22.8 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Pemprovsu dan Menkumham Kembangkan HAM

Pemprovsu dan Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama di bidang penelitian dan pengembangan HAM di Sumatera Utara (Sumut).

Kerja sama itu dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), yang dilakukan Plt Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST dengan Kepala Litbang HAM Kemenkum dan HAM Prof DR Ramli Hutabarat, di Kantor Gubsu, Senin (30/4).

Dalam MoU itu dibangun program kemitraan dalam pelaksanaan kerja sama di bidang penelitian dan pengembangan HAM. Melalui MoU itu akan dilaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan HAM serta berbagai kegiatan yang terkait bimbingan teknis, konsultasi ahli dan berbagi informasi aktual di bidang HAM.

Menteri Hukum dan HAM RI Amir Syamsudin dalam sambutannya yang dibacakan Prof Ramli Hutabarat, mengungkapkan kondisi faktual yang terjadi di Indonesia, masih membutuhkan pembenahan dan perbaikan atas penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM.

“Bagi saya, acara ini merupakan momentum yang membanggakan karena pemerintah Pemprovsu di bawah kepemimpinan Gatot Pujo Nugroho telah memberikan perhatian besar terhadap pembangunan hukum dan HAM,” sebutnya.

Sementara itu, Gatot dalam sambutannya mengatakan, Pemprovsu menyadari pentingnya perlindungan akan HAM dimana, dinamika yang berkembang pergerakannya lebih cepat dari pada kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang ada.

“Aparatur pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan HAM perlu mendapatkan peningkatan kapasitas melalui kegiatan penelitian dan pengembangan HAM, sehingga mampu mengimplementasikannya di Sumut.” ujarnya.

Dia berharap kerjasama bisa diarahkan dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum, HAM dan demokrasi bagi kalangan aparatur, meningkatkan pemahaman, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum. “Kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemprovsu, agar dalam penyusunan program dan kegiatan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan, kondisi dan permasalahan di daerah,” Ujarnya. (ari)

Pemprovsu dan Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama di bidang penelitian dan pengembangan HAM di Sumatera Utara (Sumut).

Kerja sama itu dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), yang dilakukan Plt Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST dengan Kepala Litbang HAM Kemenkum dan HAM Prof DR Ramli Hutabarat, di Kantor Gubsu, Senin (30/4).

Dalam MoU itu dibangun program kemitraan dalam pelaksanaan kerja sama di bidang penelitian dan pengembangan HAM. Melalui MoU itu akan dilaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan HAM serta berbagai kegiatan yang terkait bimbingan teknis, konsultasi ahli dan berbagi informasi aktual di bidang HAM.

Menteri Hukum dan HAM RI Amir Syamsudin dalam sambutannya yang dibacakan Prof Ramli Hutabarat, mengungkapkan kondisi faktual yang terjadi di Indonesia, masih membutuhkan pembenahan dan perbaikan atas penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM.

“Bagi saya, acara ini merupakan momentum yang membanggakan karena pemerintah Pemprovsu di bawah kepemimpinan Gatot Pujo Nugroho telah memberikan perhatian besar terhadap pembangunan hukum dan HAM,” sebutnya.

Sementara itu, Gatot dalam sambutannya mengatakan, Pemprovsu menyadari pentingnya perlindungan akan HAM dimana, dinamika yang berkembang pergerakannya lebih cepat dari pada kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang ada.

“Aparatur pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan HAM perlu mendapatkan peningkatan kapasitas melalui kegiatan penelitian dan pengembangan HAM, sehingga mampu mengimplementasikannya di Sumut.” ujarnya.

Dia berharap kerjasama bisa diarahkan dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum, HAM dan demokrasi bagi kalangan aparatur, meningkatkan pemahaman, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum. “Kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemprovsu, agar dalam penyusunan program dan kegiatan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan, kondisi dan permasalahan di daerah,” Ujarnya. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/