26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Syahrul Ngaku Cuma Bertemu Saudara

Kadispenda Medan Diperiksa Kejatisu

MEDAN- Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Medan, Syahrul Harahap, mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (31/5). Kedatangan Syahrul Harahap untuk memenuhi panggilan tim penyidik Intelijen Kejatisu terkait dugaan korupsi di dinas yang ia pimpin tersebut.

Syahrul diperiksa di lantai I ruang Intelijen Gedung Kejatisu Jalan AH Nasution Medan. “Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan proyek-proyek yang ada di Dinas Pendapatan Kota Medan,” ucap seorang sumber yang namanya tidak mau di korankan. Menurut sumber tersebut, pemeriksaan dilakukan penyidik Intelijen setelah menerima laporan dugaan adanya penyimpangan dalam kegiatan proyek di dinas itu, dimana anggarannya bersumber dari APBD Kota Medan 2010. “Ada beberapa item proyek terindikasi penyimpangan,” kata sumber itu lagi.

Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu, Edi Irsan Kurniawan Tarigan tidak membantah, tim Intelijen Kejatisu memeriksa Syahrul Harahap. “Memang betul Kadispenda Medan dimintai keterangan,” katanya.
Lebih jauh, Tarigan mengatakan, Kadispenda bersama Bendaharanya datang ke Kejatisu menghadiri panggilan penyidik bidang intelijen.

“Kedua pejabat itu datang memenuhi undangan penyidik,” tegas Tarigan. Tarigan belum bersedia membeberkan seputar pemanggilan dan pemeriksaan itu. “Saya belum bisa memberikan banyak keterangan, soalnya masih ditangani intel. Tim masih mendalaminya,” tegas Tarigan.

Syahrul Harahap keluar dari ruang Inteljen sekitar pukul 13.10 WIB. Dia mengenakan kemeja berwarna merah muda. Kepada wartawan dia membantah telah dimintai keterangan. “Tidak ada itu, saya jumpa saudara di dalam,” katanya. Ketika terus didesak wartawan, Syahrul mempercepat langkahnya. “Saudara saya semua yang di dalam itu,” katanya sembari meninggalkan wartawan.

Sementara itu, informasi yang dihimpun wartawan koran ini mengatakan, Syahrul Harahap diperiksa terkait proyek pengadaan peralatan elektronik penghitungan pajak 2010. Nilai proyeknya mencapai belasan miliar, namun belum diketahui berapa kerugian negara, karena kemarin baru pemanggilan pertama. “Soal pengadaan alat elektronik penghitungan pajak,” ujar sumber di Kejatisu.(rud)

Kadispenda Medan Diperiksa Kejatisu

MEDAN- Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Medan, Syahrul Harahap, mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (31/5). Kedatangan Syahrul Harahap untuk memenuhi panggilan tim penyidik Intelijen Kejatisu terkait dugaan korupsi di dinas yang ia pimpin tersebut.

Syahrul diperiksa di lantai I ruang Intelijen Gedung Kejatisu Jalan AH Nasution Medan. “Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan proyek-proyek yang ada di Dinas Pendapatan Kota Medan,” ucap seorang sumber yang namanya tidak mau di korankan. Menurut sumber tersebut, pemeriksaan dilakukan penyidik Intelijen setelah menerima laporan dugaan adanya penyimpangan dalam kegiatan proyek di dinas itu, dimana anggarannya bersumber dari APBD Kota Medan 2010. “Ada beberapa item proyek terindikasi penyimpangan,” kata sumber itu lagi.

Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu, Edi Irsan Kurniawan Tarigan tidak membantah, tim Intelijen Kejatisu memeriksa Syahrul Harahap. “Memang betul Kadispenda Medan dimintai keterangan,” katanya.
Lebih jauh, Tarigan mengatakan, Kadispenda bersama Bendaharanya datang ke Kejatisu menghadiri panggilan penyidik bidang intelijen.

“Kedua pejabat itu datang memenuhi undangan penyidik,” tegas Tarigan. Tarigan belum bersedia membeberkan seputar pemanggilan dan pemeriksaan itu. “Saya belum bisa memberikan banyak keterangan, soalnya masih ditangani intel. Tim masih mendalaminya,” tegas Tarigan.

Syahrul Harahap keluar dari ruang Inteljen sekitar pukul 13.10 WIB. Dia mengenakan kemeja berwarna merah muda. Kepada wartawan dia membantah telah dimintai keterangan. “Tidak ada itu, saya jumpa saudara di dalam,” katanya. Ketika terus didesak wartawan, Syahrul mempercepat langkahnya. “Saudara saya semua yang di dalam itu,” katanya sembari meninggalkan wartawan.

Sementara itu, informasi yang dihimpun wartawan koran ini mengatakan, Syahrul Harahap diperiksa terkait proyek pengadaan peralatan elektronik penghitungan pajak 2010. Nilai proyeknya mencapai belasan miliar, namun belum diketahui berapa kerugian negara, karena kemarin baru pemanggilan pertama. “Soal pengadaan alat elektronik penghitungan pajak,” ujar sumber di Kejatisu.(rud)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/