32 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Berkedok MLM Tipu Pencari Kerja

MEDAN-Korban penipuan berkedok Multi Level Marketing (MLM) yang dilakukan oleh PT M di Jalan Zein Hamid No 8 B melapor ke Malporesta Medan, Kamis (30/6) sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban, Winda Handayani (19) kepada Sumut Pos mengatakan, perusahaan tersebut pertamanya menawarkann
pekerjaan dalam bidang biro informasi dengan membuat iklan lowongan pekerjaan yang dimuat melalui surat kabar.
Dalam lowongan itu perusahaan itu menjanjikan gaji per bulannya sebesar Rp1,8 juta.

Kebetulan dia lagi mencari kerja. Winda pun mengatarkan surat lamaran ke perusahaan tersebut.
“Saya memang mencari pekerjaan, melihat ada lowongan saya mencoba melampirkan surat lamaran ke perusahaan tersebut. Keesokan harinya saya disuruh datang kemudian saya datang pihak perusahaan meminta uang administrasi sebesar Rp650 ribu saya pun menyanggupinya,” kata Winda.

Selanjutnya, katanya, korban disuruh datang untuk melakukan interview.
“Saya pun datang ke perusahaan tersebut, pihak perusahaan bukan menginterview malah menyuruh saya untuk mencari anggota yang lain untuk ikut bergabung di dalam perusahaan tersebut. Melihat hal itu saya curiga dengan yang dilakukan perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Winda kemudian meminta kembali uangnya, namun perusahaan tidak mau mengembalikan dengan alasan uang tersebut sudah digunakan sebagai biaya administrasi.

Merasa dibohongi oleh perusahaan tersebut bersama teman-temannya melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Medan.
“Saya meminta kembali uang saya. Perusahaan tersebut sudah merugikan kami,” tandas.
Hingga tadi malam, wartawan koran ini belum berhasil menghubungi pemilik perusahaan di Jalan Zein Hamid Medan. Menurut keterangan, kantor tersebut sudah tak beroperasi lagi dan pemiliknya sudah melarikan diri. (mag-7)

MEDAN-Korban penipuan berkedok Multi Level Marketing (MLM) yang dilakukan oleh PT M di Jalan Zein Hamid No 8 B melapor ke Malporesta Medan, Kamis (30/6) sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban, Winda Handayani (19) kepada Sumut Pos mengatakan, perusahaan tersebut pertamanya menawarkann
pekerjaan dalam bidang biro informasi dengan membuat iklan lowongan pekerjaan yang dimuat melalui surat kabar.
Dalam lowongan itu perusahaan itu menjanjikan gaji per bulannya sebesar Rp1,8 juta.

Kebetulan dia lagi mencari kerja. Winda pun mengatarkan surat lamaran ke perusahaan tersebut.
“Saya memang mencari pekerjaan, melihat ada lowongan saya mencoba melampirkan surat lamaran ke perusahaan tersebut. Keesokan harinya saya disuruh datang kemudian saya datang pihak perusahaan meminta uang administrasi sebesar Rp650 ribu saya pun menyanggupinya,” kata Winda.

Selanjutnya, katanya, korban disuruh datang untuk melakukan interview.
“Saya pun datang ke perusahaan tersebut, pihak perusahaan bukan menginterview malah menyuruh saya untuk mencari anggota yang lain untuk ikut bergabung di dalam perusahaan tersebut. Melihat hal itu saya curiga dengan yang dilakukan perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Winda kemudian meminta kembali uangnya, namun perusahaan tidak mau mengembalikan dengan alasan uang tersebut sudah digunakan sebagai biaya administrasi.

Merasa dibohongi oleh perusahaan tersebut bersama teman-temannya melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Medan.
“Saya meminta kembali uang saya. Perusahaan tersebut sudah merugikan kami,” tandas.
Hingga tadi malam, wartawan koran ini belum berhasil menghubungi pemilik perusahaan di Jalan Zein Hamid Medan. Menurut keterangan, kantor tersebut sudah tak beroperasi lagi dan pemiliknya sudah melarikan diri. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/