30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Persiapan Pelantikan Lanjutan Pejabat Pemprov Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan perbaikan terhadap Surat Keputusan (SK) pelantikan 911 pejabat eselon 3 dan 4, yang sempat dilantik Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, pada 21 Februari 2023 lalu.

Kepala BKD Sumut, Safruddin mengatakan, rencana pelantikan tersebut masih menunggu keputusan dari Gubernur Sumut, kapan waktu yang tersedia untuk melantik. Dia juga menjelaskan, sekitar 30-an pejabat eselon 3 dan 4 itu, akan dilantik dalam waktu dekat ini. Maka, persiapan pelantikan sedang dilakukan.

“Sekarang ini tim evaluasi kinerja sudah bekerja. Mudah-mudahan akan selesai dalam waktu dekat, sehingga mendapat pengesahan dari Pak Gubernur,” ungkap Safruddin, Rabu (1/3).

Pelantikan ini, merupakan revisi pada pelantikan sebelumnya. Karena terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah meninggal dan ASN pernah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut pada daftar pejabat yang dilantik.

Syafruddin kembali menegaskan, evaluasi kinerja untuk pengangkatan dan promosi pejabat itu sifatnya tertutup. Kalaupun ada usulan dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), belum tentu diterima. Karena, sangat bergantung hasil evaluasi tim. Dia pun mengaku, tengah fokus melakukan revisi dan persiapan pelantikan lanjutan terhadap pejabat eselon tersebut.

“Saya tidak tahu menahu dengan situasi yang terjadi di OPD lain. Tapi kalau dinyata soal peran BKD dalam pergeseran pejabat Pemprov Sumut, saya jamin tidak ada yang seperti itu,” tegasnya.

Dia pun menekankan, agar jajaran BKD Sumut tetap bekerja lebih profesional. Kasus kecolongan adanya 2 ASN yang sudah meninggal tapi masuk dalam daftar pejabat yang dilantik, menjadi pelajaran bagi BKD Sumut untuk bekerja lebih baik.

“Kami (BKD) telah meminta seluruh OPD agar data kepegawaian yang tercantum dalam applikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) diperbarui setiap pekan,” harap Safruddin. (gus/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan perbaikan terhadap Surat Keputusan (SK) pelantikan 911 pejabat eselon 3 dan 4, yang sempat dilantik Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, pada 21 Februari 2023 lalu.

Kepala BKD Sumut, Safruddin mengatakan, rencana pelantikan tersebut masih menunggu keputusan dari Gubernur Sumut, kapan waktu yang tersedia untuk melantik. Dia juga menjelaskan, sekitar 30-an pejabat eselon 3 dan 4 itu, akan dilantik dalam waktu dekat ini. Maka, persiapan pelantikan sedang dilakukan.

“Sekarang ini tim evaluasi kinerja sudah bekerja. Mudah-mudahan akan selesai dalam waktu dekat, sehingga mendapat pengesahan dari Pak Gubernur,” ungkap Safruddin, Rabu (1/3).

Pelantikan ini, merupakan revisi pada pelantikan sebelumnya. Karena terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah meninggal dan ASN pernah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut pada daftar pejabat yang dilantik.

Syafruddin kembali menegaskan, evaluasi kinerja untuk pengangkatan dan promosi pejabat itu sifatnya tertutup. Kalaupun ada usulan dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), belum tentu diterima. Karena, sangat bergantung hasil evaluasi tim. Dia pun mengaku, tengah fokus melakukan revisi dan persiapan pelantikan lanjutan terhadap pejabat eselon tersebut.

“Saya tidak tahu menahu dengan situasi yang terjadi di OPD lain. Tapi kalau dinyata soal peran BKD dalam pergeseran pejabat Pemprov Sumut, saya jamin tidak ada yang seperti itu,” tegasnya.

Dia pun menekankan, agar jajaran BKD Sumut tetap bekerja lebih profesional. Kasus kecolongan adanya 2 ASN yang sudah meninggal tapi masuk dalam daftar pejabat yang dilantik, menjadi pelajaran bagi BKD Sumut untuk bekerja lebih baik.

“Kami (BKD) telah meminta seluruh OPD agar data kepegawaian yang tercantum dalam applikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) diperbarui setiap pekan,” harap Safruddin. (gus/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/