguhnya sudah memiliki produk hukum yang jelas dalam pengelolaan sampah yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda).

 “Instrumen produk hukum juga perlu di maksimalkan penerapannya di masyarakat, buruknya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan bisa diakibatkan kurangnya pemahaman mereka terdahap aturan-aturan yang ada,” ujarnya.

 Saat ditanya terkait sistem sanitary landfill yang disebut menjadi salah satu instrumen meraih Piala Adipura Kencana, Syaiful Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung penerapan sistem tersebut. Hanya saja, penerapan sistem sanitary landfill perlu persiapan yang matang dan terukur karena memerlukan anggaran serta sarana prasarana yang tidak sedikit.

 “Sistem sanitary landfill ini bisa menjadi solusi Kota Medan yang merupakan kota besar dengan produksi sampah yang banyak. Sistem ini bisa menjadi target Pemerintah Kota Medan kedepan tentunya dengan perencanaan yang matang. Dengan jargon kolaborasi yang kerap disampaikan Wali Kota Medan, pihaknya optimis Kota Medan bisa mewujudkan Kota bersih kedepan,” pungkasnya. (rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/