26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemprovsu Harus Punya Sistem Jaring Laba-laba dalam Penanganan Covid-19

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sistem kerja Pemprovsu merupakan uraian kegiatan berdasarkan visi yang terintegrasi satu dengan lainnya dalam satuan sistem yang saling mengikat, seperti jaring laba-laba. Saat Sumut diserang Virus Corona, terlihat dengan kasat mata ternyata sistem jaring laba-laba itu tak terlihat sama sekali atau tak terkonsep dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Ketua dan Anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba dan Tuani Lumban Tobing dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Rabu (1/4/2020). Mereka menilai, upaya yang dilakukan Pemprovsu dalam penanganan Covid-19 masih memiliki beberapa kelemahan yang bisa berakibat fatal.

Karenanya, Fraksi PDIP menyarankan beberapa langkah penting untuk dilakukan Pemprovsu, di antaranya pertama, menyatukan koneksitas antara satu OPD dengan OPD lainnya di lingkungan Pemprovsu agar memiliki misi yang sama dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.

Kedua, pemerintah di kabupaten/kota memiliki kebijakan sendiri-sendiri dalam penangan Covid-19 dan belum terkoneksi satu sama lainnya. Hal ini sangat tidak baik, dibutuhkan kepemimpinan, dalam hal ini adalah Gubsu. Sesuai dengan intruksi Presiden bahwa Satgas penanggulan Covid-19 harus dipimpin langsung oleh gubernur dan dibantu oleh Pangdam dan Kapolda di setiap provinsi.

“Bila ada jaringan yang menyatukan antara setiap OPD dan 33 pemerintahan kabupaten/kota di Sumut secara terpimpin dan terkoneksi, tentu semua pihak akan sangat mudah mengetahui trend naik-turunnya wabah Corona ini dengan pasti. Sehingga kita bisa memprediksi apa saja yang dibutuhkan untuk setiap penanganannya dan juga bisa memberikan perkiraan kapan wabah ini akan berakhir,” jelas Magapul.

Ketiga, Koneksitas yang berupa jaringan Laba-laba, harus sampai di tingkat kecamatan-kecamatan dan desa-desa, komunikasi antara daerah dan provinsi harus menyatu, ada kontak person untuk setiap daerah yang langsung bisa mengkomunikasikan berbagai perkembangan kepada Pemprovsu sebagai pengganti kegiatan yang tidak memungkinkan untuk saling bertemu.

Keempat, Fraksi PDIP DPRD Sumut mengusulkan kepada Pemprovsu untuk segera melakukan pemetaan penyebaran Covid-19 dengan methoda social distancing dan atau physical distancing dari setiap lalu lintas manusia baik yang datang dari luar provinsi atau luar negeri yang kebetulan Sumut berdampingan sangat dekat dengan Malaysia dan Singapura, maupun yang keluar dari Sumut.

“Pemetaan ini sampai kepada tahapan mendeteksi setiap anggota masyarakat dan memberikan label merah untuk yang terindikasi kuat terserang Covid-19, kemudian kuning untuk yang sudah akan sembuh dan hijau bagi anggota masyarakat yang aman dan terlidungi dari Covid-19, bahkan warna Hitam yang sudah dinyatakan meninggal karena Covid-19, pemetaan ini dilakukan oleh aparatur disetiap desa,” lanjut Tuani.

Kelima, F-PDIP DPRD Sumut menegaskan, sistem jaring laba-laba dalam penanganan Covid-19 ini harus solid dan profesional. Tugas Satgas Covid-19 harus langsung kepada pokok persoalan yaitu menghentikan penyebaran Covid-19, memfasiltasi dengan lengkap APD seluruh tenaga medis yang berada di garis depan, menyediakan sebanyak-banyaknya fasilitas karantina untuk PDP, ODP, Positif Corona termasuk rumah Dinas Gubernur sebagai tempat karantina.

“Imbauan seperti cuci tangan, pakai masker, diam di rumah dan lain sebagainya tidak perlu lagi dilakukan oleh Satgas. Serahkan saja tugas-tugas itu kepada LSM atau Ormas yang begitu banyak di Sumut,” kata Tuani.

Keenam, salah satu wujud dari sistem jaring laba-laba ini adalah, Pemprovsu membentuk tim, masing-masing tim hanya menangani 2-3 kabupaten/kota saja untuk melakukan pemetaan baik penyebaran Covid-19, jumlah tenaga medis apakah mencukupi atau tidak, memastikan APD dan fasilitas pengobatan yang memadai dan seluruh kegiatan ini terpimpin dan terkoneksi satu dengan lainnya.

Siapkan APD semaksimal mungkin supaya petugas kesehatan tidak beresiko menjadi Carrier covid-19
Ketujuh, terkait dengan anggaran, Fraksi PDIP DPRD Sumut menyatakan, tidak ada istilah perubahan anggaran dalam penangan Covid-19, sebab APBD Sumut yang sekarang saja masih bermasalah.

Anggaran khusus untuk penanganan Covid-19 cukup melalui mekanisme pengusulan oleh eksekutif untuk ditampung dalam APBD dan disetujui minimal melalui Rapat Pimpinan DPRD. Fraksi PDI Perjuangan siap berkoordinasi dalam mengalokasi anggaran tepat guna untuk Covid-19 di Sumut.

Kedelapan, Fraksi PDI Perjuangan DRPD Sumut mengimbau seluruh pihak terutama perusahaan-perusahaan besar, baik milik swasta maupun pemerintah untuk bergotong-royong membantu kebutuhan pokok saudara-saudara kita akibat “dirumahkan” selama pendemi Corona. Bantuan tersebut dalam bentuk barang kebutuhan pokok, bukan dalam bentuk uang karena sulit dipertanggungjawabkan.

“Kepada perusahan-perusahaan besar baik swasta maupun milik pemerintah, orang-orang yang memiliki kekayaan yang lebih untuk berempati, bergotong-royong membantu anggota masyarakat yang kurang mampu, bagaimana caranya dan apa saja bentuknya, berkoordinasilah kepada pemerintah ditingkatannya masing-masing,” tegas Mangapul.
Kesembilan, bahwa ternyata banyak sekali anggota masyarakat yang masih lalai atau belum paham bahaya Covid-19, karena itu pemrovsu bersama kepala daerah harus tegas dalam pemberlakuan status darurat sipil di Sumut. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sistem kerja Pemprovsu merupakan uraian kegiatan berdasarkan visi yang terintegrasi satu dengan lainnya dalam satuan sistem yang saling mengikat, seperti jaring laba-laba. Saat Sumut diserang Virus Corona, terlihat dengan kasat mata ternyata sistem jaring laba-laba itu tak terlihat sama sekali atau tak terkonsep dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Ketua dan Anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba dan Tuani Lumban Tobing dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Rabu (1/4/2020). Mereka menilai, upaya yang dilakukan Pemprovsu dalam penanganan Covid-19 masih memiliki beberapa kelemahan yang bisa berakibat fatal.

Karenanya, Fraksi PDIP menyarankan beberapa langkah penting untuk dilakukan Pemprovsu, di antaranya pertama, menyatukan koneksitas antara satu OPD dengan OPD lainnya di lingkungan Pemprovsu agar memiliki misi yang sama dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.

Kedua, pemerintah di kabupaten/kota memiliki kebijakan sendiri-sendiri dalam penangan Covid-19 dan belum terkoneksi satu sama lainnya. Hal ini sangat tidak baik, dibutuhkan kepemimpinan, dalam hal ini adalah Gubsu. Sesuai dengan intruksi Presiden bahwa Satgas penanggulan Covid-19 harus dipimpin langsung oleh gubernur dan dibantu oleh Pangdam dan Kapolda di setiap provinsi.

“Bila ada jaringan yang menyatukan antara setiap OPD dan 33 pemerintahan kabupaten/kota di Sumut secara terpimpin dan terkoneksi, tentu semua pihak akan sangat mudah mengetahui trend naik-turunnya wabah Corona ini dengan pasti. Sehingga kita bisa memprediksi apa saja yang dibutuhkan untuk setiap penanganannya dan juga bisa memberikan perkiraan kapan wabah ini akan berakhir,” jelas Magapul.

Ketiga, Koneksitas yang berupa jaringan Laba-laba, harus sampai di tingkat kecamatan-kecamatan dan desa-desa, komunikasi antara daerah dan provinsi harus menyatu, ada kontak person untuk setiap daerah yang langsung bisa mengkomunikasikan berbagai perkembangan kepada Pemprovsu sebagai pengganti kegiatan yang tidak memungkinkan untuk saling bertemu.

Keempat, Fraksi PDIP DPRD Sumut mengusulkan kepada Pemprovsu untuk segera melakukan pemetaan penyebaran Covid-19 dengan methoda social distancing dan atau physical distancing dari setiap lalu lintas manusia baik yang datang dari luar provinsi atau luar negeri yang kebetulan Sumut berdampingan sangat dekat dengan Malaysia dan Singapura, maupun yang keluar dari Sumut.

“Pemetaan ini sampai kepada tahapan mendeteksi setiap anggota masyarakat dan memberikan label merah untuk yang terindikasi kuat terserang Covid-19, kemudian kuning untuk yang sudah akan sembuh dan hijau bagi anggota masyarakat yang aman dan terlidungi dari Covid-19, bahkan warna Hitam yang sudah dinyatakan meninggal karena Covid-19, pemetaan ini dilakukan oleh aparatur disetiap desa,” lanjut Tuani.

Kelima, F-PDIP DPRD Sumut menegaskan, sistem jaring laba-laba dalam penanganan Covid-19 ini harus solid dan profesional. Tugas Satgas Covid-19 harus langsung kepada pokok persoalan yaitu menghentikan penyebaran Covid-19, memfasiltasi dengan lengkap APD seluruh tenaga medis yang berada di garis depan, menyediakan sebanyak-banyaknya fasilitas karantina untuk PDP, ODP, Positif Corona termasuk rumah Dinas Gubernur sebagai tempat karantina.

“Imbauan seperti cuci tangan, pakai masker, diam di rumah dan lain sebagainya tidak perlu lagi dilakukan oleh Satgas. Serahkan saja tugas-tugas itu kepada LSM atau Ormas yang begitu banyak di Sumut,” kata Tuani.

Keenam, salah satu wujud dari sistem jaring laba-laba ini adalah, Pemprovsu membentuk tim, masing-masing tim hanya menangani 2-3 kabupaten/kota saja untuk melakukan pemetaan baik penyebaran Covid-19, jumlah tenaga medis apakah mencukupi atau tidak, memastikan APD dan fasilitas pengobatan yang memadai dan seluruh kegiatan ini terpimpin dan terkoneksi satu dengan lainnya.

Siapkan APD semaksimal mungkin supaya petugas kesehatan tidak beresiko menjadi Carrier covid-19
Ketujuh, terkait dengan anggaran, Fraksi PDIP DPRD Sumut menyatakan, tidak ada istilah perubahan anggaran dalam penangan Covid-19, sebab APBD Sumut yang sekarang saja masih bermasalah.

Anggaran khusus untuk penanganan Covid-19 cukup melalui mekanisme pengusulan oleh eksekutif untuk ditampung dalam APBD dan disetujui minimal melalui Rapat Pimpinan DPRD. Fraksi PDI Perjuangan siap berkoordinasi dalam mengalokasi anggaran tepat guna untuk Covid-19 di Sumut.

Kedelapan, Fraksi PDI Perjuangan DRPD Sumut mengimbau seluruh pihak terutama perusahaan-perusahaan besar, baik milik swasta maupun pemerintah untuk bergotong-royong membantu kebutuhan pokok saudara-saudara kita akibat “dirumahkan” selama pendemi Corona. Bantuan tersebut dalam bentuk barang kebutuhan pokok, bukan dalam bentuk uang karena sulit dipertanggungjawabkan.

“Kepada perusahan-perusahaan besar baik swasta maupun milik pemerintah, orang-orang yang memiliki kekayaan yang lebih untuk berempati, bergotong-royong membantu anggota masyarakat yang kurang mampu, bagaimana caranya dan apa saja bentuknya, berkoordinasilah kepada pemerintah ditingkatannya masing-masing,” tegas Mangapul.
Kesembilan, bahwa ternyata banyak sekali anggota masyarakat yang masih lalai atau belum paham bahaya Covid-19, karena itu pemrovsu bersama kepala daerah harus tegas dalam pemberlakuan status darurat sipil di Sumut. (adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/