MEDAN- Tiga personel polisi di jajaran Poldasu gagal dilantik karena masalah kode etik. Ketiga personel polisi tersebut berasal dari Polres Tobasa dan Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali.
“Pelantikan hari ini (kemarin) terlambat, bukan salah saya. Tapi karena masalah lain yaitu tiga polisi ditunda kenaikan pangkatnya, karena menjalani sidang kode etik tanggal 28 Juni 2011 ini,” ungkap Kapoldasu, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, saat memberikan pengarahan usai melantik 1.540 personel polisi yang naik pangkat di Aula Kamtibmas Mapoldasu, Kamis (30/6).
Dijelaskannya, karena persoalan itu makanya pelantikan yang seyogianya digelar pukul 14.00 WIB akhirnya baru dimulai pukul 14.30 WIB. Lebih lanjut jenderal bintang dua ini menjelaskan, bagi para pimpinan di jajaran Poldasu untuk tidak ragu, ketika ada anggotanya yang melakukan kesalahan dan tidak bisa dinaikkan pangkat serta sebaliknya. Tapi, ketika memang personel itu berprestasi dan layak maka layaklah dia untuk dinaikkan pangkat.
“Pimpinan jangan ragu untuk menindak anak buahnya. Kalau memang salah, katakan salah dan jelaskan dimana salahnya. Jangan seperti mengapik di ketiak harimau. Dari pada ditanya-tanya bawahan, makanya diusulkan naik pangkat,” tegasnya.
Dijabarkannya, kenaikan pangkat terhadap personel polisi tersebut bukan merupakan hak pribadi bagi para polisi, melainkan karena prestasi yang telah diraihnya. Sesaat sebelum Wisjnu Amat Sastro naik ke lantai II Mapoldasu menuju ruang kerjanya, Wisjnu sempat menuturkan, persoalan yang dihadapi oleh ketiga personel polisi yang gagal naik pangkat tersebut, salah satunya karena masalah perselingkuhan.
Saat memberikan pengarahan, Wisjnu sempat berang dengan salah satu personel polisi dari Polisi Perairan (Polair) yang mendapat kenaikan pangkat. Keberangan itu dikarenakan, baret yang digunakan anggotanya itu kucel.(ari)